Berita Terkini

Pelantikan PPS komitmen menyelenggarakan Pemilu dengan seluruh konsokuensinya

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir menghadiri acara Pelantikan 195 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 11 Kecamatan se Kota Kendari Untuk Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Selasa (24/01/2023) bertempat di halaman Kantor KPU Kota Kendari. Dalam Sambutannya Natsir mengatakan rangkaian proses seleksi PPS Pemilu 2024 diakhiri dengan agenda pelantikan anggota PPS “anggota PPS yang lulus seleksi dan telah resmi dilantik pada hari ini sudah mulai melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya sesuai yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, harus tetap menjaga netralitas demi tegaknya demokrasi yang ada di negara kita”. “Selama Empat Belas Bulan kedepan PPS akan membersamai KPU dalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2024 di tingkat Desa/ Kelurahan semoga pelantikan ini menjadi momen awal bagi para Anggota PPS untuk menyatakan pakta integritas dan komitmen menyelenggarakan Pemilu dengan seluruh konsokuensinya” tegas Natsir. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menyampaikan agar Badan Ad-hoc terus memacu untuk meningkatkan potensi diri sehingga mampu memahami pelaksanaan tugas dengan baik. Selain itu, Jumwal juga menegaskan agar seluruh badan Ad-Hoc menghindari hal-hal yang dapat menciderai pelaksanaan Pemilu 2024. Turut hadir  Pj. Walikota Kendari Asmawa Tosepu, Anggota KPU Kota Kendari, Sekretaris KPU Kota Kendari beserta jajarannya, Ketua DPRD Kota Kendari, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kendari, Dandim 1417 Kendari, Kapolresta Kendari, Kepala Pengadilan Negeri Kendari, Kepala Kesbangpol Kota Kendari, Kadis Dukcapil Kota Kendari, Kasat Pol PP Kendari, Kabag Pemerintahan Kota Kendari, Bawaslu Kota Kendari, Para Lurah Se-Kota Kendari, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se- Kota Kendari.  

Uji publik Rancangan Penataan Dapil DPRD Provinsi Sultra hasilkan 2 Altenatif

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (20/01/2023) bertempat di Hotel CLARO Kendari. membuka kegiatan Ketua KPU Provinsi Sulawsi Tenggara La Ode Abdul Natsir memaparkan bahwa terkait dapil, ada 2 (dua) pendekatan yang dilakukan yaitu berdasarkan alokasi jumlah penduduk yang diterima KPU dari Kemendagri dan yang kedua pendekatan administrasi kewilayahan, dimana sulawesi Tenggara terdiri dari 17 Kabupaten /Kota, 222 Kecamatan, 2282 Desa/Kelurahan."Daerah Pemilihan harus menjadi satu kesatuan wilayah, sehingga wilayah kelautan/kepulauan jangan dijadikan sebagai pemisah namun dijadikan satu dengan daratan". Selanjutnya KPU hanya diberikan kewenangan dengan 2 alternatif, pertama eksisti seperti yang sekarang dan alternatif kedua  yaitu penataan dapil yang baru. keputusan final mengenai dapil dan alokasi kursi direncanakan bulan depan, "olehnya itu KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan kegiatan uji publik ini dengan mengundang semua unsur agar didapat keputusan yang sama dan tidak merugikan salah satu pihak manapun". jelas Natsir. Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan (dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap 2 (dua) alternatif ini juga menghadirkan secara daring penanggap dari Komisi II DPR RI  Hugua, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara  Abdurahman Saleh, dan Akademisi yang diwakili oleh Rektor UHO Zamrun Firihu. Turut Hadir Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara, Pimpinan Bawaslu Prov. Sultra, Pimpinan Partai Politik, Perwakilan dari Paguyuban Muna, DPP LAT, Paguyuban Buton dan KKSS serta Media cetak, elektronik dan Online yang ada di Kota Kendari.

Rapat Teknis Peningkatan Kapasitas pengelola Aplikasi (SAKTI) PENGANGGARAN Tahun 2024

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Teknis Peningkatan Kapasitas pengelola Aplikasi (SAKTI) PENGANGGARAN Tahun 2024 Kamis (19/01/2024) bertempat di Aula Husni Kamil Manik. Membuka kegiatan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri Tujiana mengatakan kegiatan ini merupakan rapat bersama Satker Kabupaten/ Kota yang dilaksanakan perdana di tahun 2023. Untuk itu wajib bagi setiap pegawai struktural dalam hal ini Kasubag tidak hanya memerintahkan operatornya saja tetapi harus menguasai aplikasi SAKTI karena ini ada hubungannnya dengan loyalitas dan integritas kita sebagai pegawai KPU. “ Harapan saya agar semua satker bisa mengendalikan dan merencanakan semua kgiataan dapat berjalan baik” sahutnya. Selanjutnya Terima kasih kepada teman teman KPU Kabupaten/ Kota atas prestasi yang telah dicapai dimana KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi peringkat ke 2 atas pencapaian anggaran di tahun 2023  berkat kerja keras dan suport dari semua pihak.   Kabag Perencanaan data dan informasi mengapresiasi kerja keras dari teman teman di tingkat Kabupaten/ Kota dimana secara nasional Sultra berada di perinkat ke 2 setelah jawa barat dalam hal pencapaian anggaran “ kedepannya saya harapkan apa yang telah kita capai  agar tetap di pertahankan dan apa bila perlu kita lebih tingkatkan lagi”. selanjutnya sebagaimana kita ketahui arah dan kebijakan KPU di tahun 2023 di harapakan agar para kasubag untuk siap di berikan tugas lebih,  baik itu sebagai admin maupun operator. Turut hadir Kasubag Perencanaan, Kasubag Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara,  Kasubag Perencanaan data dan informasi KPU Kabupaten/ Kota, serta Operator SAKTI.

KPU Kabupaten/ Kota terus mendukung Pemetaan TPS sesuai dengan PKPU No 7 Tahun 2022

KPU Provinsi Sulawei Tenggara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi persiapan pemetaan TPS di lokasi khusus pada Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh Koordinator Divisi Perencanaan data dan Pemilih, Kasubag / Admin dan Operator dari 17 Kabupaten/ Kota secara daring melalui zoom meeting  Rabu, (18/01/2023). Koordinator Divisi data KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Nato Al Haq dalam paparannya menyampaikan bahwa Daftar Pemilih dilokasi khusus memuat  daftar pemilih yang tidak dpat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara sehingga akan menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus dengan kriteria tertentu.  KPU Kabupaten/ Kota menyusun DPS pada TPS dilokasi khusus dengan menyertakan alamat Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/ Kota dan Provinsi sesuai dengan KTP El Pemilih. “Apabila terdapat kegandaan antara data pemilih di TPS reguler dan data pemilih TPS dilokasi khusus maka haru dipastikan data Pemilih di lokasi khusus yang dimaksud tetap ada dalam Sidalih” tegasnya. Kemudian akan dilakukan penyaringan (TMS) dengan kategorisasi sebagai ganda dan mengisi keterangan sumber data sebagai “lokasi khusus”. Selanjutnya Nato mengharapkan agar KPU Kabupaten/ Kota terus mendukung  pemetaan TPS ini, "jangan ada keraguan jika memang harus dilakukan penambahan TPS,sepanjang masih sesuai dengan PKPU no 7 Tahun 2022 dan pasal 179 ayat 1".tambahnya. untuk diketahui saat ini wilayah Sulawesi Tenggara telah dilakukan penambahan TPS sebanyak 1.381 TP yang emula berjumlah 7.131 TPS menjadi 8.512 TPS. Turut mengikuti kegiatan Kabag Perencanaan Data dan Pemilih KPU Prov. Sulawesi Tenggara, Kasubag Data dan Pemilih, staf Data dan Informasi serrta Admin dan Operator Sidalih.

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait penyusunan nota kesepahaman

Dalam rangka menindaklanjuti kerjasama KPU dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dan menyampaikan ketentuan kerjasama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara,  berdasarkan Nota kesepahaman antara KPU dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam bentuk perjanjian kerjasama. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir mengatakan untuk mengsinergikan tugas dan fungsi  KPU dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan serentak Tahun 2024, maka sebagai tahap awal KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara agar ruang Lingkup nota kesepahaman dapat disepakati. " ada beberapa hal yang  akan lebih detail menjadi ruang lingkup kerjasama ini antara lain pertukaran dan pemanfaatan data/ informasi, bantuan hukum, penegakan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM dan pemanfaatan sarana dan prasarana" tambahnya.  dengan kerjasama ini KPU sebagai leading sektor penyelenggara pemilu optimis penyelenggaran tahapan Pemilu 2024 ini dapat berjalan dan sukses. Pada  kesempatan yang sama Nanang Rudi Supriatna selaku Dirintelkam Polda Sultra mengatakan “sehubungan dengan tindak lanjut perjanjian kerjasama antara KPU dan Polda Sulawesi Tenggara  semua pihak harus terlibat, perjanjian kerjasama ini akan dikaji dan disesuaikan dengan  kondisi dinamika di Sulawesi Tenggara” tegasnya. selanjutnya beliau berharap seluruh anggota Polri dapat mengerti proses pelaksanaan tahapan Pemilu, secara singkat di buat SOP yang mengacu pada tahapan pemilu yang sedang berjalan. “semoga kedepannya ada tindak lanjut dari MoU antara KPU dan pihak Polri sampai di tingkat kabupate/Kota”sahutnya.  

Doa Bersama dan penyerahan santunan bagi anak yatim

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir bersama jajaran Sekretariat KPU hadir dalam kegiatan doa bersama dan penyerahan Santunan bagi anak yatim di Aula Husni Kamil Manik, Kamis 29/12/2022 Mengundang anak anak yatim piatu dari Panti Asuhan Annur Azwar, dalam sambutannya Natsir menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk saling berbagi, berbagi kebahagian kepada saudara saudara yang membutuhkan terutama anak yatim piatu serta sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi dan kepedulian antar sesama, selain itu mohon untuk didoakan agar semua penyelenggaraan senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan dan kesabaran dalam pelaksanaan tahapan Pemilu ini.