Berita Terkini

Bimbingan Teknis Advokasi Penyelesaian Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024

Pengalaman yang terjadi pada Pemilu yang lalu harus menjadi pembelajaran bagi kita dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024  utamanya yang berhubungan dengan Adaministrasi dan teknis pelaksanaan,  oleh karena itu kegiatan ini  merupakan salah satu upaya KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam persiapan mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi pelanggaran dan permasalahan hukum utamanya terkait pelanggaran Administrasi dan sengketa proses yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024  Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode  Abdul Natsir  dalam sambutannya sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis Advokasi penyelesaian pelanggaran administrasi dan sengketa proses Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Sabtu 19/11/2022 bertempat di Hotel SwissBell Kendari. Yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU koordinator divisi Hukum dan Pengawasan, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara. Lebih Lanjut Natsir menekankan apabila terjadi permasalahan dilapangan maka setiap lintas divisi harus berperan aktif begitu pula dengan Akuntabilitas dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu harus menjadi perhatian dan fokus bersama. “pada Pemilu Tahun 2024 sebagai penyelenggara kita harus mengetahui dan memahami hal hal yang menjadi potensi permasalahan dilapangan dan bagaimana cara menyelesaikannya”. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne, Ade Suerani, Al Munardin, Muhammad Nato Al Haq, Sekretaris Tri Tujiana beserta jajaran Struktural Sekretaria KPU Prov. Sulawesi Tenggara dan sebagai Pemateri hadir Anggota Bawaslu Sulawesi Tenggara Munsir Salam, Advokat Damang  dan Muhammad Rizal Hadju

Rapat Evaluasi Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu Tahun 2022

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir membuka kegiatan Rapat Evaluasi Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu Tahun 2022 yang digelar Kamis (17/11/2022) bertempat di Hotel CLARO Kendari. Kegiatan yang diikuti oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Data dan Informasi, Operator SAKTI dan E Monev KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara ini juga menambahkan aktivitas Capacity building di Pantai Toronipa pada sesi hari kedua. dalam sambutannya Natsir mengatakan bahwa perencanaan yang baik akan menentukan tata kelola yang baik begitupula dengan Anggaran yang selalu  beriringan dengan kegiatan.”Setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus dilakukan perencanaan yang matang sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lebih optimal”.  Lebih jauh Natsir juga mengharapkan agar semua satker penyelenggara Pemilu lebih memahami dalam pelaksanaan pengelolaan, termasuk pertanggung jawaban anggaran dan mampu melakukan perubahan anggaran ( revisi ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Dengan kegiatan ini semoga kita dapat lebih  meningkatkan penyerapan Anggaran yang Optimal dan didukung dengan pencapaian output yang terukur, sehingga akan berpengaruh dalam hal mengelola dan melaksanakan kegiatan berbasis anggaran yang lebih efektif dan efisien”. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne, Ade Suerani, Al Munardin, Muhammad Nato Al Haq, Sekretaris Tri Tujiana beserta jajaran Struktural Sekretariat KPU Prov. Sulawesi Tenggara dan sebagai Pemateri hadir dari Biro Perencanaan KPU RI Sutrisno dan dari Kanwil DJPB Prov. Sulawesi Tenggara Kasi PPA IC Abdullah serta Kasi PPA ID Haris Sahara.

Peningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan harus dilaksanakan guna mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas

Dalam rangka konsolidasi dan menyamakan persepsi dalam pengelolaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan keuangan serta peningkatan kapasitas SDM dalam melakukan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan serta penyusunan laporan keuangan, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara Tahun 2022, Senin (14/11/2022) bertempat di Hotel CLARO Kendari Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, Operator Aset dan persediaan serta Operator GLP KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir yang dalam sambutannnya mengatakan bahwa peningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pada KPU Sulawesi Tenggara harus dilaksanakan guna mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas. "Sangat disadari jika semua tahapan dalam pengelolaan hingga pelaoran keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dan disusun dengan penuh tanggung jawab dan integritas". selain itu perlu ditekankan tertibnya pelaporan bagi siapapun pelaksana kegiatan. tegas Natsir Dikesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri Tujiana mengungkapkan agar semua semua pihak harus optimis untuk temuan nihil pada pemeriksaan selanjutnya. Beliau juga menekankan agar semua satker berkomitmen utk menyelesaikan temuan minimal 75% sampai akhir tahun ini. "Terkait dengan pelaporan keuangan semua pihak memiliki tanggungjawab untuk terus berupaya memperbaikinya"  dengan demikian pertanggungjawaban hingga pelaporan keuangan yang semakin baik dan tepat waktu sehingga dapat mendukung kelancaran laporan keuangan KPU di untuk mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). tambahnya turut hadir Inspektorat KPU RI, Kepala Kantor Pajak Pratama Kendari, Kepala Kanwil DJPB provinsi Sulawesi Tenggara, Kabag Keuangan Umum dan Logistik, Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.    

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Dafta Pemilih Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 sebagai permulaan dalam penyusunan daftar pemilih  KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Dafta Pemilih Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Agra Wisata Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe Sabtu (12/11/2022),  acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Admin Operator Sidalih. Membuka kegiatan  ketua KPU Prov Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir di dampingi Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM  Al Munardin dan Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muh. Nato Alhaq, mengatakan bahwa data pemilih yang nantinya akan diumumkan ke publik hanya nama, alamat, jenis kelamin, dan usia. Hal ini sesuai prinsip pengelolaan data pemilih yakni terbuka, dapat diakses masyarakat, serta jaminan kerahasiaan dan keamanan data pribadi. lebih lanjut Natsir juga menyampaikan agar masing-masing KPU Kabupaten Kota dapat melakukan pemetaan TPS, kegiatan Pemetaan TPS adalah momentum untuk mendeteksi dini, serta mengantisipasi permasalahan yang bisa muncul saat tahapan pembuatan TPS ,dimana perubahan TPS mengakibatkan kenaikan atau pun penurunan yang menjadikan DPT menjadi bervarian. oleh karenanya sangat penting koordinasi dengan pihak –pihak terkait dan tetap  mencermati data wilayah. "kita ketahui ada wilayah dengan kondisi tertentu yang mengakibatkan perubahan contohnya wilayah dengan akses tambang sehingga akan di buatkan TPS khusus di daerah itu". jelasnya lebih lanjut Koordinator Divisi perencanaan Data dan Informasi Nato Alhaq menyampaikan bahwa dalam penyusunan daftar pemilih kita harus mengacu pada PKPU nomor 7 tahun 2022 khusus terkait pada pasal 179 ayat 2 dimana daftar pemilih dilokasi khusus di tujukan kepada daftar  pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS dengan syarat pada hari pemungutan suara akan menggunakan haknya di lakosi khusus, oleh karena itu KPU Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan pejabat yang berwenang di lokasi khusus. Dimana peserta kegiatan Rapat Koordinasi yaitu Ketua KPU Kab/Kota, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kab/Kota dan Admin Operator Sidalih masing-masing Kabuapten Kota.

Ngobrol Pemilu "Sosialisasi Pendidikan Pemilih guna Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024"

Kendari,  04 Novemver 2022 KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan  Ngopi (Ngobrol Pemilu) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kerjasama Hubungan antar Lembaga Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024. bertempat di Rock Cafe Kendari. kegiatan ini di hadiri oleh Bapak  Dr. Lode Abd. Natsir Muthalib, SE.,M.Si (Ketua KPU Sultra),  Almunardin, SH (Anggota KPU Sultra),  Muh. Nato Al Haq (Anggota KPU Sultra),  Muskam, S.Sos.,M.Si (Kabag SDM KPU Sultra),  Dr. Najib Husain (Akademisi UHO/Praktisi),  Alimarhadin (Akademisi UHO/pengamat), Para Kasubag Lingkup KPU Sultra,  Pengurus PMII Kota Kendari,  Pengurus GMII,  HMI Cab. Kota Kendari, Perwakilan Cipayung plus. dalam Sambutannya Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir menyampaikan bahwa KPU Prov. Sultra saat ini tengah melaksanakan tahapan Pemilu 2024 dimana Pemilu merupakan sarana untuk memilih pemimpin antara lain memilih Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, sehingga tidak ada lagi penunjukan akan tetapi melalui pemilihan  untuk Saat ini KPU Prov Sultra tengah melaksanakan Tahapan Verifikaisi Faktual Partai politik calon peserta pemilu 2024 dimana  Partai Poltik harus memilih kepengurusan 100 % ditingkat Provinsi, 75 % tingkat Kab/Kita dan 50 % tingkat Kecamatan dan untuk selanjutnya dimana Tanggal 05 November 2022 KPU Kab/Kota akan melakukan Rekap hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan keanggotaan partai politik. dalam sambutan Ketua PMII Kota Kendari dalam  Sambutan mengatakan bahwa PMII saat ini aktif melakukan kaderisasi kepada Anggota termasuk memberikan pemahaman kepada kader terkait kepemiluan dimana Kegiatan kerjasama dipandang perlu untuk mensukseskan Pemilu 2024 agar Diharapkan pada Pemilu 2024 dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih juga berharap pada Pemilu 2024 tidak terjadi kembali korban berjatuhan dari pihak penyelenggara. selain itu juga sambutan Ketua LBH PMII Kota Kendarimenyampaikan Dengan ngobrol pemilu malam ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam suksesi pemilu 2024 dan LBH PMII juga diharapkan dapat berkontribusi dan ikut dalam mensukseskan Pemilu 2024. turut hadir Dr. H. Najib Husen sebagai Narasumber dalam kegiatan ini dalam Penyampaian materinya terkait Peran generasi muda dalam peningkatan angka partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024.  

penyusunan produk hukum harus sesuai tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar acara Rapat Koordinasi KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/ Kota dalam rangka peningkatan kapasitas penyusunanproduk hukum bagi KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara bertempat di Hotel CLARO ,Selasa (1/11/2022). kegiatan yang dihadiri oleh Ketua , Anggota KPU Divisi Hukum dan SDM, Sekretaris, Kasubag Hukum dan SDM serta Operator Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara ini direncanakan berlangsung selama 3 ( tiga ) hari bertujuan untuk menyamakan standar kemampuan dalam menyusun produk hukum membuka kegiatan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang didampingi oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, Hukum dan SDM Al Munardin dan Anggota KPU Divisi hukum dan pengawasan Ade Suerani mengatakan dalam menyusun sebuah produk hukum tidak boleh ada celah hukum yang dapat digugat oleh para pihak yang berkepentingan, terutama oleh para pihak yang merasa dirugikan akibat dari kebijakan KPU,” katanya. berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, termasuk jajaran sekretariat, khususnya yang membidangi hukum dalam menyusun suatu produk hukum harus sesuai tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan. selain itu dengan kegiatan ini beliau berharap dapat meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang hukum Turut hadir Sekretaris Tri Tujiana serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Dosen Hukum Universitas Haluoleo Dr Heriyati, SH, MH dan Dr. Linda F Saleh, SH,M.H dari Kemenkumham Sulawesi Tenggara selaku narasumber.