Berita Terkini

Rapat Pembahasan komponen pendanaan bersama Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara

Dalam rangka konsolidasi terhadap kebutuhan anggaran KPU pada Pilkada serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Pembahasan komponen pendanaan bersama dalam penyelenggaraan  Pilkada Tahun 2024, Senin (21/11/2022) bertempat di Aula Husni Kamil Manik diikuti oleh Ketua KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara. Membuka Kegiatan Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM  Al Munardin didampingi oleh Anggota KPU Muhammad Nato Al Haq mengatakan dengan kegiatan ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota dapat menyatukan presepsi dalam memutuskan  anggaran bersama yang dapat digunakan pada Pemilihan serentak nanti, Koordinasi dan komunikasi sangat penting dilakukan agar pelaksanaan tahapan Pemilu dapat berjalan baik dan lancar. pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengharapkan agar output dari kegiatan ini nantinya akan dibawa pada Rapat Forum bersama Pemerintah Daerah Gubernur dan Bupati/Walikota. selanjutnya KPU Kabupaten/ Kota harus melakukan rasionalisasi pengusulan anggaran pemilihan serentak agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat lebih optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rapat Koordinasi Pembentukan PPK dan PPS untuk Pemilu Tahun 2024

Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi pembentukan PPK dan PPS untuk Pemilu Tahun 2024, Jumat (18/11/2022) bertempat di SwissBel Hotel Kendari.  Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengggara Laode Abdul Natsir di dampingi Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne, Ade Suerani, Al Munardin, Muhammad Nato Al Haq, Sekretaris Tri Tujiana membuka kegiatan yang diikuti oleh  Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM dan Operator SIAKBA KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara. Natsir dalam arahannya memberikan apresiasi kepada penyelenggara di tingkat Kabupaten/ Kota yang telah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang metode baru dalam pendaftaran  Badan Adhoc. inovasi berupa SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). selanjutnya dalam prosesnya telah dilakukan uji coba internal, kemudian KPU juga telah menggelar sosialisasi, bimtek yang menjelaskan tentang pengenalan aplikasi SIAKBA, serta pelatihan teknis penggunaan aplikasi SIAKBA kepada operator KPU Kabupaten/Kota. “Pendaftaran akan mulai di atas tanggal 20 November sampai pada Bulan Desember nanti, Oleh karena itu  seluruh jajaran mulai dari operator, staf, Kasubag dan Kabag hingga anggota KPU Kabupaten/Kota harus memahami penggunaan Aplikasi tersebut, demikian pula dari aspek regulasi ada beberapa perubahan termasuk dalam persyaratan, salah satunya tidak dipersyaratkan lagi mengenai periodesasi. Selain itu Yang direkrut tidak hanya bermodal pengalaman, tapi juga dapat menjaga integritas, sehingga antara proses dan hasil bisa dipertanggungjawabkan”.kata Natsir Pada akhir arahan, Natsir kembali menekankan kepada penyelenggara untuk mempelajari dan mempedomani ketentuan dalam peraturan KPU juga juknisnya serta memperhatikan timeline, karena inilah cara jajaran KPU bekerja.  Turut hadir Jajaran Kabag dan Kasubag Sekretarist KPU Provinsi Sulawesi Tenggara beserta Staf bagian Hukum  dan  SDM.  

Bimbingan Teknis Advokasi Penyelesaian Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024

Pengalaman yang terjadi pada Pemilu yang lalu harus menjadi pembelajaran bagi kita dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024  utamanya yang berhubungan dengan Adaministrasi dan teknis pelaksanaan,  oleh karena itu kegiatan ini  merupakan salah satu upaya KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam persiapan mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi pelanggaran dan permasalahan hukum utamanya terkait pelanggaran Administrasi dan sengketa proses yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024  Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode  Abdul Natsir  dalam sambutannya sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis Advokasi penyelesaian pelanggaran administrasi dan sengketa proses Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Sabtu 19/11/2022 bertempat di Hotel SwissBell Kendari. Yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU koordinator divisi Hukum dan Pengawasan, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara. Lebih Lanjut Natsir menekankan apabila terjadi permasalahan dilapangan maka setiap lintas divisi harus berperan aktif begitu pula dengan Akuntabilitas dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu harus menjadi perhatian dan fokus bersama. “pada Pemilu Tahun 2024 sebagai penyelenggara kita harus mengetahui dan memahami hal hal yang menjadi potensi permasalahan dilapangan dan bagaimana cara menyelesaikannya”. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne, Ade Suerani, Al Munardin, Muhammad Nato Al Haq, Sekretaris Tri Tujiana beserta jajaran Struktural Sekretaria KPU Prov. Sulawesi Tenggara dan sebagai Pemateri hadir Anggota Bawaslu Sulawesi Tenggara Munsir Salam, Advokat Damang  dan Muhammad Rizal Hadju

Rapat Evaluasi Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu Tahun 2022

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir membuka kegiatan Rapat Evaluasi Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu Tahun 2022 yang digelar Kamis (17/11/2022) bertempat di Hotel CLARO Kendari. Kegiatan yang diikuti oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Data dan Informasi, Operator SAKTI dan E Monev KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara ini juga menambahkan aktivitas Capacity building di Pantai Toronipa pada sesi hari kedua. dalam sambutannya Natsir mengatakan bahwa perencanaan yang baik akan menentukan tata kelola yang baik begitupula dengan Anggaran yang selalu  beriringan dengan kegiatan.”Setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus dilakukan perencanaan yang matang sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lebih optimal”.  Lebih jauh Natsir juga mengharapkan agar semua satker penyelenggara Pemilu lebih memahami dalam pelaksanaan pengelolaan, termasuk pertanggung jawaban anggaran dan mampu melakukan perubahan anggaran ( revisi ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Dengan kegiatan ini semoga kita dapat lebih  meningkatkan penyerapan Anggaran yang Optimal dan didukung dengan pencapaian output yang terukur, sehingga akan berpengaruh dalam hal mengelola dan melaksanakan kegiatan berbasis anggaran yang lebih efektif dan efisien”. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne, Ade Suerani, Al Munardin, Muhammad Nato Al Haq, Sekretaris Tri Tujiana beserta jajaran Struktural Sekretariat KPU Prov. Sulawesi Tenggara dan sebagai Pemateri hadir dari Biro Perencanaan KPU RI Sutrisno dan dari Kanwil DJPB Prov. Sulawesi Tenggara Kasi PPA IC Abdullah serta Kasi PPA ID Haris Sahara.

Peningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan harus dilaksanakan guna mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas

Dalam rangka konsolidasi dan menyamakan persepsi dalam pengelolaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan keuangan serta peningkatan kapasitas SDM dalam melakukan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan serta penyusunan laporan keuangan, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara Tahun 2022, Senin (14/11/2022) bertempat di Hotel CLARO Kendari Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, Operator Aset dan persediaan serta Operator GLP KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir yang dalam sambutannnya mengatakan bahwa peningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pada KPU Sulawesi Tenggara harus dilaksanakan guna mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas. "Sangat disadari jika semua tahapan dalam pengelolaan hingga pelaoran keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dan disusun dengan penuh tanggung jawab dan integritas". selain itu perlu ditekankan tertibnya pelaporan bagi siapapun pelaksana kegiatan. tegas Natsir Dikesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri Tujiana mengungkapkan agar semua semua pihak harus optimis untuk temuan nihil pada pemeriksaan selanjutnya. Beliau juga menekankan agar semua satker berkomitmen utk menyelesaikan temuan minimal 75% sampai akhir tahun ini. "Terkait dengan pelaporan keuangan semua pihak memiliki tanggungjawab untuk terus berupaya memperbaikinya"  dengan demikian pertanggungjawaban hingga pelaporan keuangan yang semakin baik dan tepat waktu sehingga dapat mendukung kelancaran laporan keuangan KPU di untuk mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). tambahnya turut hadir Inspektorat KPU RI, Kepala Kantor Pajak Pratama Kendari, Kepala Kanwil DJPB provinsi Sulawesi Tenggara, Kabag Keuangan Umum dan Logistik, Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.    

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Dafta Pemilih Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 sebagai permulaan dalam penyusunan daftar pemilih  KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Dafta Pemilih Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Agra Wisata Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe Sabtu (12/11/2022),  acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Admin Operator Sidalih. Membuka kegiatan  ketua KPU Prov Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir di dampingi Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM  Al Munardin dan Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muh. Nato Alhaq, mengatakan bahwa data pemilih yang nantinya akan diumumkan ke publik hanya nama, alamat, jenis kelamin, dan usia. Hal ini sesuai prinsip pengelolaan data pemilih yakni terbuka, dapat diakses masyarakat, serta jaminan kerahasiaan dan keamanan data pribadi. lebih lanjut Natsir juga menyampaikan agar masing-masing KPU Kabupaten Kota dapat melakukan pemetaan TPS, kegiatan Pemetaan TPS adalah momentum untuk mendeteksi dini, serta mengantisipasi permasalahan yang bisa muncul saat tahapan pembuatan TPS ,dimana perubahan TPS mengakibatkan kenaikan atau pun penurunan yang menjadikan DPT menjadi bervarian. oleh karenanya sangat penting koordinasi dengan pihak –pihak terkait dan tetap  mencermati data wilayah. "kita ketahui ada wilayah dengan kondisi tertentu yang mengakibatkan perubahan contohnya wilayah dengan akses tambang sehingga akan di buatkan TPS khusus di daerah itu". jelasnya lebih lanjut Koordinator Divisi perencanaan Data dan Informasi Nato Alhaq menyampaikan bahwa dalam penyusunan daftar pemilih kita harus mengacu pada PKPU nomor 7 tahun 2022 khusus terkait pada pasal 179 ayat 2 dimana daftar pemilih dilokasi khusus di tujukan kepada daftar  pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS dengan syarat pada hari pemungutan suara akan menggunakan haknya di lakosi khusus, oleh karena itu KPU Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan pejabat yang berwenang di lokasi khusus. Dimana peserta kegiatan Rapat Koordinasi yaitu Ketua KPU Kab/Kota, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kab/Kota dan Admin Operator Sidalih masing-masing Kabuapten Kota.