Berita Terkini

Rapat Koordinasi penyusunan Laporan Keuangan TriWulan III Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara

Dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan khususnya di Triwulan III Tahun 2022, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Rapat Koordinasi penyusunan Laporan Keuangan TriWulan III Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara yang dihadiri Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Bendahara, Operator SAKTI modul aset/ persediaan dan Operator SAKTI Modul GLP Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara Senin 17/10/2022 bertempat di Aula Husni Kamil Manik. Kegiatan yang menghadirkan pemateri secara daring Kasubag Aklap Wilayah I Biro Keuangan dan BMN I Gusti Ayu Pratama Agustini didampingi oleh  pendampingan BMN Nuraida mengatakan penyusunan LK Semester I Tahun 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan  nomor 222/PMK.05/2016 tentang pedoman penyusunan dan penyampaian laporan keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2016 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah pusat. "dalam Laporan Keuangan meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan CALK pengungkapan lainnya" jelasnya. Acara yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari ini  juga dihadiri oleh Kabag Keuangan Umum dan Logistik, Kasubag Umum dan Logistik  serta Kasubag Keuangan dan pengelola keuangan ditutup dengan review kesesuaian penginputan data BMN dan keuangan pada Aplikasi SAKTI.    

KPU Sulawesi Tenggara Koordinasikan Tahapan Verifikasi Faktual bersama Parpol dan Stake holder Kepemiluan

Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual  kepengurusan dan keanggotaan partai Politik  Calon Peserta Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengundang Pengurus Partai Politik tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi teknis penyelenggara pemilu, Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi Sosdiklih parmas, Sekretaris, Kasubag teknis serta Kasubag keuangan, umum dan logistik KPU Kab/Kota dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Kamis 13/10/2022 bertempat di Hotel CLARO Kendari Selain itu Rakor ini juga diikuti oleh stakeholder kepemiluan lain seperti  Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bawaslu Kabupaten/Kota, Polda Sulawesi Tenggara dan Disdukcapil serta Pimpinan media massa dan media elektronik. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Abdul Natsir  yang didampingi oleh Anggota KPU Iwan Rompo Banne (Divisi Teknis), Al Munardin  (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM ) dan Ade Suerani (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Tri Tujiana. Dalam Sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir mengatakan setelah melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota, tahapan selanjutnya adalah melaksanakan verifikasi faktual untuk kepengurusan dan keanggotaan partai politik. “Kepada parpol yang mengetahui secara detail keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang akan dilaksanakan verfak diharapkan mampu menghadirkan pada saat pelaksanaan verifikasi faktual sedangkan untuk kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota minimal memenuhi syarat 75% kepengurusan dan keanggotaan serta memperhatikan kepengurusan perempuan, status kantor dan kelengkapan sarana serta prasarana” Lebih lanjut Natsir mengingatkan kepada rekan rekan  KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota tidak boleh mengeluarkan statement atau pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan terkait pelaksanaan verifikasi faktual.”Tugas kita hanyalah membantu tugas-tugas dari KPU Republik Indonesia, segala apa yang menjadi keputusan itu adalah wewenang dari KPU Republik Indonesia” tegas Natsir Sementara Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Iwan Rompo Banne dalam arahannya mengatakan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15-17 Oktober untuk tingkat provinsi dan 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022 tingkat Kabupaten/Kota. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Verfikasi faktual antara lain kehadirn, KTP El dan KTA, keterwakilan perempuan,sarana perkantoran, status kantor serta keaktifan LO kantor. Tidak hanya itu Iwan Rompo juga berharap agar pelaksanaan Verifikasi Faktual ini tetap berpegang pada tata kerja yang telah diatur dalam regulasi dan selalu mengedepankan  Koordinasi bersama Bawaslu sebagai mitra penyelenggara dalam melaksanakan Verifikasi faktual di lapangan Kegiatan  dilanjutkan dengan Diskusi panel yang dimulai dengan Pemaparan Materi Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Munsir Salam dan pemaparan Materi keamanan dan ketertiban masyarakat pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Oleh Wadir Intelkam Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Suharman Sanusi, S.IK.  

Anggota KPU Sulawesi Tenggara Ade Suerani menghadiri acara Sosialisasi pendidikan pemilih segmen pemilih perempuan di Kabupaten Konawe Utara

Kendari - Anggota KPU Sulawesi Tenggara Divisi Hukum dan Pengawasan Ade Suerani menghadiri acara Sosialisasi pendidikan pemilih segmen pemilih perempuan yang digelar oleh KPU Kabupaten Konawe Utara, Jumat 14/10/2022 bertempat di desa Tanjung Laimeo Kecamatan Sawa Kabupaten  Konawe Utara. Kegiatan ini diikuti oleh ibu-ibu dari penduduk  Desa Wawoluri Kecamatan Motui dan Desa Tanjung Laimeo Kecamatan Sawa. Membuka acara, Ade Suerani yang didampingi Koordinator Divisi Sosdiklih dan Hupmas KPU Kabupaten Konawe Utara Prasetyo Hariwibowo serta Koordinator Divisi Hukum dan SDM Busran Halik  dalam sambutannya mengatakan Kecamatan Sawa terpilih sebagai salah satu daerah dengan partisipasi masyarakat mencapai  90%. Pemilih segmen perempuan merupakan salah satu bagian penting untuk mencapai suksesnya Pemilu. “Ada hak ibu-ibu sebagai warga negara dalam menentukan pemimpinnya, seluruh perempuan yang ada di Indonesia boleh ikut membantu KPU dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu bahkan dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan turut menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan menjadi PPK, di  Desa/ Kelurahan dengan menjadi PPS ataupun ditingkat TPS menjadi KPPS” sahut Ade. Saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan verifikasi keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu yang dimulai sejak tanggal 15 Oktober 2022, “Mohon dukungan dan bantuan ibu-ibu demi kelancaran kegiatan verifikasi faktual mendatang". Selanjutnya Ade menghimbau agar  ibu-ibu ikut mensosialisasikan tahapan Pemilu Tahun 2024 dan mengingatkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara pelaksanaan Pemilu 2024. Menutup acara, Camat Sawa Asrun, mengharapkan agar ibu-ibu yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi ini setelah kembali ke desa masing- masing dapat mensosialisasikan tentang pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pemilihan serentak.        

Rapat Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Pemutakhiran Data Pemilih dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu dan pemilihan dimana data tersebut disimpan dan diperbarui secara berkelanjutan dengan memenuhi prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel dan perlindungan pribadi. Dalam proses pelaksanaannya tentu akan mendapatkan masalah yang dapat dijadikan pembelajaran untuk memaksimalkan pelaksanaan tahapan selanjutnya, oleh karena itu pelaksanaan rapat Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data pemilih sebagai bahan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Hal tersebut dikemukakan Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara saat membuka Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Tahun 2022 sebagai bahan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat 7/10/2020 bertempat di Baros Farm House Kabupaten Kolaka Timur. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muh. Nato Alhaq, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Divisi penyelesaian sengketa Bahari, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri tujiana serta Kabag Perencanaan data dan Informasi, Kasubag perencanaan serta Kasubag data dan informasi. Anggota KPU Muh Nato Alhaq dalam arahannnya mengatakan  kegiatan ini merupakan momen bagi kita atas kerja maksimal dalam pemutakhiran data berkelanjutan, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota saling berkoordinasi, memberikan kontribusi dan support sebagai bagian dari keluarga besar Perencanaan data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menuntaskan data-data sampai batas waktu yang telah ditentukan. tak hanya itu, Nato juga mengingatkan bahwa penting untuk tidak melakukan rekapitulasi tanpa pemahaman regulasi akan jauh lebih baik sepanjang bisa dikoreksi ,”dengan patuh pada aturan dan narasi yang sesuai dengan kenyataan akan menghasilkan output yang berkualitas”kata Nato. Turut hadir Plt. Bupati  Kabupaten Kolaka Timur Abdul Azis, Kepala Kebangpol Kabupaten Kolaka Timur Subhan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kolaka Timur serta Sekretaris KPU Kabupaten Kolaka Timur. Pada hari kedua kegiatan dikemas dalam bentuk diskusi kelompok dengan mengemukakan permasalahan tentang Regulasi dan anggaran ,

Rapat Kerja Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Tingkat KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tenggara

Kendari, sultra.kpu.go.id - Dalam rangka peningkatan kerja-kerja Sosdiklih dan Parhumas pada pelaksanaan Tahapan Pemilu tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Rapat Kerja Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemiih, Pertisipasi dan Hubungan Masyarakat Tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, hari Sabtu 08/10/ 2022 bertempat di Aula Husni Kamil Manik. Kegiatan  dihadiri oleh Plt. Kepala Biro SDM KPU RI Yuli Hartati, Plh. Ketua KPU Sulawesi Tenggara Al Munardin didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne, Ade Suerani, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri Tujiana beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, hadir pula Para Ketua, Kordiv Parmas dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Dalam  sambutannya Al Munardin mengatakan kegiatan hari ini dalam rangka mendapatkan arahan satu visi dan penguatan untuk peningkatkan kerja-kerja sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih) jelang pemilu Tahun 2024 dengan memperhatikan hal-hal yang menjadi tujuan utama dapat dilaksanakan dengan baik sehingga target pendidikan pemilih secara nasional akan terwujud. “Tujuan akhir sosialisasi adalah mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas pada prosesnya, serta mewujudkan keadilan dalam pemilu” tegasnya. Selanjutnya Koordinator Divisi  Teknis KPU Sultra, Iwan Rompo Banne, memberikan arahan terkait urgensi sosialisasi Pemilu 2024. “Sosialisasi berfungsi untuk memperkenalkan setiap tahapan kepada publik, menyampaikan hak dan kewajiban serta melibatkan stakeholder pada setiap tahapan, stakeholder terdiri atas stekholder utama, stakholder strategis, stekholder kunci”. Tak hanya itu, Iwan Rompo, juga menjelaskan bahwa Sosialisasi mempunyai 5 (Lima) bentuk yaitu Easy Going, User Friendly, End User, Eco Friendly dan Merchandising, yang dilaksanakan sebelum tahapan dan selama tahapan berlangsung dengan tujuan utama untuk mengurangi politik identitas, menciptakan inoarsialitas, netralitas, integritas, mereduksi hoax, serta menghilangkan Money Politik. Pada kesempatan yang sama Anggota KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan, Ade Suerani megungkapkan bahwa kegiatan hari ini juga merupakan salah satu langkah dan upaya KPU  untuk mencegah adanya permasalahan hukum selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, juga merupakan  bagian dari konsolidasi secara internal dalam rangka penguatan lembaga. Sementara itu Plt. Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hartati, yang hadir sekaligus memandu jalannya diskusi terkait rancangan kegiatan kalender kerja kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, mengatakan "Saat ini Biro SDM KPU RI tengah melakukan perubahan-perubahan dalam rangka mendukung perbaikan di internal KPU. Perubahan tersebut antara lain perubahan status kepegawaian di seluruh Indonesia, melakukan mutasi rotasi dan promosi untuk pengembangan karier, perubahan dan revolusi mental berupa menghindari gratifikasi dan suap". “Biro SDM juga berkomitmen untuk mempercepat layanan tanpa ada pungutan apapun dan telah membuat Email aduan bagi staf KPU yang merasa dirugikan oleh kebijakan pimpinan, jadi siapapun boleh mengirimkan aduan terkait hal-hal merugikan yang telah dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan KPU”, tambahnya. Menutup kegiatan  Sekertaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Tri Tujiana berharap bahwa dalam penyelenggaraan tahapan KPU se-Sulawesi Tenggara dapat bersama-sama satu kata, satu gerak dan langkah. "Kita perlu memupuk soliditas dalam rangka menciptakan suasana kerja yang baik pada setiap satker, beberapa waktu kedepan kita akan melaksanakan Rapat Kordinasi Nasional (RAKORNAS) dan Konsolidasi Nasional (KONSOLNAS) KPU seluruh Indonesia pada tanggal 19 Okt s/d 22 Okt 2022, oleh karena itu diperlukan support  dari 17 Satker Kabupaten/ Kota yang ada agar kegiatan kita dapat terlaksana dengan lancar dan sukses.”                  

Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)  Sabtu 08/10.2022 bertempet di Aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, kegiatan yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Kasubag Hukum dan SDM, serta Pelaksana PNS. Membuka acara Pelaksana Harian Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara  Al Munardin didampingi oleh Anggota KPU  Divisi Teknis penyelenggara Pemilu Iwan Rompo Bannne, yang dalam sambutannya Al Munardin meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat meningkatkan pemahaman terkait penggunaan SIAKBA tersebut. lebih jauh hadirnya SIAKBA akan memudahkan dan mengefektifkan kerja-kerja terkait SDM KPUTerutama untuk badan Ad Hoc, SIAKBA  dapat menjadi pusat data diri penyelenggara badan Ad Hoc KPU, Rekam jejak yang bersangkutan juga dapat terdokumentasi dengan baik di SIAKBA, tambahnya.