Berita Terkini

Ngobrol Pemilu "Sosialisasi Pendidikan Pemilih guna Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024"

Kendari,  04 Novemver 2022 KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan  Ngopi (Ngobrol Pemilu) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kerjasama Hubungan antar Lembaga Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024. bertempat di Rock Cafe Kendari. kegiatan ini di hadiri oleh Bapak  Dr. Lode Abd. Natsir Muthalib, SE.,M.Si (Ketua KPU Sultra),  Almunardin, SH (Anggota KPU Sultra),  Muh. Nato Al Haq (Anggota KPU Sultra),  Muskam, S.Sos.,M.Si (Kabag SDM KPU Sultra),  Dr. Najib Husain (Akademisi UHO/Praktisi),  Alimarhadin (Akademisi UHO/pengamat), Para Kasubag Lingkup KPU Sultra,  Pengurus PMII Kota Kendari,  Pengurus GMII,  HMI Cab. Kota Kendari, Perwakilan Cipayung plus. dalam Sambutannya Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir menyampaikan bahwa KPU Prov. Sultra saat ini tengah melaksanakan tahapan Pemilu 2024 dimana Pemilu merupakan sarana untuk memilih pemimpin antara lain memilih Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, sehingga tidak ada lagi penunjukan akan tetapi melalui pemilihan  untuk Saat ini KPU Prov Sultra tengah melaksanakan Tahapan Verifikaisi Faktual Partai politik calon peserta pemilu 2024 dimana  Partai Poltik harus memilih kepengurusan 100 % ditingkat Provinsi, 75 % tingkat Kab/Kita dan 50 % tingkat Kecamatan dan untuk selanjutnya dimana Tanggal 05 November 2022 KPU Kab/Kota akan melakukan Rekap hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan keanggotaan partai politik. dalam sambutan Ketua PMII Kota Kendari dalam  Sambutan mengatakan bahwa PMII saat ini aktif melakukan kaderisasi kepada Anggota termasuk memberikan pemahaman kepada kader terkait kepemiluan dimana Kegiatan kerjasama dipandang perlu untuk mensukseskan Pemilu 2024 agar Diharapkan pada Pemilu 2024 dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih juga berharap pada Pemilu 2024 tidak terjadi kembali korban berjatuhan dari pihak penyelenggara. selain itu juga sambutan Ketua LBH PMII Kota Kendarimenyampaikan Dengan ngobrol pemilu malam ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam suksesi pemilu 2024 dan LBH PMII juga diharapkan dapat berkontribusi dan ikut dalam mensukseskan Pemilu 2024. turut hadir Dr. H. Najib Husen sebagai Narasumber dalam kegiatan ini dalam Penyampaian materinya terkait Peran generasi muda dalam peningkatan angka partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024.  

penyusunan produk hukum harus sesuai tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar acara Rapat Koordinasi KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/ Kota dalam rangka peningkatan kapasitas penyusunanproduk hukum bagi KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara bertempat di Hotel CLARO ,Selasa (1/11/2022). kegiatan yang dihadiri oleh Ketua , Anggota KPU Divisi Hukum dan SDM, Sekretaris, Kasubag Hukum dan SDM serta Operator Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara ini direncanakan berlangsung selama 3 ( tiga ) hari bertujuan untuk menyamakan standar kemampuan dalam menyusun produk hukum membuka kegiatan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang didampingi oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, Hukum dan SDM Al Munardin dan Anggota KPU Divisi hukum dan pengawasan Ade Suerani mengatakan dalam menyusun sebuah produk hukum tidak boleh ada celah hukum yang dapat digugat oleh para pihak yang berkepentingan, terutama oleh para pihak yang merasa dirugikan akibat dari kebijakan KPU,” katanya. berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, termasuk jajaran sekretariat, khususnya yang membidangi hukum dalam menyusun suatu produk hukum harus sesuai tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan. selain itu dengan kegiatan ini beliau berharap dapat meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang hukum Turut hadir Sekretaris Tri Tujiana serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Dosen Hukum Universitas Haluoleo Dr Heriyati, SH, MH dan Dr. Linda F Saleh, SH,M.H dari Kemenkumham Sulawesi Tenggara selaku narasumber.    

Rapat Kerja Identifikasi Potensi Sengketa terhadap Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Kerja Identifikasi Potensi Sengketa terhadap Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat  di Aula Husni Kamil Manik Senin 31/10/2022, dengan mengundang 4 (empat) KPU Kabupaten/Kota yaitu KPU Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, KPU Kabupaten Buton Tengah, dan KPU Kota Baubau, serta Tim Helpdesk KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Peserta terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag Teknis Penyelenggaraan, dan staf yang bertindak sebagai operator yang menangani PKP. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Al Munardin dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Dalam sambutannya La Ode Abdul Natsir  menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan setidaknya ada 3 hal yang ingin dicapai diantaranya menambah wawasan, menambah keterampilan, dan psikomotorik. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai upaya mempersiapkan apabila ada gugatan terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Natsir juga meminta kepada seluruh jajaran, baik Sekretariat maupun Anggota KPU Kabupaten/Kota agar lebih memahami tentang hukum kepemiluan hal tersebut karena seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu tidak lepas kaitannya dengan hukum. Pada kesempatan yang sama Ade Suerani memberikan pengarahan dan informasi berkaitan perkembangan pengajuan sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Saat ini, ada 5 Parpol yang mengajukan sengketa proses di Bawaslu, yaitu Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Prima, Partai Republiku, Partai Republiku Indonesia, dan Parsindo. Saat ini, sengketa di Bawaslu yang diajukan oleh PKP sudah memasuki tahapan pembuktian. Sebelumnya, telah dilakukan mediasi oleh Bawaslu sebagai mediator terhadap PKP dan KPU, namun proses mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan dan pada akhirnya PKP mengajukan adjudikasi ke Bawaslu. Dalam permohonannya, PKP tidak menyoal pada subtansi Berita Acara, melainkan hanya menyoal tata cara prosedur dan penggunaan SIPOL. Ade juga berharap agar KPU Kabupaten/ Kota  dalam melaksanakan verifikasi Partai Politik di wilayahnya agar senantiasa bekerja secara profesional, akuntabel dan tetap menjaga integritas. Untuk diketahui Keempat Kabupaten/ Kota yang diundang merupakan daerah yang Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) nya berstatus TMS sehingga berpotensi menjadi Locus sengketa, dimana partai tersebut sedang dalam proses pembuktian pada persidangan Ajudikasi di Bawaslu.  

RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN KAPASITAS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi dalam rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi, yang diikuti oleh Ketua KPU Prov. Sultra bapak La Ode Abdul Natsir, Anggota KPU Prov. Sultra Divisi Hukum dan Pengawasan Ade Suerani, Kabag TPPHS Baharuddin, serta Kasubag Hukum dan SDM Taufik Ahmad. Produk Hukum KPU tidak boleh cacat hukum, pesan Ketua KPU RI Hasyim Asy'aridi dalam membuka Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Bagi KPU Provinsi Di Seluruh Indonesia, yang di gelar di Semarang 27 s/d 29 Oktober 2022. dihadapan 133 peserta rapat Ketua KPU RI Hasyim menekankan bahwa untuk format surata atau dokumen, KPU sudah memiliki standarisasi melalui PKPU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan dan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, dan PKPU Nomorn 2 tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota. Hasyim juga mengingatkan kepada KPUProvinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak bisa membuat produk hukum yang melampaui kewenangannya. turut hadir Inspektur Utama, Nanang Priyatna, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta kawina, Inspektorat Wilayah I dan III, Pejabata Eselon I dan II, serta jajaran Setjen KPU serat Anggota KPU Provinsi yang membidangi bidang hukum.

Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU, Rabu 19/10/2022  bertempat di Hotel Claro Kendari. Ketua KPU  Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat dan August Melasz bersama Sekretaris Jenderal KPU bernard Dermawan Sutrisno hadir dan membuka kegiatan yang berlangsung  tanggal 19- 22 Oktober 2022. Dalam sambutannya Hasyim mengatakan dalam waktu dekat proses perekrutan badan Adhoc akan segera dimulai, kegiatan ini menjadi sangat penting sebagai langkah awal persiapan pembentukan Badan Adhoc. Dengan adanya simpeg dan siakbagerak merupakan upaya dalam manajemen sumber daya manusia. Data yang lengkap sangat diperlukan untuk menata organisasi semakin solid, terorganisasi, dan manageable dalam rangka memberikan pelayanan-pelayanan pemilu 2024 dan pemilihan. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Sulawesi Tenggara menyampaikan selamat datang kepada para peserta Rakor yang datang dari seluruh Indonesia. “KPU Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari 17 kabupaten/kota, 220 kecamatan, dan 2.288 desa/kelurahan. Berkaitan dengan badan adhoc, KPU Prov Sulawesi Tenggara memiliki pengalaman yang cukup pilu yaitu Pada pemilu 2019, penyelenggara badan adhoc sekitar 400 sakit dan 6 orang meninggal dunia. Meskipun demikian, kejadian tersebut tidak semata disebabkan karena kelelahan, melainkan juga ada komorbit atau penyakit bawaan, Kami juga berterima kasih kepada pimpinan KPU atas kebijakan kebijakan yang telah dikeluarkan, sebagai wujud perhatian terhadap kondisi kesehatan kita semua. Selanjutnya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli kurnia tandjung mengatakan Indonesia telah memilih sistem politik berupa demokrasi. Salah satu indikator penting demokrasi adalah penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. “Suksesnya Pemilu salah satunya ditentukan oleh penyelenggara yang berkualitas. Komisi II cukup bergembira,karena adanya regenerasi penyelengara Pemilu yang berkualitas, Mudah mudahan kedepan KPU semakin bisa mengembangkan dan pemanfaatan sistem informasi di semua bidang” harapnya. Lebih jauh Doli mengatakan orang orang yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu diharapkan memiliki pemahaman tentang kepemiluan, memiliki integritas yang baik, penyelenggara Pemilu dapat membangun komunikasi yang berimbang/produktif, kemampuan ekstra dalam penyelenggaraan Pemilu.  

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dan Universitas Halu Oleo

Kendari - sultra.kpu.go.id. Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Muhammad Zamrun F menandatangani Nota Kesepahaman tentang pendidikan,penelitian, pengabdiankepada masyarakat,dan peningkatan kealitas Sumber Daya Manusia dalam pelaksanaan program merdeka belajar kampus merdeka bertempat di Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo, Kamis (20/10/2022). Dalam Sambutannya Rektor UHO mengatakan kerjasama ini merupakan peluang utama untuk belajar tentang kepemiluan, selain itu mahasiswa yang kembali ke desa atau melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata dapat mensosialisasikan Tahapan Pemilu dengan nilai SKS yang tinggi ataupun menjadi Agen Pemilu.  Dikesempatan yang sama Hasyim mengungkapan momen ini merupakan silaturahmi kepemiluan dan keilmuan, "KPU telah melaksanakan program S2 Tata Kelola Pemilu  bagi PNS KPU untuk peningkatan SDM dan  kepemiluan dengan melakukan kerjasama pada 12 Universitas di Indonesia"  Pria yang juga berprofesi sebagai Dosen sampai saat ini juga menekankan pentingnya mahasiswa dapat terlibat aktif bukan hanya sebagai pemilih, tetapi salah satunya menjadi penyelenggara pemilu, seperti anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hasyim juga mendorong UHO agar keterlibatan mahasiswa dalam pemilu menjadi  suatu nilai akademik sesuai dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka.  Turut hadir Wakil Rektor Universitas Halu Oleo Armid, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima beserta Jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir Para wakil  Dekan, Ketua BEM, Ketua MPM dan Mahasiswa Universitas Halu Oleo.