Berita Terkini

Anggota KPU Sulawesi Tenggara Ade Suerani menghadiri acara Sosialisasi pendidikan pemilih segmen pemilih perempuan di Kabupaten Konawe Utara

Kendari - Anggota KPU Sulawesi Tenggara Divisi Hukum dan Pengawasan Ade Suerani menghadiri acara Sosialisasi pendidikan pemilih segmen pemilih perempuan yang digelar oleh KPU Kabupaten Konawe Utara, Jumat 14/10/2022 bertempat di desa Tanjung Laimeo Kecamatan Sawa Kabupaten  Konawe Utara. Kegiatan ini diikuti oleh ibu-ibu dari penduduk  Desa Wawoluri Kecamatan Motui dan Desa Tanjung Laimeo Kecamatan Sawa. Membuka acara, Ade Suerani yang didampingi Koordinator Divisi Sosdiklih dan Hupmas KPU Kabupaten Konawe Utara Prasetyo Hariwibowo serta Koordinator Divisi Hukum dan SDM Busran Halik  dalam sambutannya mengatakan Kecamatan Sawa terpilih sebagai salah satu daerah dengan partisipasi masyarakat mencapai  90%. Pemilih segmen perempuan merupakan salah satu bagian penting untuk mencapai suksesnya Pemilu. “Ada hak ibu-ibu sebagai warga negara dalam menentukan pemimpinnya, seluruh perempuan yang ada di Indonesia boleh ikut membantu KPU dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu bahkan dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan turut menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan menjadi PPK, di  Desa/ Kelurahan dengan menjadi PPS ataupun ditingkat TPS menjadi KPPS” sahut Ade. Saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan verifikasi keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu yang dimulai sejak tanggal 15 Oktober 2022, “Mohon dukungan dan bantuan ibu-ibu demi kelancaran kegiatan verifikasi faktual mendatang". Selanjutnya Ade menghimbau agar  ibu-ibu ikut mensosialisasikan tahapan Pemilu Tahun 2024 dan mengingatkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara pelaksanaan Pemilu 2024. Menutup acara, Camat Sawa Asrun, mengharapkan agar ibu-ibu yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi ini setelah kembali ke desa masing- masing dapat mensosialisasikan tentang pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pemilihan serentak.        

Rapat Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Pemutakhiran Data Pemilih dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu dan pemilihan dimana data tersebut disimpan dan diperbarui secara berkelanjutan dengan memenuhi prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel dan perlindungan pribadi. Dalam proses pelaksanaannya tentu akan mendapatkan masalah yang dapat dijadikan pembelajaran untuk memaksimalkan pelaksanaan tahapan selanjutnya, oleh karena itu pelaksanaan rapat Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data pemilih sebagai bahan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Hal tersebut dikemukakan Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara saat membuka Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Tahun 2022 sebagai bahan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat 7/10/2020 bertempat di Baros Farm House Kabupaten Kolaka Timur. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muh. Nato Alhaq, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Divisi penyelesaian sengketa Bahari, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri tujiana serta Kabag Perencanaan data dan Informasi, Kasubag perencanaan serta Kasubag data dan informasi. Anggota KPU Muh Nato Alhaq dalam arahannnya mengatakan  kegiatan ini merupakan momen bagi kita atas kerja maksimal dalam pemutakhiran data berkelanjutan, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota saling berkoordinasi, memberikan kontribusi dan support sebagai bagian dari keluarga besar Perencanaan data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menuntaskan data-data sampai batas waktu yang telah ditentukan. tak hanya itu, Nato juga mengingatkan bahwa penting untuk tidak melakukan rekapitulasi tanpa pemahaman regulasi akan jauh lebih baik sepanjang bisa dikoreksi ,”dengan patuh pada aturan dan narasi yang sesuai dengan kenyataan akan menghasilkan output yang berkualitas”kata Nato. Turut hadir Plt. Bupati  Kabupaten Kolaka Timur Abdul Azis, Kepala Kebangpol Kabupaten Kolaka Timur Subhan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kolaka Timur serta Sekretaris KPU Kabupaten Kolaka Timur. Pada hari kedua kegiatan dikemas dalam bentuk diskusi kelompok dengan mengemukakan permasalahan tentang Regulasi dan anggaran ,

Rapat Kerja Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Tingkat KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tenggara

Kendari, sultra.kpu.go.id - Dalam rangka peningkatan kerja-kerja Sosdiklih dan Parhumas pada pelaksanaan Tahapan Pemilu tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Rapat Kerja Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemiih, Pertisipasi dan Hubungan Masyarakat Tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, hari Sabtu 08/10/ 2022 bertempat di Aula Husni Kamil Manik. Kegiatan  dihadiri oleh Plt. Kepala Biro SDM KPU RI Yuli Hartati, Plh. Ketua KPU Sulawesi Tenggara Al Munardin didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne, Ade Suerani, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri Tujiana beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, hadir pula Para Ketua, Kordiv Parmas dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Dalam  sambutannya Al Munardin mengatakan kegiatan hari ini dalam rangka mendapatkan arahan satu visi dan penguatan untuk peningkatkan kerja-kerja sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih) jelang pemilu Tahun 2024 dengan memperhatikan hal-hal yang menjadi tujuan utama dapat dilaksanakan dengan baik sehingga target pendidikan pemilih secara nasional akan terwujud. “Tujuan akhir sosialisasi adalah mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas pada prosesnya, serta mewujudkan keadilan dalam pemilu” tegasnya. Selanjutnya Koordinator Divisi  Teknis KPU Sultra, Iwan Rompo Banne, memberikan arahan terkait urgensi sosialisasi Pemilu 2024. “Sosialisasi berfungsi untuk memperkenalkan setiap tahapan kepada publik, menyampaikan hak dan kewajiban serta melibatkan stakeholder pada setiap tahapan, stakeholder terdiri atas stekholder utama, stakholder strategis, stekholder kunci”. Tak hanya itu, Iwan Rompo, juga menjelaskan bahwa Sosialisasi mempunyai 5 (Lima) bentuk yaitu Easy Going, User Friendly, End User, Eco Friendly dan Merchandising, yang dilaksanakan sebelum tahapan dan selama tahapan berlangsung dengan tujuan utama untuk mengurangi politik identitas, menciptakan inoarsialitas, netralitas, integritas, mereduksi hoax, serta menghilangkan Money Politik. Pada kesempatan yang sama Anggota KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan, Ade Suerani megungkapkan bahwa kegiatan hari ini juga merupakan salah satu langkah dan upaya KPU  untuk mencegah adanya permasalahan hukum selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, juga merupakan  bagian dari konsolidasi secara internal dalam rangka penguatan lembaga. Sementara itu Plt. Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hartati, yang hadir sekaligus memandu jalannya diskusi terkait rancangan kegiatan kalender kerja kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, mengatakan "Saat ini Biro SDM KPU RI tengah melakukan perubahan-perubahan dalam rangka mendukung perbaikan di internal KPU. Perubahan tersebut antara lain perubahan status kepegawaian di seluruh Indonesia, melakukan mutasi rotasi dan promosi untuk pengembangan karier, perubahan dan revolusi mental berupa menghindari gratifikasi dan suap". “Biro SDM juga berkomitmen untuk mempercepat layanan tanpa ada pungutan apapun dan telah membuat Email aduan bagi staf KPU yang merasa dirugikan oleh kebijakan pimpinan, jadi siapapun boleh mengirimkan aduan terkait hal-hal merugikan yang telah dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan KPU”, tambahnya. Menutup kegiatan  Sekertaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Tri Tujiana berharap bahwa dalam penyelenggaraan tahapan KPU se-Sulawesi Tenggara dapat bersama-sama satu kata, satu gerak dan langkah. "Kita perlu memupuk soliditas dalam rangka menciptakan suasana kerja yang baik pada setiap satker, beberapa waktu kedepan kita akan melaksanakan Rapat Kordinasi Nasional (RAKORNAS) dan Konsolidasi Nasional (KONSOLNAS) KPU seluruh Indonesia pada tanggal 19 Okt s/d 22 Okt 2022, oleh karena itu diperlukan support  dari 17 Satker Kabupaten/ Kota yang ada agar kegiatan kita dapat terlaksana dengan lancar dan sukses.”                  

Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)  Sabtu 08/10.2022 bertempet di Aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, kegiatan yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Kasubag Hukum dan SDM, serta Pelaksana PNS. Membuka acara Pelaksana Harian Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara  Al Munardin didampingi oleh Anggota KPU  Divisi Teknis penyelenggara Pemilu Iwan Rompo Bannne, yang dalam sambutannya Al Munardin meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat meningkatkan pemahaman terkait penggunaan SIAKBA tersebut. lebih jauh hadirnya SIAKBA akan memudahkan dan mengefektifkan kerja-kerja terkait SDM KPUTerutama untuk badan Ad Hoc, SIAKBA  dapat menjadi pusat data diri penyelenggara badan Ad Hoc KPU, Rekam jejak yang bersangkutan juga dapat terdokumentasi dengan baik di SIAKBA, tambahnya.  

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai politik calon peserta Pemilu Tingkat KPU Kabupaten/ Kota Se Sulawesi Tenggara

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait regulasi dan kebijakan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu Tingkat KPU Kabupaten/ Kota Se Sulawesi Tenggara Selasa, 5/10/2022 bertempat di Hotel CLARO Kendari. Kegiatan yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/ Kota Divisi Teknis Penyelenggara dan Divisi hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, partisipasi dan Hupmas, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten / Kota, Admin/ Operator SIPOL serta Operator verifikasi ini direncanakan berlangsung selama 2( Dua) hari. Membuka acara Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian serta kesiapan kita dalam menghadapi tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai politik. utamanya pada saat pelaksanaan verifikasi faktual harus benar benar dijalankan sesuai dengan mekanisme dan aturan sehingga dapat meminimalisir kekeliruan dan kesalahan yang dapat menjadi presure publik terhadap KPU. Natsir juga berharap selama mengikuti kegiatan peserta harus serius, cermat dan terampil agar dapat lebih memahami aspek pengetahuan dasar tentang pelaksanaan verifikasi dan mampu menyajikan data dengan baik." Semangat teman- teman sekalian tetap dipertahankan dan selalu kompak bersama sama menyelesaikan permasalahan yang ada, Komisoner jangan membiarkan Operator bekerja sendiri, pantaskan bahwa tugas ini diberikan kepada kita" tegasnya. Dikesempatan yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Hamiruddin Udu memberikan materi tentang tata cara pengawasan verifikasi faktual Kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik. " Ada 2 (Dua) Cara pengawasan secara langsung dan tidak langsung, Bawaslu memastikan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap kesesuaian dan kebenaran dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu dengan fisik yang diverifikasi faktual dan mencatatkan hasilnya kedalam formulir yang disiapkan untuk itu, termasuk ketepatan waktu, jumlah yang diverifikasi faktual, kebenaran nama dan susunan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, jumlah keanggotaan parpol, kecocokan, kebenaran, kesesuaian ID dengan KTA  serta status kepengurusan/ keanggotann hasil verifikasi faktual " jelasnya. "Sukses Pemilu yang LuberJurdil adalah tugas bersama penyelenggara Pemilu, saya berharap kita dapat bekerja sesuai regulasi, dengan meminimalisir kesalahan maka tugas tugas akan mudah diselesaikan, Bawaslu dan KPU saling terbuka dan berkoordinasi tentang hal apa yang harus dilakukan dan eleman mana yang harus lebih di koordinasikan".  Turut hadir Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Iwan Rompo Banne, Divisi Sosdiklih, partisipasi, Hupmas dan SDM Al Munardin, Divisi hukum dan pengawasan Ade Suerani serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri Tujiana.

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan Laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Penghujung Pemutakhiran Data  Pemilih Berkelanjutan tiba. September 2022 adalah bulan terakhir dalam rezim PDPB yang digelar sepanjang 2020-2022. Pemutakhiran ini berujung sesaat sebelum daftar Pemilih Sementara diserahkan Kemendagri pada Bulan Oktober kepada KPU sebagai bahan Pemutakhiran dan Penyusunan DPT Pemilu 2024. pemutakhiran Periode ini pemilih di Sulawesi Tenggara mencapai 1.780.778 tersebar di 220 Kecamatan, 2288 Desa yang tersebar  di 17 Kabupaten/ Kota. Anggota KPU Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos menerima laporan PDPB Sulawesi Tenggara yang diserahkan Muhammad Nato AlHaq Ketua DIvisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 5 Oktober 2022 bertempat di KPU RI.  Dalam kesempatan itu Betty berpesan agar segera mengkonsolidasikan jajaran Kabupaten/ Kota untuk melakukan penataan TPS. sekanjutnya beliau juga menyampaikan agar segera menyiapkan penataan TPS maksimum 300 pemilih. DEngan mempertimbangkan kondisi  letak Geografis dan syarat pendirian TPS lainnya, demikian pula dengan TPS lokasi khusus dengan syarat NIK dan NKK.