Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara menyajikan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pemilih.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat sebanyak 1.952.318 pemilih, yang terdiri dari 971.195 pemilih laki-laki (49,75%) dan 981.123 pemilih perempuan (50,25%). Data ini mencakup 17 kabupaten/kota, 221 kecamatan, serta 2.285 desa/kelurahan.
Sebaran pemilih per kabupaten/kota menunjukkan bahwa Kota Kendari memiliki jumlah pemilih tertinggi dengan 252.744 pemilih, disusul Konawe Selatan (228.843 pemilih) dan Konawe (186.485 pemilih). Sementara itu, jumlah pemilih terendah tercatat di Konawe Kepulauan dengan 30.180 pemilih.
Penyusunan data PDPB ini ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 65 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025, tertanggal 11 Desember 2025.
Melalui pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.