Berita Terkini

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI

Kendari.sultr.kpu.go.id_KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. MZ. Amirul Tamim, M.Si, di Aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. senin (27/04/2026). Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan antara DPD RI dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya dalam membahas berbagai isu strategis pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Dalam kesempatan itu, Amirul Tamim menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan salah satu bentuk koordinasi dan kolaborasi guna menelaah tantangan ke depan yang perlu mendapat perhatian bersama dari seluruh pihak, demi terwujudnya penyelenggaraan demokrasi yang semakin baik. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Suprihati Prawati Nengtias, Anggota KPU Hazamuddin, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, serta seluruh jajaran Staf Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Melalui kunjungan ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin erat antara lembaga negara dalam mendukung penguatan sistem demokrasi, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pendampingan Coktas Faktual di Batauga, KPU Sultra Pastikan Validitas Data Pemilih

Batauga, 23 April 2026 — Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mumin Fahimuddin melakukan pendampingan langsung dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian secara Terbatas (Coktas) faktual di Kelurahan Busoa, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Kehadiran Mumin bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buton Selatan berjalan secara presisi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Pendampingan tersebut juga menjadi bentuk komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Dalam pelaksanaan peninjauan lapangan, fokus utama diarahkan pada validasi pemilih dengan kategori khusus, di antaranya penduduk yang pindah masuk, pindah keluar, serta warga yang mengalami perubahan elemen data kependudukan. Proses ini dilakukan secara cermat guna memastikan setiap perubahan data dapat terakomodasi dengan baik dalam daftar pemilih. kegiatan ini menjadi langkah supervisi yang krusial dalam meminimalkan potensi kesalahan administratif. Mengingat dinamika mobilitas penduduk di wilayah Kecamatan Batauga yang cukup tinggi, akurasi data menjadi tantangan tersendiri yang harus diantisipasi secara maksimal. diharapkan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat semakin meningkat, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.ungkap mumin.

Rakor PDPB Tahun 2026 KPU Prov. Sultra Tekankan Mekanisme Pelaksanaan PDPB

Kendari.sultra.kpu.go.id- KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. bertempat di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Prov. Sultra, Rabu (4/3/2026) Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memastikan pelaksanaan PDPB tahun 2026 berjalan sistematis, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. serta untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dalam pertemuan ini, dibahas mekanisme pelaksanaan PDPB, jadwal kegiatan, hingga strategi peningkatan akurasi dan kualitas daftar pemilih. Dalam sambutan sekaligus arahannya, Anggota KPU Prov. Sultra Asril menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga validitas dan pemutakhiran data pemilih akurat yang merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, sehingga proses pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, KPU Prov Sultra berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat melaksanakan PDPB Tahun 2026 dapat menciptakan keseragaman pemahaman dan langkah kerja yang lebih efektif pada saat melaksanakan Coklit terbatas, sehingga menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas di Sulawesi Tenggara.

KPU Prov. Sultra Mendampingi KPU Kota Kendari Berkoordinasi dengan Korem 143/HO terkait Data Potensi Purnawirawan dan Anggota TNI Baru

Kendari.sultra.kpu.go.id_Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara mendampingi KPU Kota Kendari dalam kegiatan koordinasi bersama Korem 143/HO. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi data potensi purnawirawan anggota TNI serta data anggota TNI yang baru di lingkungan Korem 143/HO, Rabu (11/2/2026). Koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemutakhiran dan akurasi data pemilih berkelanjutan, khususnya terkait perubahan status keanggotaan TNI yang berimplikasi pada hak pilih dalam pemilu. Sebagaimana diketahui, anggota TNI aktif tidak memiliki hak pilih, sementara purnawirawan TNI memiliki hak konstitusional untuk menggunakan hak pilihnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas mekanisme pertukaran data secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna memastikan data yang diperoleh valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Mu'min menyampaikan bahwa sinergi dan koordinasi lintas instansi sangat penting untuk menjaga kualitas data pemilih. Dengan adanya pembaruan data purnawirawan serta anggota TNI yang baru, diharapkan proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan optimal. Pihak Korem 143/HO yang diwakili oleh Kolonel Inf. J.P Sitomorang selaku Kasi Pers menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan data yang diperlukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi ini, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara bersama KPU Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akurasi dan kualitas data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Audiensi Koordinasi Kelembagaan KPU Prov. Sultra bersama Bawaslu Prov. Sultra

Kendari.sultra.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Audiensi Koordinasi Kelembagaan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan soliditas antar lembaga penyelenggara Pemilu dalam menghadapi tahapan-tahapan strategis ke depan, Audiensi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan profesionalitas tersebut membahas sejumlah isu penting terkait penguatan koordinasi, peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua dan Anggota KPU Prov. Sultra Nengtias menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang intensif dan konstruktif dengan Bawaslu sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, koordinasi yang baik akan meminimalisir potensi perbedaan persepsi dalam pelaksanaan regulasi serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggaraan Pemilu. Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan berintegritas, serta mendukung terciptanya proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Bawaslu juga mendorong adanya forum-forum koordinasi rutin sebagai ruang diskusi dan penyamaan persepsi terhadap isu-isu teknis maupun kebijakan strategis. Melalui audiensi ini, kedua lembaga sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi kelembagaan guna memastikan seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sinergi yang solid antara KPU dan Bawaslu diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara.

KPU Sultra Terima Kunjungan Bawaslu Sultra dalam rangka pengawasan pelaksanaan PDPB Tahun 2026

Kendari.sultra.kpu.go.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menerima kunjungan koordinasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka pengawasan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). bertempat di Aula Husni Kamil Manik Rabu (21/1/2026) Kegiatan ini bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu antara Bawaslu Prov. Sultra dan KPU Prov. Sultra. Selain itu Kunjungan koordinasi ini tujuannya untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akurasi data, serta menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara. Dalam pertemuan ini, KPU Prov. Sultra menyampaikan mekanisme dan tahapan pelaksanaan PDPB,  termasuk sumber data yang digunakan, proses pencermatan, serta langkah-langkah pembaruan data pemilih secara berkelanjutan. Kata mu’min, untuk tahun 2026 yang berkaitan dengan PDPB sampai hari ini kami belum ada petunjuk secara teknis. kami masih menggunakan norma di 2025 PKPU 1 tahun 2025, dan posisi data belum berubah masih seperti yang kita rekap. Belum ada data yang kami diturunkan dari kementerian yang menangani data penduduk dalam hal yang dirijen Disdukcapil. Bawaslu Prov. Sultra menyampaikan komitmennya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB agar data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Bawaslu juga memberikan masukan dan saran konstruktif terkait potensi kerawanan serta pentingnya keterbukaan informasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Melalui koordinasi ini, KPU Prov. Sultra dan Bawaslu Prov. Sultra sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama dalam rangka menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. KPU Provinsi Sulawesi Tenggara berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.