Batauga, 23 April 2026 — Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mumin Fahimuddin melakukan pendampingan langsung dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian secara Terbatas (Coktas) faktual di Kelurahan Busoa, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Kehadiran Mumin bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buton Selatan berjalan secara presisi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Pendampingan tersebut juga menjadi bentuk komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Dalam pelaksanaan peninjauan lapangan, fokus utama diarahkan pada validasi pemilih dengan kategori khusus, di antaranya penduduk yang pindah masuk, pindah keluar, serta warga yang mengalami perubahan elemen data kependudukan. Proses ini dilakukan secara cermat guna memastikan setiap perubahan data dapat terakomodasi dengan baik dalam daftar pemilih. kegiatan ini menjadi langkah supervisi yang krusial dalam meminimalkan potensi kesalahan administratif. Mengingat dinamika mobilitas penduduk di wilayah Kecamatan Batauga yang cukup tinggi, akurasi data menjadi tantangan tersendiri yang harus diantisipasi secara maksimal. diharapkan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat semakin meningkat, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.ungkap mumin.