
Kendari,sultra.kpu.go.id- Bertempat di Aula Husni Kamil Manik KPU Prov. Sultra gelar Kegiatan Rakor Pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan tahun 2025. rakor ini dilaksanakan untuk memutakhirkan data Partai Politik dalam hal Kepengurusan Partai Politik, Keanggotaan Partai Politik, Keterwakilan Perempuan, dan tempat atau lokasi kantor dari Partai Politik di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.Jumat (10/7/2025). Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Ketua KPU Prov. Sultra Nengtias menyampaikan pemutakhiran data parpol sangat penting mengingat dalam kurun waktu 5 tahun data-data terkait Partai Politik tersebut tidak menutup kemungkinan mengalami perubahan dikarenakan dinamika-dinamika tersendiri didalam Partai Politik tersebut. Banyak hal yang mempengaruhi dinamika parpol dalam menciptakan lingkungan yang kompleks dan dinamis di mana partai harus beradaptasi dan berevolusi untuk tetap relevan dalam sistem politik. Tentunya, faktor-faktor ini juga membentuk perubahan yang signifikan dalam kebijakan dan struktur partai itu sendiri”, ungkap Nengtias. Mu’min selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menambahkan dimana Dalam arahannya menyampaikan bahwa hubungan antara penyelenggara dalam hal ini KPU dengan peserta tidak berhenti hanya pada saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, akan tetapi ada hal-hal rutin yang dilakukan dalam bentuk koordinasi yang salah satunya adalah pemutakhiran data partai politik. Disamping itu, adanya beberapa sistem aplikasi yang dimiliki oleh KPU yang berkaitan erat dengan Sistem Partai Politik (SIPOL) yaitu, SIDALIH, SILON, dan SIAKBA. Sehingga pemutakhiran data-data partai politik harus benar-benar terlaksana dengan lebih baik sehingga nantinya data antara sistem aplikasi tersebut dapat terlaksana dengan lebih tertib dan terstruktur”. Kata Mu’min.