Berita Terkini

Audiensi Koordinasi Kelembagaan KPU Prov. Sultra bersama Bawaslu Prov. Sultra

Kendari.sultra.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Audiensi Koordinasi Kelembagaan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu, 4 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan soliditas antar lembaga penyelenggara Pemilu dalam menghadapi tahapan-tahapan strategis ke depan, Audiensi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan profesionalitas tersebut membahas sejumlah isu penting terkait penguatan koordinasi, peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua dan Anggota KPU Prov. Sultra Nengtias menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang intensif dan konstruktif dengan Bawaslu sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, koordinasi yang baik akan meminimalisir potensi perbedaan persepsi dalam pelaksanaan regulasi serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggaraan Pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan berintegritas, serta mendukung terciptanya proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Bawaslu juga mendorong adanya forum-forum koordinasi rutin sebagai ruang diskusi dan penyamaan persepsi terhadap isu-isu teknis maupun kebijakan strategis.

Melalui audiensi ini, kedua lembaga sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi kelembagaan guna memastikan seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sinergi yang solid antara KPU dan Bawaslu diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali