Berita Terkini

Ketua KPU Prov. Sultra Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Prov. Sultra

Kendari.sultra.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Nengtias, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan acara pokok mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80, kegiatan rapat paripurna dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sultra Jumat, 15 Agustus 2025.

SDM Yang Unggul Dukung tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024

Kendari.sultra.go.id-Anggota KPU Prov. Sultra, Hazamuddin selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara berbagi pengalaman tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan terkait Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024. pada kegiatan reviu pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU RI di Hotel Anathera Resort Kuta Bali, 30 Juli s.d. 1 Agustus 2025. KPU sebagai lembaga bersifat layanan yang melayani peserta pemilu dan partai politik, tentu harus memiliki sumber daya manusia yang unggul, sehingga seluruh jajaran KPU mulai dari ketua, anggota, sekretaris, pejabat hingga staf sekretariat harus tertata agar siap dalam menghadapi segala situasi di lapangan dan Sebagai penyelenggara pemilu yang sehari-hari berinteraksi dengan stakeholder, kita harus tertata dan siap dalam menghadapi segala situasi di lapangan,”kata eci 

KPU Sultra Silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Sultra

Kendari.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara silatuhrahmi dengan Kejaksaan Tinggi Sultra sekaligus Memberikan Piagam Penghargaan Kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Sebagai Bentuk Apresiasi Atas Kerjasama Selaku Tim Kuasa Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Penanganan Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Senin (28/7/2025)

JDIH Sebagai sarana Akses Informasi dan Produk Hukum

Kendari.sultra.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti Bimbingan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang di adakan oleh KPU RI melalui daring pada hari Kamis, 24 Juli 2025. kegiatan ini dalam rangka  Memperdalam pemahaman serta menyeragamkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sesuai dengan standar Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), pelaksanaan pemantauan dan evaluasi menjadi hal yang sangat penting. Dengan demikian, JDIH KPU dapat berfungsi sebagai sarana yang memudahkan publik dalam mengakses informasi dan produk hukum dari KPU. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Iffa Rosita saat membuka Rapat Kerja dalam rangka Perkembangan Terkini JDIH dan Standarisasi Pengelolaan JDIH pada Kementerian/Lembaga. “Cukup membuka JDIH KPU RI, karena memudahkan sekali untuk masyarakat yang butuh atau haus akan produk-produk hukum pemilu maupun pemilihan,” ujar Iffa.  Iffa selanjutnya menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas SDM pengelola JDIH agar dapat memberikan inovasi dan memajukan performa JDIH di masing-masing satuan kerja. “KPU rutin melakukan upaya untuk peningkatan literasi edukasi terhadap pengelolaan JDIH serta meningkatkan kapasitas SDM di 38 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota di seluruh Indonesia,” lanjut Iffa.    Sementara itu Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima menyampaikan di setiap tahapan pemilu, produk hukum KPU menjadi sesuatu yang sangat dinantikan oleh publik. Hal ini bisa dilihat dari jumlah pengunjung laman JDIH KPU mencapai 13 juta lebih. Oleh karena itu, wajib bagi jajaran KPU memberikan layanan terbaik.

KPU Sultra Antisipasi Kekerasan Seksual Dilingkungan Satker

kendari.sultra.go.id_Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara laksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara secara hybrid, dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris beserta Pejabat Eselon IV dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.Kamis (17/07/2025) Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Prov. Sultra, Hazamuddin mengungkapkan salah satu indikator dalam menyelesaikan tindakan kekerasan seksual adalah dengan pembentukan satgas khusus yang akan menangani pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU Prov. Sultra serta KPU Kab/Kota se-Sultra, mengingatkan kepada seluruh jajaran di KPU Kabupaten/Kota apabila terjadi kekerasan seksual maupun pelecehan seksual dapat berkoordinasi dengan pihak terkait. Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Prov. Sultra, Asril menyampaikan bahwa jika terdapat laporan mengenai kekerasan/pelecehan seksual harus dilakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap laporan tersebut. Apabila memenuhi unsur, maka dapat ditarik kesimpulan yang kemudian akan disampaikan hasilnya kepada KPU RI. Selanjutnya Amirudin, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Prov. Sultra menyampaikan bahwa kekerasan seksual tidak memandang gender, sekaligus juga membawakan materi penanganan kode etik, kode perilaku, sumpah/janji dan pakta integritas