Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan pada Pemilih Pemula di SMAN 8 Konawe Selatan

sultra.kpi.go.id_Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) melaksanakan Sosialisasi Pendidikan pada Pemilih Pemula di SMAN 8 Konawe Selatan, Rabu (22/10/2025) dalam arahannya Anggota KPU Prov. Sultra, Amirudin mengucapkan terimakasih atas antusias siswa dan siswi SMAN 8 Konawe Selatan yang telah mengikuti Kegiatan ini semoga pesan yang disampaikan dapat di terima dengan baik dan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pemilu dan Pikada mendatang. Sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak dini bagi para pelajar sebagai pemilih pemula, agar menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam setiap proses demokrasi. hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Prov. Sultra Iwan Rompo Banne.

KPU Sultra Gelar Diskusi Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi

Kendari, sultra.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) menggelar Diskusi Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bertempat di Aula Husni Kamil Manik KPU Prov. Sultra (29/9/2025). Ketua KPU Prov. Sultra  Nengtias membuka kegiatan sekaligus dalam sambutannya menyampaikan bahwa dasar kegiatan yang dilaaksanakan hari ini adalah surat Ketua KPU RI nomor 1109 tertanggal 26 Juni tahun 2025, Dimana salah satu itemnya yaitu melaksanakan kajian teknis dan KPU Prov. Sultra memilih tentang penataan hadir, Sebagaimana diketahui dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 DAPIL itu terbagi tiga yaitu DAPIR Anggota DPR mencapok wilayah Provinsi, kemudian DAPIR Anggota DPR di Provinsi mencakup Kabupaten Kota atau gabungan Kabupaten Kota, serta DAPIL Anggota DPR Kabupaten Kota mencakup Kecamatan atau Gabungan Kecamatan. Lanjut, Instrumen pendapilan ini adalah isu yang cukup sensi, Karena DAPIL  adalah arena pertempuran bagi calon anggota legislatif untuk memperebutkan suara pemilih atau konstituen.  Daerah pemilihan ini adalah ruang untuk dimana rakyat dan wakil rakyat dapat saling mengenal, rakyat dapat mengenal pada siapa suara atau aspirasi mereka titipkan. Begitupun sebaliknya wakil rakyat bertanggung jawab secara penuh dan amanah untuk mewujudkan aspirasi daripada wakil rakyat yang diwakili dengan amanah dan bertanggung jawab. kata Nengtias. Untuk itulah mengapa sangat penting kita adakan diskusi publik tentang pendataan dapil dan alokasi kursi karena untuk memastikan kesetaraan nilai suara sebagai salah satu prinsip dapil dan untuk masukan bagi revisi undang-undang ‘ ungkap nengtias. Hazamuddin Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu dalam arahanya menyampaikan dalam hal perkembangan pelaksanaan Pemilu dari tahun 1955 sampai 2024,dimana jumlah kursi baik DPR maupun kemampuan kota terus kemudian terubah. Hal ini sangat menarik karena kita juga tidak dapat membayangkan ke depan kalau ini kemudian terus bertambah.  Hal ini di liat dari  banyaknya implikasi dan dampak politik yang kemudian ditimbulkan Bukan hanya pada proses penyelenggaraan, tetapi pada sistem pemerintahan yang berrjalan. Lanjut  terkait soal standar penentuan kursi  dimana standar penentuannya itu adalah jumlah penduduk Inilah yang kemudian terus berkembang, melalui undang-undang kemudian ditambah melalui PERPU nomor 1 tahun 2022 Yaitu sejumlah 580 untuk DPRI Terus yang kemudian untuk provinsi, yang terjadi di beberapa daerah oleh karenanya Ini sangat menarik, kalau kita menggunakan pendekatan jumlah penduduk sudah pasti ke depan akan terus bertambah. Kata Hazamuddin turut hadir dalam kegiatan diskusi Profesor Ramlan Surdeti (Akademisi dan juga Praktisi Kepemiluan), Dr. Najib Husein (narasumber dan Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ), Kepala Disdukcapil Prov. Sultra , Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sultra, pimpinan Partai Politik Tingkat Prov. Sultra, serta Ketua dan Angoota KPU Kabupaten Kota yang hadir secara During.

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Di Kabupaten Bombana

Rumbia.sultra.go.id_Anggota KPU Prov. Sultra Amirudin menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di Kabupaten Bombana 927/9/2025) dalam sambutannya Amiruddin menyampaikan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan menjadi penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia. Tantangan pemilu dan pilkada kedepan masih diperhadapkan pada marak nya isu money politik ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoax Melalui pendikan pemilih ini diharapkan peserta dapat memiliki peningkatan pengetahuan dan literasi kepemiluan yang lebih baik. lanjut adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilu dan memberikan informasi terkait pemilu dan berdemokrasi.ungkap Amiruddin turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI, turut hadiri anggota KPU Prov. Sultra, Ketua, Anggota dan KPU Kab. Bombana.

KPU Sultra Menggelar Rapat Evaluasi Secara Hybrid PDPB

Kendari.sultra.go.id- bertempat di Aula Husni Kamil Manik Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan secara hybrid bersama 17 Satker KPU Kabupaten/Kota Se Sultra. Selasa (26/8/2025). Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Prov. Sultra, Asril dalam arahannya bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional. Pada rapat zoom PDPB Mu'min Fahimuddin,selaku Kadiv Perencanaan, Data dan InformasiKPU Prov. Sultra menyampaikan progres PDPB lebih khsususnya terkait tindak lanjut dan progres pencermatan data siak dengan DPT 2024. mu'min menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota untuk lebih fokus melakukan Coklit terbatas terkait 3 item data yaitu Data meninggal, Data Ganda dan Data tidak padan aagar dilakukan secara 100 %  Hadir dalam rapat zoom progresPDPB 17 Satker KPUkab/Kota yang diwakili oleh Ketua dan Anggota KPU Divisi Perencanaan data dan Informasi, Kasubbag Rendatin dan Admin/Operator Sidalih Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah.

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Di Kabupaten Kolaka Timur

Tirawuta.sultra.go.id_ Anggot KPU Prov. Sultra amiruddin menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Ameroro Kecamatan Tinondo Kabupaten Kolaka Timur (21/9/2025) Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI bapak Bahtra Banong S.Pwk, kegiatan ini di hadiri Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur, Ketua, Anggoga dan Sekretaris KPU Kab. Kolaka Timur. Sambutan sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Amirudin menyampaikan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan menjadi penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia. Tantangan pemilu dan pilkada kedepan masih diperhadapkan pada marak nya isu money politik ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoax Melalui pendikan pemilih ini diharapkan peserta dapat memiliki peningkatan pengetahuan dan literasi kepemiluan yang lebih baik.  lanjut amirudddin menegaskan tujuan \kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi pemilu dan memberikan informasi terkait pemilu dan berdemokrasi kedepan.