Gelar Forum Konsultasi Publik, KPU Sultra Fokus Pelayanan PDPB dan PAW
Kendari.sultra.kpu.go.id_ Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Gelar Rapat Forum Konsultasi Publik bertempat di Aula Husni kamil Manik Rabu (12/11/2025)
Ketua KPU prov. Sultra Nengtias dalam Sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rapat FKP membahas tentang pelayanan pergantian antar waktu dan pelayanan terkait pemutahiran data pemilik berkelanjutan dimana sangat perlu melibatkan seluruh partisipasi publik guna memberikan atau menyampaikan aspirasi saran, ataupun masukan dalam hal proses penyusunan suatu kebijakan atau Keputusan. keterlibatan ini untuk meningkatkan transparan dan akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap suatu kebijakan. Kami KPU sebagai penyelenggara teknis kepemiluan tentu berharap dengan kegiatan ini ada masukan sehingga proses dari pada pemiliu ke depan akan semakin lebih baik dan juga dengan perlibatan partisipasi masyarakat ini akan meningkatkan proses demokrasi.
Mu’min menyampaikan bahwa dalam Menpan semua lembaga kementerian maupun lembaga-lembaga Non kementerian wajib melaksanakan fungsi pelayanan terhadap publik minimal setahun sekali untuk melakukan konsultasi publik . yang tujuannya menerima masukan tanggapan terhadap yang sudah berjalan dan ada rekomendasi atau saran yang akan dilakukan di perode selanjutnya.
Sehingga ada output yang nantinya di buat dalam berita acara dari hasil diskusi pada kegiatan FKP ini dimana sebagai lembaga pelayanan publik ada beberapa isu atau tema yanga sedang marak di public dan perlu di angkat untuk kemudian kita diskusikan.
Kabag Rendatin KPU prov. Sultra Mustari menambahkan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2017 tentang penyelenggaran forum konsultasi publik dimana sebagai penyelenggara layanan kemasyarakat secara berkala perlu melaksanakan forum konsultasi publik dalam rangka mendapatkan masukan dari stakeholder maupun masyarakat guna perbaikan pelayanan terhadap masyarakat.
Kegiatan rapat Forum Konsultasi Publik yang di gelar oleh KPU Prov. Sultra di hadiri Bawaslu Prov. Sultra, Disdukcapil, Kesbangpol, Perwakilan Parpol dan media.