Wujudkan Data mutakhir KPU Sultra Lakukan Penyelesaian Data Ganda & Invalid
Kendari.sultra.kpu.go.id_ Komisi Pemiliahan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara gelar Rapat Koordinasi PDPB serta Pencermatan dan Penyelesaian Data Ganda dan Invalid bertempat di Aula Husni Kamil Manik, Senin (24/11/2025)
Ketua KPU Sultra Nengtias membuka kegiatan rakor dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah amanah daripada Undang-Undang 7 Tahun 2017 di mana KPU Provinsi, KPU Kepupaten Kota wajib melakukan pemeliharaan dan memutakhirkan data pemilih secara berlanjutan dengan mempertimbangkan data kependudukan yang berasal dari Kemendagri. Harapannya Pada hari ini kita duduk bersama untuk mencermati data ganda atau pun data yang di anggap infalid sehingga data yang kita hasilkan nantinya menjadi mutakhir. Harapannya teman-teman KPU Kebupaten Kota sudah mencermati juga telah menyelesaikan data yang di turunkan oleh KPU RI.
Kordiv Data Informasi KPU Sultra Mu’min dalam arahannya sangat berterimakasih kepada kawan-kawan Kabupaaten/Kota dengan kondisi efisiensi anggaran yang minim masih sempat hadir dalam kegiatan hari ini, sesuai dengan tema rapat koordinasi PDPB dan pencermatan secara penamaan kegiatan ini memang untuk merangkai dua kegiatan sekaligus walaupun secara teknis pelaksanaan hari ini kita mulai dengan pencermatan data.