Pengumuman/SE

Pengumuman Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Prov. Sultra Tahun 2024

Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur  Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, berikut disampaikan hasil penerimaan LPSDK. Download Disini : Pengumuman Nomor : 100/Pl.02.5-Pu/74/2/2024 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024.

Pengumuman Hasil Penerimaan LADK

Berdasarkan  Tanda  Terima dan  Berita  Acara  Penerimaan LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur  Provinsi  Sulawesi  Tenggara  Tahun  2024, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan hasil penerimaan LADK. Download Pengumuman Nomor : 93/PL.02.5-Pu/74/2/2024 Laporan Hasil Penerimaan LADK

pengumuman Daftar Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Cagub dan CAwagub Sultra 2024

Berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang  Kampanye  Pemilihan  Gubernur dan Wakil  Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati   serta WaliKota dan Wakil Walikota, KPU Sultra dengan ini mengumumkan Daftar Tim Kampanye dan Petugas Penghubung masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubemur Sulawesi Tenggara Tahun 2024 berikut Pengumuman Nomor : 90/PL.02.4-Pu/74/2/2024 tentang Daftar Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024 Download disini

Pengumuman Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024

Berdasarkan   ketentuan   Pasal   121   ayat   (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan  atas  PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan   Wakil   Walikota,   KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon dalam rapat pleno terbuka. Berikut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 216 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024 Download disini  

Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Sultra Tahun 2024

Berdasarkan ketentuan pasal 120 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, berikut Pengumuman Nomor  34/PL.02.3-Pu/74/2/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Sulawesi Tenggara Tahun 2024. Download Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024

Populer