Pengumuman/SE

pengumuman Daftar Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Cagub dan CAwagub Sultra 2024

Berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang  Kampanye  Pemilihan  Gubernur dan Wakil  Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati   serta WaliKota dan Wakil Walikota, KPU Sultra dengan ini mengumumkan Daftar Tim Kampanye dan Petugas Penghubung masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubemur Sulawesi Tenggara Tahun 2024

berikut Pengumuman Nomor : 90/PL.02.4-Pu/74/2/2024 tentang Daftar Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024 Download disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 584 kali