
Dalam Rangka menyatukan visi dan mendapatkan arahan secara serentak satu alur koordinasi termasuk penguatan dalam penyusunan Daftar pemilih Berkelanjutan dan memperkuat Sistim Informasi melalui Sistim Informasi Data Pemilih (SIDALIH), KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU kabupaten/ Kota Se Sulawesi Tenggara menuju Pemilu Tahun 2024, Rabu (7/09/2022) Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Kolaka, dihadiri oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos selaku Ketua Divisi Data dan Informasi yang disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir dan Jajaran sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan rombongan, para Peserta dari KPU Kabupaten/ Kota dan Tamu Undangan dari KPU Kabupaten Kolaka. "Ini adalah Kegiatan yang kedua kalinya dilaksanakan oleh KPU Prov. Sultra di Kabupaten Kolaka, untuk itu dengan adanya kegiatan ini seluruh peserta diharapkan dapat bekerja lebih maksimal lagi untuk mencapai target 100% sebelum Tanggal 22 September nanti dan menghasilkan Daftar Pemilih yang berkualitas". selanjutnya Laode Abdul Natsir mengatakan bahwa Regulasi yang diturunkan dari KPU RI tidak menimbulkan Keragu raguan bagi penyelenggara di Tingkat Kabupaten/ Kota dalam mengerjakan dan menyelesaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, "Daftar Pemilih yang berkualitas mencakup pemilih yang telah memenuhi unsur Memenuhi syarat, akurat dan Valid". Acara Rakor ini dibuka Oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ibu Betty Epsilon Idroos yang dalam arahannnya menekankan kepada jajarannya untuk bekerja cermat dalam melakukan sinkronisasi maupun saat turun ke lapangan mengecek data pemilih nanti. Menurut dia prinsip yang harus dipegang oleh jajaran KPU adalah menjalankan tugas sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. “Lihat faktanya, kalau ada yang yang harus dibersikan maka harus dibersikan, data yang perluh ditambah harus ditambah, data yang harus diganti mesti diganti, sehingga kami memiliki data yang mutakhir konperensif dan valid,” kata Betty. selain itu Betty juga memaparkan empat hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh divisi Data dan Informasi di KPU di Sulawesi Tenggara, pertama, pastikan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan kondisi faktual dan peraturan yang berlaku. Kedua, pastikan proses penyaringan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Sistem Informasi data Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketiga, penyaringan pemilih meninggal dunia disertai dengan surat keterangan kematian dari kepala desa/lurah atau nama lain, dan diunggah ke Sidalih Berkelanjutan. Dan keempat, proses penginputan data ke dalam Sidalih Berkelanjutan harus sudah selesai sebelum tanggal 1 Oktober 2022. Lebih jauh beliau memberikan nilai positif bagi jajaran KPU Sulawesi Tenggara yang bisa menjaga kualitas data pemlihnya. Perbaikan data pemilih di Sulawesi Tenggara menurut dia angkanya rata-rata 90 persen. “ Tenggang waktu yang diberikan Sulawesi Tenggara bisa menjadi 100 persen, sehingga nantinya akan menghasilkan data yang terbaik untuk menuju Pemilu Tahun 2024,” harapnya. Menutup rangkaian acara, diserahkan penghargaan kepada KPU kabupaten/kota yang telah mencapai 100 persen tindaklanjut sinkronisasi hasil pemadanan data Pemutakhiran DPB semester II Tahun 2021 dengan data kependudukan Kemendagri yaitu KPU Kabupaten Kolaka Timur, KPU Kabupaten Wakatobi, KPU Kabupaten Buton Tengah, serta KPU Kabupaten Buton Utara. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabag dan Kasubag Perencanaan data dan Informasi beserta jajarannya, Anggota KPU Kabupaten/ Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, serta Forkopimda Kabupaten Kolaka.