Berita Terkini

Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Substansi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu/ Pemilihan Tahun 2024

Sesuai Program Kerja Pengawasan tahunan Inspektorat Utama Setjen KPU RI untuk  menjamin pengelolaan resiko dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Pada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dilaksanakan Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Substansi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu/ Pemilihan Tahun 2024 hari Senin 3/10/2022, Kegiatan yang digelar di Aula Husni Kamil Manik diikuti oleh Kasubag dan Staf pada masing masing bagian di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.

Membuka Kegiatan, Ketua Tim Pelaksana Inspektorat KPU RI Lalu Agus Sudrajat yang didampingi oleh Anggota Tim Angki Rahmadi dan Nurul Winandar mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan penyusunan/ pengisian Kertas kerja resiko kemungkinan yang terjadi pada pelaksanaan tahapan Pemilu sehingga dapat teridentifikasinya register resiko yang sesuai dengan substansi.

Selanjutnya dilakukan pengumpulan data sesuai dengan Tahapan dan resiko yang menyebabkan tidak tercapainya tujuan dari KPU, termasuk probabilitas, dampak dan tingkat resiko yang dihadapi kemudian penanganan yang akan dilakukan, termasuk perubahan terhadap probabilitas dan dampak setelah dilakukan penanganan.

Untuk diketahui kegiatan ini juga akan dilaksanakan di KPU Kabupaten Kolaka dan KPU Kota Bau Bau.

                 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 366 kali