KPU Sultra Serahkan Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025
Kendari.sultra.kpu..go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara akan menyerahkan hasil Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025 kepada pimpinan partai politik tingkat provinsi.
Kegiatan penyerahan hasil tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Penyerahan hasil pemutakhiran data ini merupakan tindak lanjut dari Surat KPU Republik Indonesia Nomor 1983/PL.01-SD/06/2025 tanggal 11 Desember 2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025. melalui penyerahan hasil pemutakhiran data ini, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara berharap partai politik dapat mengetahui dan memastikan kesesuaian data kepengurusan serta keanggotaan yang tercantum dalam Sipol, sekaligus memperkuat sinergi antara KPU dan partai politik dalam tahapan pemilu ke depan.