
Rapat Kerja Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Tingkat KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tenggara
Kendari, sultra.kpu.go.id - Dalam rangka peningkatan kerja-kerja Sosdiklih dan Parhumas pada pelaksanaan Tahapan Pemilu tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Rapat Kerja Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemiih, Pertisipasi dan Hubungan Masyarakat Tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, hari Sabtu 08/10/ 2022 bertempat di Aula Husni Kamil Manik.
Kegiatan dihadiri oleh Plt. Kepala Biro SDM KPU RI Yuli Hartati, Plh. Ketua KPU Sulawesi Tenggara Al Munardin didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne, Ade Suerani, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri Tujiana beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, hadir pula Para Ketua, Kordiv Parmas dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya Al Munardin mengatakan kegiatan hari ini dalam rangka mendapatkan arahan satu visi dan penguatan untuk peningkatkan kerja-kerja sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih) jelang pemilu Tahun 2024 dengan memperhatikan hal-hal yang menjadi tujuan utama dapat dilaksanakan dengan baik sehingga target pendidikan pemilih secara nasional akan terwujud. “Tujuan akhir sosialisasi adalah mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas pada prosesnya, serta mewujudkan keadilan dalam pemilu” tegasnya.
Selanjutnya Koordinator Divisi Teknis KPU Sultra, Iwan Rompo Banne, memberikan arahan terkait urgensi sosialisasi Pemilu 2024. “Sosialisasi berfungsi untuk memperkenalkan setiap tahapan kepada publik, menyampaikan hak dan kewajiban serta melibatkan stakeholder pada setiap tahapan, stakeholder terdiri atas stekholder utama, stakholder strategis, stekholder kunci”. Tak hanya itu, Iwan Rompo, juga menjelaskan bahwa Sosialisasi mempunyai 5 (Lima) bentuk yaitu Easy Going, User Friendly, End User, Eco Friendly dan Merchandising, yang dilaksanakan sebelum tahapan dan selama tahapan berlangsung dengan tujuan utama untuk mengurangi politik identitas, menciptakan inoarsialitas, netralitas, integritas, mereduksi hoax, serta menghilangkan Money Politik.
Pada kesempatan yang sama Anggota KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan, Ade Suerani megungkapkan bahwa kegiatan hari ini juga merupakan salah satu langkah dan upaya KPU untuk mencegah adanya permasalahan hukum selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, juga merupakan bagian dari konsolidasi secara internal dalam rangka penguatan lembaga.
Sementara itu Plt. Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hartati, yang hadir sekaligus memandu jalannya diskusi terkait rancangan kegiatan kalender kerja kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, mengatakan "Saat ini Biro SDM KPU RI tengah melakukan perubahan-perubahan dalam rangka mendukung perbaikan di internal KPU. Perubahan tersebut antara lain perubahan status kepegawaian di seluruh Indonesia, melakukan mutasi rotasi dan promosi untuk pengembangan karier, perubahan dan revolusi mental berupa menghindari gratifikasi dan suap". “Biro SDM juga berkomitmen untuk mempercepat layanan tanpa ada pungutan apapun dan telah membuat Email aduan bagi staf KPU yang merasa dirugikan oleh kebijakan pimpinan, jadi siapapun boleh mengirimkan aduan terkait hal-hal merugikan yang telah dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan KPU”, tambahnya.
Menutup kegiatan Sekertaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Tri Tujiana berharap bahwa dalam penyelenggaraan tahapan KPU se-Sulawesi Tenggara dapat bersama-sama satu kata, satu gerak dan langkah. "Kita perlu memupuk soliditas dalam rangka menciptakan suasana kerja yang baik pada setiap satker, beberapa waktu kedepan kita akan melaksanakan Rapat Kordinasi Nasional (RAKORNAS) dan Konsolidasi Nasional (KONSOLNAS) KPU seluruh Indonesia pada tanggal 19 Okt s/d 22 Okt 2022, oleh karena itu diperlukan support dari 17 Satker Kabupaten/ Kota yang ada agar kegiatan kita dapat terlaksana dengan lancar dan sukses.”