Kendari, Senin 4 Juli 2022 Pukul 10.00 WITA bertempat di Aula Husni Kamil KPU Provinsi Sulawesi Tenggara diadakan Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua dan Anggota BAWASLU Sulawesi Tenggara dan Anggota KPU Kab/ Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Se Sulawesi Tenggara, secara Daring (Zoom Meeting) dihadiri oleh DirIntelkam Polda Sultra, Danrem 143 HO, Kanwil Depag Sultra, Kadis Dukcapil Sultra, Kadis Dikmudora Sultra, Bawaslu Kab/ Kota se Sultra dan Partai Politik.
Dalam Sambutannya Ketua KPU La Ode Abdul Natsir mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak Konstitusional WNI khususnya Sulawesi Tenggara terkait hak pilih agar terdaftar sebagai Pemilih sesuai yang di amanahkan oleh Undang-Undang, dan menjadi kewajiban bagi Penyelenggara untuk memastikan hal tersebut begitu pula sebaliknya yang Tidak Memenuhi Syarat harus dikeluarkan dari Daftar Pemilih. diharapkan Pemeliharaan data melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di tingkat Kab/ Kota agar terus diperbaharui, termasuk kendala-kendala yang dihadapi akan dibahas pada setiap Semester melalui Rapat Koordinasi. diakhir Sambutannya Ketua KPU mengucapkan Terima Kasih atas kerjasama dari Dinas terkait dalam Pemutakhiran Data pemilih ini sehingga menghasilkan data yang Valid dan akurat.
Selanjunya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara bapak DR. Hamiruddin Udu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen yang baik dalam Pencermatan Data Pemilih untuk memperbaiki kualitas Data Pemilih yang sudah ada disetiap wilayah Kab/ Kota, selain itu beliau juga mengungkapkan beberapa masalah yang timbul dari hasil pencermatan di tingkat Kab/ Kota antara lain : ditemukannya Data Pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih muncul dalam data Pemilih di Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Bombana, Data Ganda di Kabupaten Buton serta data Pemilih Pindah masuk maupun Pindah keluar, hal ini harus dicek kembali sumber dan kebenarannya.
kemudian Pengarahan dari Komisioner KPU Prov. Sulawesi Tenggara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM bapak Al Munardin, SH mengungkapkan hal-hal yang perlu dilakukan untuk perbaikan data Pemilih yaitu :
1. Identifikasi Penduduk yang akan menjadi Pemilih dengan menggunakan data pembanding sehingga menghasilkan data yang Memenuhi Syarat dan Tidak Memenuhi Syarat
2. Administrasi Pemilih dengan bekerjasama Stakeholder yang merupakan sumber data dan hal- hal lain yang menjadi bahan perhatian
3. Menetapkan sebagai Pemilih yang Memenuhi Syarat sesuai dengan Undang undang sehingga menjadi valid dan akurat
Pengantar ditutup oleh Komisioner KPU Prov. Sulawesi Tenggara Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muh. Nato Al Haq mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Puncak dari kerja KPU dan BAWASLU Kab/ Kota di Semester Pertama, kemudian disampaikan hasil dari Pemutakhiran Data Berkelanjutan sebagai berikuttelah ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2022 berjumlah 1.745.288 Pemilih dengan Rincian Pemilih Laki Laki berjumlah 869.406 dan Pemilih Perempuan 875.882 Pemilih yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota, 219 Kecamatan dan 2.287 Desa/Kelurahan. jika dibandingkan dengan jumlah DPB Semester II tahun 2021 yang berjumlah 1.750.537, DPB Semester I Tahun 2022 mengalami penurunan Pemilih sejumlah 5.249 pemilih atau 0,3%. kaliini terjadi karena dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terdapat penambahan pemilih baru berjumlah 9.205 pemilih dan penghapusan pemilih yang di nyatakan sudah tidak memenuhio syarat lagi berjumlah 14.454 pemilih apabila di sandingkan dengan DPT Pemilu 2019 berjumlah 1.723.539 pemilih maka DPB Semester I Tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 21.749 pemilih atau 1,26%