Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir hadir sebagai Narasumber Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggar hadir sebagai Narasumber dalam acara Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang digelar oleh KPU Kabupaten Bombana di Coffee Grand Lampusui Kasipute. Dalam kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi ini, Laode Abdul Natsir menyambut baik kegiatan Sosialisasi ini sebagai salah satu upaya KPU kabupaten Bombana dalam menyebarkan dan memberikan informasi yang sejelas jelasnya terkait informasi teknis PKPU 4 tahun 2022 serta mekanisme dan Tata cara Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol peserta Pemilu 2024, "pada dasarnya kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan presepsi dan untuk mengantisipasi permasalahan yang akan timbul dalam proses verifikasi Partai Politik",sahutnya. selanjutnya Laode Abdul Natsir mengatakan bahwa Tahapan Pendaftaran sudah dimulai sejak Tanggal 1 Agustus sampai 14 Agustus 2022 yang berpusat di KPU RI, sampai kemarin sudah ada 42 Partai Politik yang mendaftar, setelah mendaftar maka akan dilaksanakan verifikasi pemenuhan syarat terhadap syarat administrasi maupun faktual, lebih jauh beliau berharap agar Helpdesk di Tingkat Kabupaten Bombana benar- benar dimanfaatkan jika ada hal-hal yang yang masih kurang dipahami oleh Partai Politik terkait regulasi ini. Acara ini juga di hadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Bombana, Bawaslu Kabupaten Bombana, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bombana, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bombana, Polres Bombana, Perwakilan Kodim 1413 Buton, Partai Politik dan Media massa.  

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Saling Koordinasi Jalin Sinergitas

Kendari - Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 dan Pemilihan yang akan datang, jajaran KPU Prov. Sulawesi Tenggara mendatangi Kantor Bawaslu Prov. Sulawesi Tenggara di Jl. Sam Ratulangi, Kemaraya, Senin 10 Agustus 2022. Rombongan KPU Prov. Sulawesi Tenggara terdiri dari Ketua Laode Abdul Natsir, didampingi oleh Komisioner Iwan Rompo Banne, Ade Suerani, Muh. Nato Alhaq dan Al Munardin, serta Sekretaris KPU dan Kabag, Kasubag Sekretariat KPU Prov. Sulawesi Tenggara, kedatangan rombongan ini diterima oleh Ketua Bawaslu Hamiruddin Udu dan seluruh Komisioner Bawaslu serta Sekretaris dan jajaran Bawaslu Provinsi. Dalam sambutannya Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih atas kunjungan KPU Prov. Sulawei Tenggara, Beliau menyambut baik tujuan KPU Prov. Sulawesi Tenggara dalam menjalin komunikasi yang efektif untuk meningkatkan sinergitas antara kedua belah pihak. Sementara Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara  juga mengucapkan terima kasihnya kepada pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah menyambut baik kedatangan mereka. "Terima kasih atas penyambutannya, Kunjungan ini dalam rangka koordinasi untuk menjalin sinergitas sehubungan dengan telah berjalannya tahapan pemilu yaitu Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang akan memasuki semester ke-II dan Tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik, sehingga dengan adanya pertemuan ini dapat menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis dan tentunya lebih optimal lagi". tegas Laode Abdul Natsir. Lebih jauh, masing masing Koordinator Divisi dari KPU Prov. Sulawesi Tenggara memaparkan rencana pelaksanaan Tahapan Pemilu selanjutnya begitu pula sebaliknya dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Koordinator Divisi masing-masing turut memaparkan rencana terkait dengan pengawasan untuk Tahapan Pemilu selanjutnya.

Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 di Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka

KPU Kabupaten Kolaka menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka Kamis, 04 Agustus 2022 Dihadiri oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Muh,Nato Al Haq, didampingi Ketua KPU Kabupaten Kolaka Kamal Badu, anggota KPU Kabupaten Kolaka Divisi Parmas Muliana dan  Koordinator Divisi  Perencanaan Data dan Informasi Rusdi serta Camat Iwoimendaa Ahmad, S.Pd. kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa, dan Kepala Seksi Pemerintahan Desa se Kecamatan Iwoimendaa. Dalam sambutannya Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU menyampaikan PKPU 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah PKPU baru yang merupakan turunan dari UU 7 tahun 2017  serta Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 17 tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan data kependudukan kementerian dalam negeri Republik Indonesia Atas dasar inilah KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan. Selanjutnya sosialisasi menghadirkan Narasumber Perwakilan Bawaslu Kabupaten Kolaka Jauhardin dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dari Bappeda Kab. Kolaka Ibu Sri Raudah Suna dan Kesbangpol Kabupaten Kolaka bapak H Syarifuddin.

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne hadir sebagai Narasumber dalam acara Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 di Kabupaten Kolaka Timur

Kamis 4 Agustus 2022 Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne hadir sebagai Narasumber dalam acara Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kolaka di Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur. Dalam Sambutannya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu ini mengatakan bahwa Tahapan Pendaftaran sudah dimulai sejak Tanggal 1 Agustus sampai 14 Agustus 2022, sampai kemarin sudah ada 11 Partai Politik yang mendaftar, 8 Parpol dinyatakan lengkap dan 3 Parpol belum lengkap atau dikembalikan untuk melengkapi dokumen Pendaftarannya. selanjutnya KPU Kabupaten akan melakukan verifikasi administrasi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur, dan dilanjutkan dengan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan setelah dinyatakan lulus verifikasi. tetapi untuk Partai Politik yang mewakili keterwakilan di DPR RI hanya sampai pada verifikasi administrasi. "apabila sudah melewati verifikasi administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat maka akan ditetapkan bersama Partai Politik lainnya yaitu baik Parpol yang tidak memiliki kursi di DPR Peserta Pemilu 2019 atau Partai baru yang telah dimyatakan lulus verifikasi administrasi faktual" sahutnya. sementara Ketua KPU Kabupaten Kolaka Timur Suprihati nengtyas mengatakan Sosialisasi ini merupakan upaya  KPU Kabupaten Kolaka Timur dalam memberikan informasi terkait PKPU 4 tahun 2022 serta mekanisme dan Tata cara Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol peserta Pemilu 2024. Acara ini juga di hadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kolaka Timur, Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur, perwakilan Dukcapil Kabupaten Kolaka Timur, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Kolaka Timur dan Stakeholder Kabupaten Kolaka, Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Kolaka Timur, LSM dan Media setempat.

Komisioner KPU Provinsi menjadi Narasumber Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne hadir sebagai Narasumber dalam acara Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kolaka di Hotel Sutan Raja Kolaka, Rabu 3 Agustus 2022. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, dalam Sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi ini sangat penting untuk mensosialisasikan informasi tentang tahapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 khususnya tahapan Pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik diketahui oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Kolaka dan berpesan agar KPU Kabupaten Kolaka siap melayani Peserta Pemilu termasuk menjawab pertanyaan pertanyaan seputar Verifikasi partai Politik. selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Kolaka Kamal Badu mengatakan Sosialisasi ini merupakan upaya KPU kabupaten Kolaka dalam menyebarkan informasi terkait PKPU 4 tahun 2022 kepada Pimpinan partai Politik di tingkat Kabupaten Kolaka dan untuk mengantisipasi permasalahan yang akan timbul dalam proses Verifikasi Partai Politik. Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kolaka, Kapolres Kolaka, Dandim 1412, Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kadis Dukcapil Kabupaten Kolaka, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kolaka dan Stakeholder Kabupaten Kolaka, Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Kolaka serta Sekretaris KPU kabupaten Kolaka dan jajarannya.    

Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan Kunjungan Ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara

Dalam Rangka menghadapi Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran, verifikasi dan Penetapan Partai politik Calon Peserta Pemilu, jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara berkunjung ke Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, terdiri dari Koordinator Divisi Pengawasan Munsir Salam, yang didampingi oleh Komisioner lainnya Munadarma Koordinator Divisi SDM, Ajmal Arif Koordinator Hukum, Hupmas dan Datin, dan Koordinator Divisi Penyelesaian sengketa Bahari, Selasa 2 Agustus 2022. Rombongan ini diterima oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir, Koordinator Divisi teknis Penyelenggara Pemilu Iwan Rompo Banne dan Koordinator Hukum dan Pengawasan Ade Suerani. Dalam Sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengucakan Selamat Datang Kepada rombongan Bawaslu sekaligus mengantar untuk melihat langsung keadaan di Ruang HelpDesk Pelayanan informasi terkait Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai politik peserta Pemilu serta menjelaskan alur Pelayanan Tim Helpdesk. Sementara Munsir Salam, Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara mengucapkan Terima Kasihnya kepada jajaran KPU Provinsi Sulawesi Tenggara atas sambutan baik kedatangan mereka. "Terima Kasih atas penyambutannya, kedatangan kami hari ini dalam rangka Monitoring pelaksanaan Helpdesk di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memastikan mekanisme prosedur pelayanan terhadap Partai Politik, selanjutnya Bawaslu Prov. Sultra akan mengeluarkan Surat Tugas bagi Timnya yang akan melakukan Pengawasan terkait Kegiatan Helpdesk setiap hari.