Berita Terkini

Pembukaan Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Kendari, 1 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu Anoa, KPU Prov Sulawesi Tenggara membuka Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kabag dan Kasubag serta ASN di lingkungan Sekretariat KPU Prov. Sulawesi Tenggara. Acara Pembukaan diawali dengan Penyerahan secara Simbolis Aset Helpdesk berupa Kunci Ruangan dan alat kerja Helpdesk dari Sekretaris KPU Prov Sultra sebagai Penanggung Jawab Helpdesk kepada Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Hupmas, Hukum dan SDM selaku ketua Tim Helpdesk, dilanjutkan dengan Peresmian oleh Ketua KPU Prov. Sulawesi Tenggara ditandai dengan pengguntingan pita dan pembukaan Pintu Ruangan Halpdesk. Pelaksanaan Helpdsk merupan tindak lanjut dari PKPU No 4 Tahun 2022 dan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI No 577/PL01.1-ST/05/2022 dalam rangka pemberian Pelayanan Informasi terhadap Partai politik Calon Peserta Pemilu 2024, termasuk penggunaan aplikasi  Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Turut hadir dalam kegiatan ini Komisoner KPU Kota Kendari. 

Sosialisasi/ Bimtek Penyusunan Lembar Kerja Evaluasi LKEPMPRB

Kpu provinsi Sulawesi Tenggara menagadakan Sosialisasi/Bimtek penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) kamis, 26 Juli 2022 dihadiri secara Daring Oleh Seluruh Kabag KPU Prov. Sulawesi Tenggara dan Kasubag Kab/Kota se Sulawesi Tenggara, yang di buka oleh Sekretaris KPU Prov. Sultra Bapak DR.H.syafruddin, SE  M.TP. Dalam sambutannya sekretaris KPU mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan peraturan MenPANRB Nomor 25 tahun 2022 Tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan Keputusan KPU RI No 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/v/2021, untuk menangani pengisian LKE PMPRB melibatkan semua Bagian dan Sub Bagian karena yang akan ditunjuk menjadi asesor adalah Pejabat dibawah Sekretaris baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota, pentingnya pengisian LKE ini bukan saja untuk dipertanggungjawabkan di KPU RI tetapi juga pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

MONITORING KESIAPAN PEMILU 2024 DI KPU KABUPATEN KONAWE

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Koordinator Teknis Penyelenggara Pemilu Iwan Rompo Banne kamis, 13 Juli 2022 melakukan Monitoring Kesiapan Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Konawe yang diterima langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Konawe dan jajaran sekretariat KPU Kab. Konawe.   Iwan Rompo .juga menyempatkan meninjau kesiapan KPU Kabupaten Konawe yang akan bekerjasama dengan Disdukcapil Konawe dalam rangka memadankan data ganda dan meninggal dunia sesuai Surat Edaran KPU RI nomor 17 Tahun 2022 Tentang Tindak Lanjut Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.   "Tentu ini sangat baik sekali karena seingat saya dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra, KPU Kabupaten Konawe baru yang pertama diberi akses dan ruangan kerja di Kantor DisDukCapil seperti ini. Semoga ini bisa menjadi pilot project bagi KPU Kabupaten/Kota lainnya", kata Iwan Rompo di kantor Disdukcapil.         

MONITORING KESIAPAN PEMILU 2024 DI KPU KABUPATEN KONAWE SELATAN

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Koordinator Divisi SDM dan Pengawasan Al Munardin, SH melakukan Kunjungan Ke KPU Kabupaten Konawe Selatan dalam rangka Monitoring Persiapan menghadapi Pemilu 2024, Kamis 13 Juli 2021 yang diterima langsung oleh para Komisioner KPU Kab. Konawe Selatan.   menurut beliau Harmonisasi antara Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Selatan dalam menghadapi tahapan Pemilu tahun 2024, merupakan hal yang menjadi titik focus dikarenakan banyak kasus yang menghambat pelaksanaan tahapan Pemilu dikarenakan hal tersebut. selain itu dikemukakan juga hal hal lain yang dianggap penting dalam Persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 antara lain: 1. Sosialisasi agar lebih dimaksimalkan sehingga tingkat partisipasi masyarakat di wilayah Kabupaten Konawe Selatan dapat meningkat dari Pemilu 2019 2. Persiapan menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu tahun 2024, hal ini merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang harus benar-benar disiapkan oleh KPU Kabupaten Konawe Selatan, apalagi tahapan ini merupakan mutasi dari di bagian hukum ke bagian teknis penyelenggaraan pemilu; 3. Peningkatan kehadiran serta peran KPU kabupaten Konawe Selatan dalam menghadapi Pemilu 2014 agar lebih ditingkatkan mengingat saat ini KPU RI sedang menggalakan integritas 24 jam.

RAPAT KOORDINASI DAERAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024 DAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS LINGKUP KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE SULAWESI TENGGARA

Kendari, 5 Juli 2024. Pukul 20.30 Wita bertempat di Hotel Claro Kendari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Penyelenggaraan  Pemilu Dan Pemilihan  Tahun 2024 Dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU RI Bapak H. Parsadaan Harahap,SP,M.Si, Gubernur Sulawesi Tenggara Bapak H. Ali Mazi, SH, Anggota Forkopimda Sultra, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara, Ketua, Anggota dan Sekretaris Bawaslu Sulawesi Tenggara, Ketua Ombusman Sulawesi Tenggara, Ketua KPID Sulawesi Tenggara, Para Kabag dan Kasubag serta staf Lingkup KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara yang hadir baik secara luring dan daring melalui zoom meeting. Kegiatan diawali dengan persembahan Tarian Tradisional Kabupaten Buton dari sanggar Seni Kota Kendari kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia kegiatan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Pelaksana Kegiatan. Dalam kesempatan ini bapak Sekretaris mengatakan bahwa dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu tahun 2024 yang telah teragenda secara Nasional dengan tujuan sebagai momentum untuk konsolidasi dan harmonisasi disemua tingkatan KPU dan sebagai media sosialisasi kepada seluruh masyarakat luas serta sebagai bentuk reformasi birokrasi yang bebas korupsi dan kolusi. Kegiatan dilanjutkan dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas lingkup KPU Provinsi dan Kab/Kota se-Sulawesi Tenggara yang ditandai dengan penandatangan Zona Integritas oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan para saksi dari Ombusman dan Polda Sulawesi Tenggara kemudian dilakukan Pembacaan dan penandatanganam Pakta integritas oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPU Kabupaten/Kota. Setelah Pembacaan Pakta Integritas, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang mengatakan dalam sambutannya bahwa Fakta integritas yang telah diucapkan dan ditandatangani bersama harus benar benar terpatri dalam sanubari dan harus dilaksanakan dengan baik untuk melahirkan pemilu Tahun 2024 yang berkualitas dan berintegritas serta KPU Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus menghasilkan pemilu yang berkualitas Di Provinsi Sulawesi Tenggara yang didukung oleh seluruh stekholder. Beliau Mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini Bapak Gubernur sultra untuk mendorong para Kepala Daerah agar memililiki semangat yang sama dengan KPU dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Untuk itu KPU Provinsi Sulawesi Tenggara terus membangun kordinasi secara internal dan berkesinambungan sehingga tetap terjalin kekompakan menuju Pemilu Tahun 2024 dan beliau juga berharap kepada seluruh jajaran KPU Kab/Kota agar melaksanakan tugas dengan baik dan penuh semangat. Acara dilanjutkan dengan Sambutan dari Gubernur Sulawesi Tenggara Bapak H. Ali Mazi, SH yang berharap agar Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah dapat menjalin kerjasama dengan baik karena pada dasarnya Pemilu Tahun 2019 telah menunjukan fakta pelaksanaan pemilihan yang berkualitas hal ini dibuktikan dengan meningkatnya Partisipasi Pemilih. Beliau juga berharap agar KPU RI terus memberikan spirit kepada jajaran KPU Provinsi Sulawesi Tenggara serta KPU Kabupaten/Kota agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Melalui kesempatan ini juga gubernur menegaskan agar seluruh kepala daerah mendukung penuh seluruh tahapan Pemilu 2024. Selanjutnya Sambutan Anggota KPU RI Bapak H. Parsadan Harahap, SP., M.Si sekaligus membuka Kegiatan Rapat Koordinasi daerah. Beliau mengatakan bahwa substansi kegiatan ini adalah koordinasi secara kelembagaan oleh karena itu komunikasi dari atas ke bawah terus berjalan dengan baik menuju pemilu 2024. Beliau mengharapkan agar apa yang telah dilakukan pada Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada sebelumnnya agar terus dirawat dan dikembangkan, koordinasi dengan stakeholder agar tetap dilakukan, agar Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara ini menjadi wilayah percontohan Pelaksanaan Pemilu bagi daerah lainnya. Beliau juga menekankan melalui penandatangan Fakta Integritas diharapkan agar seluruh jajaran KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, KPU Kabupaten/Kota untuk bekerja dengan baik serta tetap memegang teguh integritas dan profesionalitas. Terakhir beliau mengatakan agar pasca Rakorda ini, tidak ada konflik - konflik yang terjadi agar pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan baik dan kepada Jajaran sekertaris untuk betul betul mengelola dan menggunakan anggaran dengan baik serta bersama - sama saling mengingatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran penggunaan anggaran. Selanjutnya dilakukan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya kegiatan Rapat Koordinasi Daerah.  

Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari, Senin 4 Juli 2022 Pukul 10.00 WITA bertempat di Aula Husni Kamil KPU Provinsi Sulawesi Tenggara diadakan Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua dan Anggota BAWASLU Sulawesi Tenggara dan Anggota KPU Kab/ Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Se Sulawesi Tenggara, secara Daring (Zoom Meeting) dihadiri oleh DirIntelkam Polda Sultra, Danrem 143 HO, Kanwil Depag Sultra, Kadis Dukcapil Sultra, Kadis Dikmudora Sultra, Bawaslu Kab/ Kota se Sultra dan Partai Politik. Dalam Sambutannya Ketua KPU  La Ode Abdul Natsir mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak Konstitusional WNI khususnya Sulawesi Tenggara terkait hak pilih agar terdaftar sebagai Pemilih sesuai yang di amanahkan oleh Undang-Undang, dan menjadi kewajiban bagi Penyelenggara untuk memastikan hal tersebut begitu pula sebaliknya yang Tidak Memenuhi Syarat harus dikeluarkan dari Daftar Pemilih. diharapkan Pemeliharaan data melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di tingkat Kab/ Kota agar terus diperbaharui, termasuk kendala-kendala yang dihadapi akan dibahas pada setiap Semester melalui Rapat Koordinasi. diakhir Sambutannya Ketua KPU mengucapkan Terima Kasih atas kerjasama dari Dinas terkait dalam Pemutakhiran Data pemilih ini sehingga menghasilkan data yang Valid dan akurat. Selanjunya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara bapak DR. Hamiruddin Udu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen yang baik dalam Pencermatan Data Pemilih untuk memperbaiki kualitas Data Pemilih yang sudah ada disetiap wilayah Kab/ Kota, selain itu beliau juga mengungkapkan beberapa masalah yang timbul dari hasil pencermatan di tingkat Kab/ Kota antara lain : ditemukannya Data Pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih muncul dalam data Pemilih di Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Bombana, Data Ganda di Kabupaten Buton serta data Pemilih Pindah masuk maupun Pindah keluar, hal ini harus dicek kembali sumber dan kebenarannya. kemudian Pengarahan dari Komisioner KPU Prov. Sulawesi Tenggara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM bapak Al Munardin, SH mengungkapkan hal-hal yang perlu dilakukan untuk perbaikan data Pemilih yaitu : 1. Identifikasi Penduduk yang akan menjadi Pemilih dengan menggunakan data pembanding sehingga menghasilkan data yang Memenuhi Syarat dan Tidak Memenuhi Syarat 2. Administrasi Pemilih dengan bekerjasama Stakeholder yang merupakan sumber data dan hal- hal lain yang menjadi bahan perhatian 3. Menetapkan sebagai Pemilih yang Memenuhi Syarat sesuai dengan Undang undang sehingga  menjadi valid dan akurat Pengantar ditutup oleh Komisioner KPU Prov. Sulawesi Tenggara Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muh. Nato Al Haq mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Puncak dari kerja KPU dan BAWASLU Kab/ Kota di Semester Pertama, kemudian disampaikan hasil dari Pemutakhiran Data Berkelanjutan sebagai berikuttelah ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2022 berjumlah 1.745.288 Pemilih dengan Rincian Pemilih Laki Laki berjumlah 869.406 dan Pemilih Perempuan 875.882 Pemilih yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota, 219 Kecamatan dan 2.287 Desa/Kelurahan. jika dibandingkan dengan jumlah DPB Semester II tahun 2021 yang berjumlah 1.750.537, DPB Semester I Tahun 2022 mengalami penurunan Pemilih sejumlah 5.249 pemilih atau 0,3%. kaliini terjadi karena dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terdapat penambahan pemilih baru berjumlah 9.205 pemilih dan penghapusan pemilih yang di nyatakan sudah tidak memenuhio syarat lagi berjumlah 14.454 pemilih apabila di sandingkan dengan DPT Pemilu 2019 berjumlah 1.723.539 pemilih maka DPB Semester I Tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 21.749 pemilih atau 1,26%