Berita Terkini

KPU PROV SULTRA GELAR RAKOR BERSAMA PARTAI POLITIK TERKAIT PERSIAPAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

Kendari, 27 juni 2022 Memasuki Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi menggelar Rapat Koordinasi bersama Partai Politik Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. bertempat di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Prov Sultra Pukul 14.00 Wita - Selesai. Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional antara KPU RI dan KPU Provinsi Se Indonesia 13 Juni 2022 yang selanjutnya, KPU Prov Sultra berkewajiban menyampaikan Informasi  terkait proyeksi dan kebijakan KPU RI terkait pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak, khususnya terhadap Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024. Dalam Sambutannya, Ketua KPU Prov Sultra Dr. La Ode Abdul Natsir., SE.,M.Si mengatakan bahwa KPU Prov Sultra akan memperlakukan adil dan setara semua partai politik yang membutuhkan informasi atau penjelasan teknis terkait tahapan. Penjelasan lebih rinci terkait isu-isu strategis terkait tugas dan kewenangan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyangkut pendaftaran dan verifikasi partai poltik disampaikan oleh Anggota KPU Prov Sultra/Koordinator Divisi Teknis Bapak Iwan Rompo Banne, S.Sos..,M.Si. Kordiv Hukum dan Pengawasan, Ade Suerani, menambahkan bahwa partai politik harus memastikan keanggotaan partai politik yang diunggah pada aplikasi SIPOL (sistem informasi partai politik) itu real guna menghindari permasalahan di kemudian hari.  Sebanyak 22 Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Prov Sultra hadir mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi ini. Adapun ke 22 partai politik tersebut sebagai berikut : HANURA, PKS, PAN, PKB, GOLKAR, GERINDRA, PPP, PDIP, DEMOKRAT, PKP, PANDU BANGSA, PERINDO, PKN, PRIMA, PARSINDO, BURUH, PBB, PSI, GELORA, UMMAT, GARUDA, PANDAI Rapat Kordinasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi partai politik calon peserta pemilu untuk mendapatkan informasi kepemiluan khususnya yang berkaitan dengan tahapan verifikasi partai politik.

FASILITASI PENDIDIKAN PEMILIH DAERAH RAWAN BENCANA SEGMEN PEMILIH PEREMPUAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Konawe, 25 Juni 2024 Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Edukasi Masyarakat di Daerah Rawan Bencana dengan Pengetahuan Kepemiluan dan Mitigasi Bencana bertempat di Desa Rapambinopaka, Kecamatan Lalonggasumeeto Kabupaten Konawe. Program Fasilitasi Pendidikan Pemilih merupakan program Nasional dari KPU RI yang di laksanakan oleh KPU Provinsi Se Indonesia, Termasuk  KPU Sulawesi Tenggara. Salah satu tujuan dari program ini untuk adalah memberikan edukasi Pemilu dan menyasar pemilih salah satunya berada di kawasan Bencana dengan target/sasaran pemilih segmen perempuan. Program ini menjadi kerja awal bagi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka pendidikan pemilih Pemilu Tahun 2024. Dipilihnya desa Rapambinopaka, Kec. Lalonggasumeeto Kab. Konawe mengingat desa ini berada di hamparan pinggiran pantai yang setiap saat berpotensi terdampak bencana alam sehingga KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara yang di wakili Ibu Sulsina Pedato, S.IP.,M.Si dengan judul Materi "Mitigasi Daerah Rawan Bencana Keperluan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 dalam Wilayah Sulawesi Tenggara  

KUNJUNGAN KERJA KETUA DAN SEKRETARIS KPU PROVINSI SULAWESI TENGGARA DI KPU KABUPATEN KOLAKA

Kolaka, 23 Juni 2022 Ketua bersama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan Kerja di KPU Kabupaten Kolaka yang di terima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kolaka Bapak Kamal Badu yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kolaka. Dalam kesempatan pertama kunjungan di KPU Kabupaten Kolaka  Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak La Ode Abdul Natsir memberikan arahan kepada seluruh jajaran Anggota dan staf Sekretariat agar benar-benar memastikan kesiapan KPU Kabupaten Kolaka dalam berbagai aspek pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang telah dimulai sejak 14 Juni 2022, selain itu juga   Ketua KPU Prov. Sulawesi Tenggara menekankan agar jajaran KPU Kabupaten Kolaka dapat melaksanakan dengan baik seluruh tahapan Pemilu, memahami regulasi yang ada serta seluruh personil Komisioner dan staf dapat bersinergi dalam melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024/ selanjutnya Sekretaris KPU Prov. Sultra H. Syafruddin menghimbau agar Sekretariat KPU Kolaka melaksanakan fungsi fasilitasi kepada Ketua dan Anggota KPU dalam menyukseskan tahapan yang dilandasi dengan disiplin kerja serta pada seluruh ASN dan PPNPN sebagaimana yang ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal KPU melalui tagline KPU Melayani, integritas 24 Jam.   

Sosialisasi Desa Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3) di Desa Malaha kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka

Kolaka, 23 Juni 2022 Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara membuka secara resmi Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Program "Desa Peduli Pemilu Pemilihan (DP3)" yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kolaka di Desa Malaha, Kec. Samaturu. Dalam kegiatan ini  ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak La Ode Abdul Natsir di dampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak H. Syafruddin, bersama  Komisioner  dan Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan Apresiasi Kepada KPU Kabupaten Kolaka atas kerjasamanya dalam  membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka sehingga bisa melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Program Desa Peduli Pemilu Pemilihan (DP3), karena salah satu bentuk kegiatan untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 salah satunya adalah dengan cara melaksanakan program seperti ini.  Untuk diketahui, bahwa Program DP3 KPU Kabupaten Kolaka akan dilaksanakan di 3 (tiga) titik yaitu Desa Malaha, Desa Ranoteta, Desa Lamondape, dimana disetiap titik lokasi ini juga mengundang Narasumber dari Unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.

Rapat Kerja Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Kendari, 23 Juni 2022 KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Kerja bersama KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara melalui Zoom Meeting,yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta admin/ operator Sidalih di Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara kegiatan ini bertujuan untuk mencermati  data tidakpadan yang di  turunkan oleh KPU RI hasil sandingan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Data Siak Kemendagri  dan BPS RI Rapat  di buka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Prov. Sultra bapak Al Munardin di dampingi Anggota KPU Prov. Sultra selaku Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi bapak Nato Al Haq dan Kabag Perencanaan Data dan Informasi.  dalam sambutannya Plh. Ketua KPU Prov. Sultra Bapak Al Munardin menyampaikan Program unggulan yang dimiliki KPU yaitu Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, sesuai dengan PKPU Nomor 6 tahun 2021 Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan hal yang penting untuk menyusun data pemilih, sehingga diharapkan  agar KPU Kabupaten/Kota dapat menjalin koordinasi yang baik dengan Dinas-Dinas terkait untuk mendapatkan data yang akurat dan mutakhir, dimana kita ketahui bersama banyak data yang kategorinya tidak padan hasil temuan dan penyandingan antara Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Data SIAK dari Kemendagri, oleh karenanya teman-teman di Kabupaten/Kota dapat bekerja lebih teliti lagi dalam memutakhirkan data-data tersebut. selain itu Kordiv perencanaana Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menambahkan  bahwa pekerjaan data ini merupakan pekerjaan yang berat dan selalu mengalami kendala selama tiga periode secara bertahap,  harapannya bagaimana kita bisa melindung data pemilih kita. dalam hal temuan daftar pemilih berkelanjutan yang di nyatakan tidak padan dengan Data SIAK Kemendagri dan BPS RI agar KPU Kabupaten/Kota memaksimalkan pekerjaan dalam penginputan data .    

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Muna

Kendari, 15 Juni 2022 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara yang di wakili oleh Kabag Perencanaan Data dan Informasi di dampingi Kabag Hukum, Teknis Hupmas dan SDM menerima kunjungan Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Muna dalam rangka koordinasi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di ruang kerja Kabag Rendati KPU Provinsi Sulawesi Tenggara  kegiatan ini di mulai pukul 14.30 wita. Pada kesempatan ini perwakilan Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Muna menyampaikan bahwa dalam kunjungan kerja ini terkait akan dilaksanakannya  tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,serat penataan dapil di wilayah kabupaten Muna. Dalam pemaparannya yang di wakili oleh Kepala Bagian Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Muskam, bahwa tahapan Pemilu kami KPU Provinsi Sulawesi Tenggara tetap mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu tahun 2024. begitu pula  terkait penataan Dapil masih tetap berpatokan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.