Berita Terkini

Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari, Senin 4 Juli 2022 Pukul 10.00 WITA bertempat di Aula Husni Kamil KPU Provinsi Sulawesi Tenggara diadakan Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua dan Anggota BAWASLU Sulawesi Tenggara dan Anggota KPU Kab/ Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Se Sulawesi Tenggara, secara Daring (Zoom Meeting) dihadiri oleh DirIntelkam Polda Sultra, Danrem 143 HO, Kanwil Depag Sultra, Kadis Dukcapil Sultra, Kadis Dikmudora Sultra, Bawaslu Kab/ Kota se Sultra dan Partai Politik. Dalam Sambutannya Ketua KPU  La Ode Abdul Natsir mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak Konstitusional WNI khususnya Sulawesi Tenggara terkait hak pilih agar terdaftar sebagai Pemilih sesuai yang di amanahkan oleh Undang-Undang, dan menjadi kewajiban bagi Penyelenggara untuk memastikan hal tersebut begitu pula sebaliknya yang Tidak Memenuhi Syarat harus dikeluarkan dari Daftar Pemilih. diharapkan Pemeliharaan data melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di tingkat Kab/ Kota agar terus diperbaharui, termasuk kendala-kendala yang dihadapi akan dibahas pada setiap Semester melalui Rapat Koordinasi. diakhir Sambutannya Ketua KPU mengucapkan Terima Kasih atas kerjasama dari Dinas terkait dalam Pemutakhiran Data pemilih ini sehingga menghasilkan data yang Valid dan akurat. Selanjunya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara bapak DR. Hamiruddin Udu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen yang baik dalam Pencermatan Data Pemilih untuk memperbaiki kualitas Data Pemilih yang sudah ada disetiap wilayah Kab/ Kota, selain itu beliau juga mengungkapkan beberapa masalah yang timbul dari hasil pencermatan di tingkat Kab/ Kota antara lain : ditemukannya Data Pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih muncul dalam data Pemilih di Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Bombana, Data Ganda di Kabupaten Buton serta data Pemilih Pindah masuk maupun Pindah keluar, hal ini harus dicek kembali sumber dan kebenarannya. kemudian Pengarahan dari Komisioner KPU Prov. Sulawesi Tenggara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM bapak Al Munardin, SH mengungkapkan hal-hal yang perlu dilakukan untuk perbaikan data Pemilih yaitu : 1. Identifikasi Penduduk yang akan menjadi Pemilih dengan menggunakan data pembanding sehingga menghasilkan data yang Memenuhi Syarat dan Tidak Memenuhi Syarat 2. Administrasi Pemilih dengan bekerjasama Stakeholder yang merupakan sumber data dan hal- hal lain yang menjadi bahan perhatian 3. Menetapkan sebagai Pemilih yang Memenuhi Syarat sesuai dengan Undang undang sehingga  menjadi valid dan akurat Pengantar ditutup oleh Komisioner KPU Prov. Sulawesi Tenggara Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muh. Nato Al Haq mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Puncak dari kerja KPU dan BAWASLU Kab/ Kota di Semester Pertama, kemudian disampaikan hasil dari Pemutakhiran Data Berkelanjutan sebagai berikuttelah ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2022 berjumlah 1.745.288 Pemilih dengan Rincian Pemilih Laki Laki berjumlah 869.406 dan Pemilih Perempuan 875.882 Pemilih yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota, 219 Kecamatan dan 2.287 Desa/Kelurahan. jika dibandingkan dengan jumlah DPB Semester II tahun 2021 yang berjumlah 1.750.537, DPB Semester I Tahun 2022 mengalami penurunan Pemilih sejumlah 5.249 pemilih atau 0,3%. kaliini terjadi karena dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terdapat penambahan pemilih baru berjumlah 9.205 pemilih dan penghapusan pemilih yang di nyatakan sudah tidak memenuhio syarat lagi berjumlah 14.454 pemilih apabila di sandingkan dengan DPT Pemilu 2019 berjumlah 1.723.539 pemilih maka DPB Semester I Tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 21.749 pemilih atau 1,26%    

SOSIALISASI DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN (DP3) DI DESA LAMONDAPE

Senin,4 Juli 2022. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bapak Iwan Rompo Banne hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Desa Lamondape Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka didampingi Kasubag Hukum dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Taufik Ahmad. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kolaka bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Bapak Iwan Rompo Banne memberikan pembekalan kepada 25 orang kader DP3 terkait Sistem dan Tahapan Pemilu/Pemilihan. Pada kesempatan sosialisasi kali ini beliau menekankan pentingnya menjadi pemilih cerdas dan menggunakan hak pilih dengan benar untuk masa depan bangsa yang lebih baik.  

SOSIALISASI DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN (DP3) DESA RANOTETA KECAMATAN WATUBANGGA KABUPATEN KOLAKA

Kolaka, Rabu 29 Juni 2022 KPU Kabupaten Kolaka melaksanakan Sosialisasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Tahun 2022 pada Lokus Desa Ranoteta Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka yang dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Muh.Nato Al Haq, Kabag. Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Muskam,Camat Watubangga Bapak Guntur Handoko, Kepala Desa Ranoteta Bapak Juliadi. dalam kesempatan ini sebagai Narasumber  Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yaitu Bapak Muh.Nato Al haq selaku Anggota KPU Prov.Sulawesi tenggara , Bapak Adhe ismail ananda selaku Dosen Universitas 19 November Kolaka, ibu Hj.Sri Raoda Buna selaku Sekretaris Bappeda Kabupaten Kolaka dan Bapak H.Syafruddin selaku Kepala Kesbangpol Kab.kolaka serta Sebagai Moderator Bapak Wayan Diarma selaku Sekretaris Desa Ranoteta. Sosialisasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan sarana pendidikan pemilih tingkat desa yang berkesinambugan guna meningkatkan pengetahuan dan kepedulian serta meningkatkan partisipasi masyarakat  dalam pemilu dan pemilihan. Secara tidak langsung program ini juga dapat membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat. Kegiatan Sosialisasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) ini berakhir pada Pukul 15.00 wita 

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara verifikasi secara faktual data pemilih di Kabupaten Kolaka

Kolaka, 29 Juni 2022 Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Muh. Nato Al Haq selaku Koordinator Divisi Perencannaan Data dan Informasi di dampingi Anggota KPU kabupaten  Kolaka Divisi Perencanaan Data dan Informasi Bapak Rusdi, Kabag Rendatin KPU Prov. Sultra Bapak Muskam Serta Kepala Seksi Pemerintahan Desa Ranoteta bapak Dewa Nyoman melakukan verifikasi faktual terkait data pemilih yang di kategorikan tidak padan temuan KPU RI hasil sandingan antara DPB dan Data SIAK kemendagri serta BPS RI di desa Ranoteta Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka. kegiatan verifikasi ini dilakukan  guna pencocokan dan penelitian terhadap data yang tidak padan dengan cara menemui secara langsung salah satu masyarakat yang masuk dalam kategori  tersebut dan juga untuk memastikan keberadaan Pemilih tersebut.  selain itu Bapak Nato Al Haq menyampaikan bahwa Pengawasan pemutakhiran data Pemilih harus memperhatikan prinsip, akurat (tidak ada kesalahan dalam penulisan data), mutakhir (berdasarkan informasi terakhir dan berkelanjutan), komperehensif (memuat Pemilih yang memenuhi syarat dan menghapus Pemilih yang tidak memenuhi syarat), transparansi (menyampaikan dan menerima masukan banyak pihak)

KPU PROVINSI SULAWESI TENGGARA MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI BIRO SDM SETJEN KPU RI DAN DEPUTI PENSIUN BKN

Kendari, 27 Juni 2022 KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menerima kunjungan kerja dari KPU RI dan BKN Pusat yang diwakili oleh Deputi Pensiun Ibu Anjas Wari Dewi dan Bagian SDM KPU RI Ibu Yuli Hertati dan Kasubag Mutasi Andi Muhammad Alfianto yang di ikuti oleh komisioner Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris dan ASN KPU Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat Aula Husni Kamil Manik. dalam sambutannya Sekretaris KPU Prov Sultra Bapak H. Syafruddin menjelaskan keadaan Kepegawaian Sekretariat KPU Prov Sultra secara umum, ASN terdiri atas 253 orang dan tersebar di 17 Kabupaten/ Kota dengan status DPK sebanyak 28 orang.  selanjutnya Kabag SDM KPU RI mengatakan SDM Pusat bekerja sama dengan BKN Pusat untuk meninjau langsung keadaan kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, hal ini merupakan salah satu bagian dari manajemen perubahan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI. adapun manajemen perubahan tersebut yaitu : 1. kepegawaian; tahun 2023 tidak ada lagi DPK di Satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota hal ini bertujaun demi independennya ASN di penyelenggaraan Pemilu; 2. pengisian jabatan; Jabatan dapat di isi oleh Satker KPU dari Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lain; 3. gratifikasi; menghindari adanya gratifikasi dengan membuat help desk berjenjeng dari KPU tingkat kabupaten/kota, Provinsi dan Pusat dengan menerima pengaduan penyimpangan yang dilakukan oleh ASN.

KPU PROV SULTRA GELAR RAKOR BERSAMA PARTAI POLITIK TERKAIT PERSIAPAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

Kendari, 27 juni 2022 Memasuki Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi menggelar Rapat Koordinasi bersama Partai Politik Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. bertempat di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Prov Sultra Pukul 14.00 Wita - Selesai. Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional antara KPU RI dan KPU Provinsi Se Indonesia 13 Juni 2022 yang selanjutnya, KPU Prov Sultra berkewajiban menyampaikan Informasi  terkait proyeksi dan kebijakan KPU RI terkait pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak, khususnya terhadap Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024. Dalam Sambutannya, Ketua KPU Prov Sultra Dr. La Ode Abdul Natsir., SE.,M.Si mengatakan bahwa KPU Prov Sultra akan memperlakukan adil dan setara semua partai politik yang membutuhkan informasi atau penjelasan teknis terkait tahapan. Penjelasan lebih rinci terkait isu-isu strategis terkait tugas dan kewenangan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyangkut pendaftaran dan verifikasi partai poltik disampaikan oleh Anggota KPU Prov Sultra/Koordinator Divisi Teknis Bapak Iwan Rompo Banne, S.Sos..,M.Si. Kordiv Hukum dan Pengawasan, Ade Suerani, menambahkan bahwa partai politik harus memastikan keanggotaan partai politik yang diunggah pada aplikasi SIPOL (sistem informasi partai politik) itu real guna menghindari permasalahan di kemudian hari.  Sebanyak 22 Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Prov Sultra hadir mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi ini. Adapun ke 22 partai politik tersebut sebagai berikut : HANURA, PKS, PAN, PKB, GOLKAR, GERINDRA, PPP, PDIP, DEMOKRAT, PKP, PANDU BANGSA, PERINDO, PKN, PRIMA, PARSINDO, BURUH, PBB, PSI, GELORA, UMMAT, GARUDA, PANDAI Rapat Kordinasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi partai politik calon peserta pemilu untuk mendapatkan informasi kepemiluan khususnya yang berkaitan dengan tahapan verifikasi partai politik.