Berita Terkini

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut hasil Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kab/Kota Se Sulawesi Tenggara

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan,  Minggu 31 Juli 2022 diikuti secara Daring melalui Zoom Meeting oleh Anggota KPU Kabupaten/ Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Data dan Informasi KPU Prov. Sulawesi Tenggara, Kasubag Data dan Informasi dan Admin/ Operator Sidalih KPU Kabupaten/ Kota, dengan Agenda Laporan Tindak Lanjut hasil Sinkronisasi data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2021 dengan Data SIAK Kemendagri dan BPS RI.

Pada Sambutannya Ketua KPU Prov. Sultra Laode Abdul Natsir menekankan Pentingnya Penyusunan Data secara akurat dan sungguh sungguh, mengingat hasil dari Data Pemilih ini merupakan sumber dari Perencanaan Pelaksanaan Pemilu nantinya sehingga dalam penyusunannya perlu memperhatikan Syarat Data Pemilih untuk dijadikan Data potensial, termasuk dukungan SDM, keterampilan dan Prasarana lainnya.

Selanjutnya dalam arahannya Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Prov. Sulawesi Tenggara mengharapkan agar seluruh bagian di Tingkat Kabupaten/ Kota merapatkan Barisan  dalam memaksimalkan kerja kerja demi peningkatan Progres Tindak Lanjut Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan, "Mengingat Tahapan Verifikasi Faktual Partai politik yang sudah di depan mata sesuai Surat Edaran KPU No 17 Tahun 2022 maka kita perlu mengevaluasi Kinerja dengan melihat beberapa Varian data di Kabupaten/ Kota menggunakan data dasar DBP, mencari titik masalah dan mencari solusinya selanjutnya disegerakan untuk diselesaikan sesuai target " ujarnya. keraguan yang selama ini menjadi pemikiran dari pimpinan di Tingkat Kabupaten/ Kota apabila diyakini tidak terdapat dalam data SIAK dan telah dilakukan Verifikasi sebaiknya segera di hapus/ TMS kan.

Kemudian Hasil Monitoring Tindak Lanjut Hasil Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan dipaparkan oleh Operator Sidalih KPU Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai Progres dari 2 (Dua) Kabupaten/ Kota Yang dijadikan sampel yaitu Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Selatan. " Dengan tercapainya Target KPU Kabupaten Bombana 90% DisDukcapil Kabupaten Bombana mempunyai peran penting dalam mengsinkronkan data Pemilih Ganda, Pemilih meninggal dan Pemilih tidak Padan, didukung juga dengan Operator Sidalih dengan  mengelompokkan Data yang tidak terdapat di DPB dijadikan data baru sedangkan data yang terdapat di DPB tetapi tidak ada di SIAK dihapus/ di TMS kan".

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 464 kali