Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI DAERAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024 DAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS LINGKUP KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE SULAWESI TENGGARA

Kendari, 5 Juli 2024. Pukul 20.30 Wita bertempat di Hotel Claro Kendari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Penyelenggaraan  Pemilu Dan Pemilihan  Tahun 2024 Dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU RI Bapak H. Parsadaan Harahap,SP,M.Si, Gubernur Sulawesi Tenggara Bapak H. Ali Mazi, SH, Anggota Forkopimda Sultra, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara, Ketua, Anggota dan Sekretaris Bawaslu Sulawesi Tenggara, Ketua Ombusman Sulawesi Tenggara, Ketua KPID Sulawesi Tenggara, Para Kabag dan Kasubag serta staf Lingkup KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara yang hadir baik secara luring dan daring melalui zoom meeting.

Kegiatan diawali dengan persembahan Tarian Tradisional Kabupaten Buton dari sanggar Seni Kota Kendari kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia kegiatan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Pelaksana Kegiatan. Dalam kesempatan ini bapak Sekretaris mengatakan bahwa dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu tahun 2024 yang telah teragenda secara Nasional dengan tujuan sebagai momentum untuk konsolidasi dan harmonisasi disemua tingkatan KPU dan sebagai media sosialisasi kepada seluruh masyarakat luas serta sebagai bentuk reformasi birokrasi yang bebas korupsi dan kolusi. Kegiatan dilanjutkan dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas lingkup KPU Provinsi dan Kab/Kota se-Sulawesi Tenggara yang ditandai dengan penandatangan Zona Integritas oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan para saksi dari Ombusman dan Polda Sulawesi Tenggara kemudian dilakukan Pembacaan dan penandatanganam Pakta integritas oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPU Kabupaten/Kota.

Setelah Pembacaan Pakta Integritas, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang mengatakan dalam sambutannya bahwa Fakta integritas yang telah diucapkan dan ditandatangani bersama harus benar benar terpatri dalam sanubari dan harus dilaksanakan dengan baik untuk melahirkan pemilu Tahun 2024 yang berkualitas dan berintegritas serta KPU Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus menghasilkan pemilu yang berkualitas Di Provinsi Sulawesi Tenggara yang didukung oleh seluruh stekholder. Beliau Mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini Bapak Gubernur sultra untuk mendorong para Kepala Daerah agar memililiki semangat yang sama dengan KPU dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Untuk itu KPU Provinsi Sulawesi Tenggara terus membangun kordinasi secara internal dan berkesinambungan sehingga tetap terjalin kekompakan menuju Pemilu Tahun 2024 dan beliau juga berharap kepada seluruh jajaran KPU Kab/Kota agar melaksanakan tugas dengan baik dan penuh semangat.

Acara dilanjutkan dengan Sambutan dari Gubernur Sulawesi Tenggara Bapak H. Ali Mazi, SH yang berharap agar Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah dapat menjalin kerjasama dengan baik karena pada dasarnya Pemilu Tahun 2019 telah menunjukan fakta pelaksanaan pemilihan yang berkualitas hal ini dibuktikan dengan meningkatnya Partisipasi Pemilih. Beliau juga berharap agar KPU RI terus memberikan spirit kepada jajaran KPU Provinsi Sulawesi Tenggara serta KPU Kabupaten/Kota agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Melalui kesempatan ini juga gubernur menegaskan agar seluruh kepala daerah mendukung penuh seluruh tahapan Pemilu 2024.

Selanjutnya Sambutan Anggota KPU RI Bapak H. Parsadan Harahap, SP., M.Si sekaligus membuka Kegiatan Rapat Koordinasi daerah. Beliau mengatakan bahwa substansi kegiatan ini adalah koordinasi secara kelembagaan oleh karena itu komunikasi dari atas ke bawah terus berjalan dengan baik menuju pemilu 2024. Beliau mengharapkan agar apa yang telah dilakukan pada Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada sebelumnnya agar terus dirawat dan dikembangkan, koordinasi dengan stakeholder agar tetap dilakukan, agar Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara ini menjadi wilayah percontohan Pelaksanaan Pemilu bagi daerah lainnya. Beliau juga menekankan melalui penandatangan Fakta Integritas diharapkan agar seluruh jajaran KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, KPU Kabupaten/Kota untuk bekerja dengan baik serta tetap memegang teguh integritas dan profesionalitas. Terakhir beliau mengatakan agar pasca Rakorda ini, tidak ada konflik - konflik yang terjadi agar pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan baik dan kepada Jajaran sekertaris untuk betul betul mengelola dan menggunakan anggaran dengan baik serta bersama - sama saling mengingatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran penggunaan anggaran. Selanjutnya dilakukan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya kegiatan Rapat Koordinasi Daerah.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 328 kali