Berita Terkini

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara verifikasi secara faktual data pemilih di Kabupaten Kolaka

Kolaka, 29 Juni 2022 Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Muh. Nato Al Haq selaku Koordinator Divisi Perencannaan Data dan Informasi di dampingi Anggota KPU kabupaten  Kolaka Divisi Perencanaan Data dan Informasi Bapak Rusdi, Kabag Rendatin KPU Prov. Sultra Bapak Muskam Serta Kepala Seksi Pemerintahan Desa Ranoteta bapak Dewa Nyoman melakukan verifikasi faktual terkait data pemilih yang di kategorikan tidak padan temuan KPU RI hasil sandingan antara DPB dan Data SIAK kemendagri serta BPS RI di desa Ranoteta Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka. kegiatan verifikasi ini dilakukan  guna pencocokan dan penelitian terhadap data yang tidak padan dengan cara menemui secara langsung salah satu masyarakat yang masuk dalam kategori  tersebut dan juga untuk memastikan keberadaan Pemilih tersebut.  selain itu Bapak Nato Al Haq menyampaikan bahwa Pengawasan pemutakhiran data Pemilih harus memperhatikan prinsip, akurat (tidak ada kesalahan dalam penulisan data), mutakhir (berdasarkan informasi terakhir dan berkelanjutan), komperehensif (memuat Pemilih yang memenuhi syarat dan menghapus Pemilih yang tidak memenuhi syarat), transparansi (menyampaikan dan menerima masukan banyak pihak)

KPU PROVINSI SULAWESI TENGGARA MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI BIRO SDM SETJEN KPU RI DAN DEPUTI PENSIUN BKN

Kendari, 27 Juni 2022 KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menerima kunjungan kerja dari KPU RI dan BKN Pusat yang diwakili oleh Deputi Pensiun Ibu Anjas Wari Dewi dan Bagian SDM KPU RI Ibu Yuli Hertati dan Kasubag Mutasi Andi Muhammad Alfianto yang di ikuti oleh komisioner Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris dan ASN KPU Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat Aula Husni Kamil Manik. dalam sambutannya Sekretaris KPU Prov Sultra Bapak H. Syafruddin menjelaskan keadaan Kepegawaian Sekretariat KPU Prov Sultra secara umum, ASN terdiri atas 253 orang dan tersebar di 17 Kabupaten/ Kota dengan status DPK sebanyak 28 orang.  selanjutnya Kabag SDM KPU RI mengatakan SDM Pusat bekerja sama dengan BKN Pusat untuk meninjau langsung keadaan kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, hal ini merupakan salah satu bagian dari manajemen perubahan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI. adapun manajemen perubahan tersebut yaitu : 1. kepegawaian; tahun 2023 tidak ada lagi DPK di Satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota hal ini bertujaun demi independennya ASN di penyelenggaraan Pemilu; 2. pengisian jabatan; Jabatan dapat di isi oleh Satker KPU dari Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lain; 3. gratifikasi; menghindari adanya gratifikasi dengan membuat help desk berjenjeng dari KPU tingkat kabupaten/kota, Provinsi dan Pusat dengan menerima pengaduan penyimpangan yang dilakukan oleh ASN.

KPU PROV SULTRA GELAR RAKOR BERSAMA PARTAI POLITIK TERKAIT PERSIAPAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

Kendari, 27 juni 2022 Memasuki Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi menggelar Rapat Koordinasi bersama Partai Politik Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. bertempat di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Prov Sultra Pukul 14.00 Wita - Selesai. Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional antara KPU RI dan KPU Provinsi Se Indonesia 13 Juni 2022 yang selanjutnya, KPU Prov Sultra berkewajiban menyampaikan Informasi  terkait proyeksi dan kebijakan KPU RI terkait pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak, khususnya terhadap Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024. Dalam Sambutannya, Ketua KPU Prov Sultra Dr. La Ode Abdul Natsir., SE.,M.Si mengatakan bahwa KPU Prov Sultra akan memperlakukan adil dan setara semua partai politik yang membutuhkan informasi atau penjelasan teknis terkait tahapan. Penjelasan lebih rinci terkait isu-isu strategis terkait tugas dan kewenangan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyangkut pendaftaran dan verifikasi partai poltik disampaikan oleh Anggota KPU Prov Sultra/Koordinator Divisi Teknis Bapak Iwan Rompo Banne, S.Sos..,M.Si. Kordiv Hukum dan Pengawasan, Ade Suerani, menambahkan bahwa partai politik harus memastikan keanggotaan partai politik yang diunggah pada aplikasi SIPOL (sistem informasi partai politik) itu real guna menghindari permasalahan di kemudian hari.  Sebanyak 22 Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Prov Sultra hadir mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi ini. Adapun ke 22 partai politik tersebut sebagai berikut : HANURA, PKS, PAN, PKB, GOLKAR, GERINDRA, PPP, PDIP, DEMOKRAT, PKP, PANDU BANGSA, PERINDO, PKN, PRIMA, PARSINDO, BURUH, PBB, PSI, GELORA, UMMAT, GARUDA, PANDAI Rapat Kordinasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi partai politik calon peserta pemilu untuk mendapatkan informasi kepemiluan khususnya yang berkaitan dengan tahapan verifikasi partai politik.

FASILITASI PENDIDIKAN PEMILIH DAERAH RAWAN BENCANA SEGMEN PEMILIH PEREMPUAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Konawe, 25 Juni 2024 Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Edukasi Masyarakat di Daerah Rawan Bencana dengan Pengetahuan Kepemiluan dan Mitigasi Bencana bertempat di Desa Rapambinopaka, Kecamatan Lalonggasumeeto Kabupaten Konawe. Program Fasilitasi Pendidikan Pemilih merupakan program Nasional dari KPU RI yang di laksanakan oleh KPU Provinsi Se Indonesia, Termasuk  KPU Sulawesi Tenggara. Salah satu tujuan dari program ini untuk adalah memberikan edukasi Pemilu dan menyasar pemilih salah satunya berada di kawasan Bencana dengan target/sasaran pemilih segmen perempuan. Program ini menjadi kerja awal bagi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka pendidikan pemilih Pemilu Tahun 2024. Dipilihnya desa Rapambinopaka, Kec. Lalonggasumeeto Kab. Konawe mengingat desa ini berada di hamparan pinggiran pantai yang setiap saat berpotensi terdampak bencana alam sehingga KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara yang di wakili Ibu Sulsina Pedato, S.IP.,M.Si dengan judul Materi "Mitigasi Daerah Rawan Bencana Keperluan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 dalam Wilayah Sulawesi Tenggara  

KUNJUNGAN KERJA KETUA DAN SEKRETARIS KPU PROVINSI SULAWESI TENGGARA DI KPU KABUPATEN KOLAKA

Kolaka, 23 Juni 2022 Ketua bersama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan Kerja di KPU Kabupaten Kolaka yang di terima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kolaka Bapak Kamal Badu yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kolaka. Dalam kesempatan pertama kunjungan di KPU Kabupaten Kolaka  Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak La Ode Abdul Natsir memberikan arahan kepada seluruh jajaran Anggota dan staf Sekretariat agar benar-benar memastikan kesiapan KPU Kabupaten Kolaka dalam berbagai aspek pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang telah dimulai sejak 14 Juni 2022, selain itu juga   Ketua KPU Prov. Sulawesi Tenggara menekankan agar jajaran KPU Kabupaten Kolaka dapat melaksanakan dengan baik seluruh tahapan Pemilu, memahami regulasi yang ada serta seluruh personil Komisioner dan staf dapat bersinergi dalam melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024/ selanjutnya Sekretaris KPU Prov. Sultra H. Syafruddin menghimbau agar Sekretariat KPU Kolaka melaksanakan fungsi fasilitasi kepada Ketua dan Anggota KPU dalam menyukseskan tahapan yang dilandasi dengan disiplin kerja serta pada seluruh ASN dan PPNPN sebagaimana yang ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal KPU melalui tagline KPU Melayani, integritas 24 Jam.   

Sosialisasi Desa Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3) di Desa Malaha kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka

Kolaka, 23 Juni 2022 Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara membuka secara resmi Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Program "Desa Peduli Pemilu Pemilihan (DP3)" yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kolaka di Desa Malaha, Kec. Samaturu. Dalam kegiatan ini  ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak La Ode Abdul Natsir di dampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak H. Syafruddin, bersama  Komisioner  dan Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan Apresiasi Kepada KPU Kabupaten Kolaka atas kerjasamanya dalam  membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka sehingga bisa melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Program Desa Peduli Pemilu Pemilihan (DP3), karena salah satu bentuk kegiatan untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 salah satunya adalah dengan cara melaksanakan program seperti ini.  Untuk diketahui, bahwa Program DP3 KPU Kabupaten Kolaka akan dilaksanakan di 3 (tiga) titik yaitu Desa Malaha, Desa Ranoteta, Desa Lamondape, dimana disetiap titik lokasi ini juga mengundang Narasumber dari Unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.