Berita Terkini

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara verifikasi secara faktual data pemilih di Kabupaten Kolaka

Kolaka, 29 Juni 2022 Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Muh. Nato Al Haq selaku Koordinator Divisi Perencannaan Data dan Informasi di dampingi Anggota KPU kabupaten  Kolaka Divisi Perencanaan Data dan Informasi Bapak Rusdi, Kabag Rendatin KPU Prov. Sultra Bapak Muskam Serta Kepala Seksi Pemerintahan Desa Ranoteta bapak Dewa Nyoman melakukan verifikasi faktual terkait data pemilih yang di kategorikan tidak padan temuan KPU RI hasil sandingan antara DPB dan Data SIAK kemendagri serta BPS RI di desa Ranoteta Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka. kegiatan verifikasi ini dilakukan  guna pencocokan dan penelitian terhadap data yang tidak padan dengan cara menemui secara langsung salah satu masyarakat yang masuk dalam kategori  tersebut dan juga untuk memastikan keberadaan Pemilih tersebut. 

selain itu Bapak Nato Al Haq menyampaikan bahwa Pengawasan pemutakhiran data Pemilih harus memperhatikan prinsip, akurat (tidak ada kesalahan dalam penulisan data), mutakhir (berdasarkan informasi terakhir dan berkelanjutan), komperehensif (memuat Pemilih yang memenuhi syarat dan menghapus Pemilih yang tidak memenuhi syarat), transparansi (menyampaikan dan menerima masukan banyak pihak)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 396 kali