Berita Terkini

KPU PROV SULTRA GELAR RAKOR BERSAMA PARTAI POLITIK TERKAIT PERSIAPAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

Kendari, 27 juni 2022

Memasuki Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi menggelar Rapat Koordinasi bersama Partai Politik Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. bertempat di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Prov Sultra Pukul 14.00 Wita - Selesai.
Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional antara KPU RI dan KPU Provinsi Se Indonesia 13 Juni 2022 yang selanjutnya, KPU Prov Sultra berkewajiban menyampaikan Informasi  terkait proyeksi dan kebijakan KPU RI terkait pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak, khususnya terhadap Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024.

Dalam Sambutannya, Ketua KPU Prov Sultra Dr. La Ode Abdul Natsir., SE.,M.Si mengatakan bahwa KPU Prov Sultra akan memperlakukan adil dan setara semua partai politik yang membutuhkan informasi atau penjelasan teknis terkait tahapan.

Penjelasan lebih rinci terkait isu-isu strategis terkait tugas dan kewenangan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyangkut pendaftaran dan verifikasi partai poltik disampaikan oleh Anggota KPU Prov Sultra/Koordinator Divisi Teknis Bapak Iwan Rompo Banne, S.Sos..,M.Si.

Kordiv Hukum dan Pengawasan, Ade Suerani, menambahkan bahwa partai politik harus memastikan keanggotaan partai politik yang diunggah pada aplikasi SIPOL (sistem informasi partai politik) itu real guna menghindari permasalahan di kemudian hari. 

Sebanyak 22 Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Prov Sultra hadir mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi ini. Adapun ke 22 partai politik tersebut sebagai berikut :
HANURA, PKS, PAN, PKB, GOLKAR, GERINDRA, PPP, PDIP, DEMOKRAT, PKP, PANDU BANGSA, PERINDO, PKN, PRIMA, PARSINDO, BURUH, PBB, PSI, GELORA, UMMAT, GARUDA, PANDAI Rapat Kordinasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi partai politik calon peserta pemilu untuk mendapatkan informasi kepemiluan khususnya yang berkaitan dengan tahapan verifikasi partai politik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 622 kali