Berita Terkini

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai politik calon peserta Pemilu Tingkat KPU Kabupaten/ Kota Se Sulawesi Tenggara

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait regulasi dan kebijakan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu Tingkat KPU Kabupaten/ Kota Se Sulawesi Tenggara Selasa, 5/10/2022 bertempat di Hotel CLARO Kendari. Kegiatan yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/ Kota Divisi Teknis Penyelenggara dan Divisi hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, partisipasi dan Hupmas, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten / Kota, Admin/ Operator SIPOL serta Operator verifikasi ini direncanakan berlangsung selama 2( Dua) hari. Membuka acara Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian serta kesiapan kita dalam menghadapi tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai politik. utamanya pada saat pelaksanaan verifikasi faktual harus benar benar dijalankan sesuai dengan mekanisme dan aturan sehingga dapat meminimalisir kekeliruan dan kesalahan yang dapat menjadi presure publik terhadap KPU. Natsir juga berharap selama mengikuti kegiatan peserta harus serius, cermat dan terampil agar dapat lebih memahami aspek pengetahuan dasar tentang pelaksanaan verifikasi dan mampu menyajikan data dengan baik." Semangat teman- teman sekalian tetap dipertahankan dan selalu kompak bersama sama menyelesaikan permasalahan yang ada, Komisoner jangan membiarkan Operator bekerja sendiri, pantaskan bahwa tugas ini diberikan kepada kita" tegasnya. Dikesempatan yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Hamiruddin Udu memberikan materi tentang tata cara pengawasan verifikasi faktual Kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik. " Ada 2 (Dua) Cara pengawasan secara langsung dan tidak langsung, Bawaslu memastikan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap kesesuaian dan kebenaran dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu dengan fisik yang diverifikasi faktual dan mencatatkan hasilnya kedalam formulir yang disiapkan untuk itu, termasuk ketepatan waktu, jumlah yang diverifikasi faktual, kebenaran nama dan susunan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, jumlah keanggotaan parpol, kecocokan, kebenaran, kesesuaian ID dengan KTA  serta status kepengurusan/ keanggotann hasil verifikasi faktual " jelasnya. "Sukses Pemilu yang LuberJurdil adalah tugas bersama penyelenggara Pemilu, saya berharap kita dapat bekerja sesuai regulasi, dengan meminimalisir kesalahan maka tugas tugas akan mudah diselesaikan, Bawaslu dan KPU saling terbuka dan berkoordinasi tentang hal apa yang harus dilakukan dan eleman mana yang harus lebih di koordinasikan".  Turut hadir Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Iwan Rompo Banne, Divisi Sosdiklih, partisipasi, Hupmas dan SDM Al Munardin, Divisi hukum dan pengawasan Ade Suerani serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri Tujiana.

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan Laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Penghujung Pemutakhiran Data  Pemilih Berkelanjutan tiba. September 2022 adalah bulan terakhir dalam rezim PDPB yang digelar sepanjang 2020-2022. Pemutakhiran ini berujung sesaat sebelum daftar Pemilih Sementara diserahkan Kemendagri pada Bulan Oktober kepada KPU sebagai bahan Pemutakhiran dan Penyusunan DPT Pemilu 2024. pemutakhiran Periode ini pemilih di Sulawesi Tenggara mencapai 1.780.778 tersebar di 220 Kecamatan, 2288 Desa yang tersebar  di 17 Kabupaten/ Kota. Anggota KPU Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos menerima laporan PDPB Sulawesi Tenggara yang diserahkan Muhammad Nato AlHaq Ketua DIvisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 5 Oktober 2022 bertempat di KPU RI.  Dalam kesempatan itu Betty berpesan agar segera mengkonsolidasikan jajaran Kabupaten/ Kota untuk melakukan penataan TPS. sekanjutnya beliau juga menyampaikan agar segera menyiapkan penataan TPS maksimum 300 pemilih. DEngan mempertimbangkan kondisi  letak Geografis dan syarat pendirian TPS lainnya, demikian pula dengan TPS lokasi khusus dengan syarat NIK dan NKK.

Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Substansi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu/ Pemilihan Tahun 2024

Sesuai Program Kerja Pengawasan tahunan Inspektorat Utama Setjen KPU RI untuk  menjamin pengelolaan resiko dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Pada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dilaksanakan Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Substansi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu/ Pemilihan Tahun 2024 hari Senin 3/10/2022, Kegiatan yang digelar di Aula Husni Kamil Manik diikuti oleh Kasubag dan Staf pada masing masing bagian di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Membuka Kegiatan, Ketua Tim Pelaksana Inspektorat KPU RI Lalu Agus Sudrajat yang didampingi oleh Anggota Tim Angki Rahmadi dan Nurul Winandar mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan penyusunan/ pengisian Kertas kerja resiko kemungkinan yang terjadi pada pelaksanaan tahapan Pemilu sehingga dapat teridentifikasinya register resiko yang sesuai dengan substansi. Selanjutnya dilakukan pengumpulan data sesuai dengan Tahapan dan resiko yang menyebabkan tidak tercapainya tujuan dari KPU, termasuk probabilitas, dampak dan tingkat resiko yang dihadapi kemudian penanganan yang akan dilakukan, termasuk perubahan terhadap probabilitas dan dampak setelah dilakukan penanganan. Untuk diketahui kegiatan ini juga akan dilaksanakan di KPU Kabupaten Kolaka dan KPU Kota Bau Bau.                  

SIAKBA sebagai sistem informasi yang mengefektifkan Pemilu dan Pemilihan

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD Hoc yang berlangsung di Hotel Shangrilla Surabayadari tanggal 29 september-1 Oktober 2022 yang dihadiri oleh Kepala Bagian yang membidangi Hukum dan Sumber Daya Mnausia Baharuddin, dan Kepala Subbagian yang membidangi Sumber Daya Manusia Taufik Ahmad di dampingi oleh Operator SIAKBA Fadel Muhammad.  Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa Melalui kegiatan ini diharapkan tujuan SIAKBA sebagai sistem informasi yang memudahkan dan mengefektifkan kerja pemilu dan pemilihan dapat tercapai, dengan ukuran semakin dipahami dan dikuasai semua jajaran KPU. "Selain itu diharapkan masukan dari Kabag,  Kasubbag dan Operator SIAKBA se-Indonesia untuk lebih memperkuat sistem informasi ini. beberapa hal teknis yang belum dipahami dan modul yang kurang memadai untuk segera disampaikan" Tambah Hasyim. Pada kesempatan yang sama Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan KPU, Wahyu Yudi Wijayanti mengungkapkan Aplikasi ini dibuat untuk mendukung rekrutmen anggota KPU dan badan ad hoc serta Pengganti Antarwaktu (PAW). Sementara pelatihan SIAKBA ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman pengoperasian SIAKBA kepada SDM KPU.  Pada kegiatan ini dijadwalkan 3 sesi yaitu pelatihan modul operasional,  pelatihan SIAKBA dan pendaftaran dan trouble shooting, serta teknis hubungan personalia dan anggaran. .

Proses pengadaan dan distribusi logistik adalah kewenangan Sekretariat.

Proses pengadaan dan distribusi logistik adalah kewenangan sekretariat. untuk itu, semua jajaran KPU harus bersiap, karena tanggung jawab mutlak ada di sekretariat, sesuai standar, norma, dan prosedur yang ditetapkan, Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dalam sambutannya pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada 27 – 29 September 2022.  "Perencanaan logistik Pemilu tahun 2024 juga akan ada perubahan, di antaranya proses pengadaan surat suara yang berjenjang, yaitu Pemilu Presiden dan DPR dilakukan KPU, sedangkan DPD dan DPRD dilakukan KPU Provinsi" tambah Bernard. Membuka rakor, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan dua macam logistik, yaitu pertama, logistik utama, seperti surat suara, serta formulir penghitungan dan rekapitulasi. Kedua, logistik pendukung, seperti bilik, tinta, dan alat coblos. KPU juga akan memetakan masukan KPU Kabupaten/Kota yang mengetahui kondisi di lapangan, terutama untuk distribusi logistik Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik, Yulianto Sudrajat mengingatkan kepada jajarannya untuk siap bertanggungjawab atas pengadaan logistik pemilu, karena prosesnya akan didistribusikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kondisi 3TP atau Terpencil, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan harus menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan distribusi logistik pada Pemilu Tahun 2024. Hal ini penting karena akan menentukan distribusi yang tepat waktu hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah 3TP tersebut. Masih dalam rakor, KPU memberikan penghargaan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, yaitu Kategori Perencanaan Logistik tingkat provinsi yang diraih oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Peringkat I dan Kategori Penggunaan LPSE untuk Paket Tender dan Nontender Tingkat Provinsi diraih oleh KPU Provinsi Bali. Selanjutnya, KPU RI mengadakan diskusi panel yang membahas perencanaan kebutuhan dan anggaran logistik pemilu, serta peningkatan SDM pengadaan barang dan jasa dengan mengundang  pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yaitu Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Layanan Angkutan Udara, Direktorat Angkutan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Doddy Hendra Wijaya sebagai Narasumber, dan Kepala Biro Logistik, Asep Suhlan. Hadir mewakili KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir,  Sekretaris H. Syafruddin dan Kasubbag Umum dan Logistik Meryana Aisyah.

Fasilitasi Pendidikan Pemilih Kategori Daerah dengan Tingkat Pelanggaran Pemilu/ Pemilihan Tinggi

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Sosialisasi Fasilitasi Pendidikan Pemilih Kategori Daerah dengan Tingkat Pelanggaran Pemilu/ Pemilihan Tinggi  bertempat di lampu merah perbatasan Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan Gerbang Ranomeeto, Rabu (28/09/2022). Kegiatan yang dikemas berbeda dari konsep sosialisasi sebelumnya yang biasanya digelar secara formal di dalam ruangan ini menggandeng musisi bangun pesantren mengajak masyarakat yang berada didaerah tersebut Khususnya pengguna jalan untuk ikut berpartisispasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024, selanjutnya secara bergantian Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan orasi yang berisi informasi pelaksanaan kepemiluan. Hadir pada kegiatan tersebut Iwan Rompo Banne selaku PLH Ketua KPU Sulawesi Tenggara didampingi  Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Partisipasi, Hupmas dan SDM Al Munardin, Anggota KPU Divisi perencanaan Data dan Informasi Nato Alhaq, hadir pula anggota KPU Kabupaten/Kota se Sultra dari Divisi Sosialisasi dan SDM dan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang turut memberikan orasinya. Ditempat yang sama pengendara yang sempat terhenti di lampu merah diberi kuis berupa pertanyaan seputar kepemiluan oleh Komisioner kemudian diberikan souvenir sebagai hadiah. Kegiatan yang berlangsung dari sore hingga malam ini juga diisi dengan pembagian pamflet kepemiluan kepada pengguna jalan.