Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU, Rabu 19/10/2022  bertempat di Hotel Claro Kendari. Ketua KPU  Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat dan August Melasz bersama Sekretaris Jenderal KPU bernard Dermawan Sutrisno hadir dan membuka kegiatan yang berlangsung  tanggal 19- 22 Oktober 2022. Dalam sambutannya Hasyim mengatakan dalam waktu dekat proses perekrutan badan Adhoc akan segera dimulai, kegiatan ini menjadi sangat penting sebagai langkah awal persiapan pembentukan Badan Adhoc. Dengan adanya simpeg dan siakbagerak merupakan upaya dalam manajemen sumber daya manusia. Data yang lengkap sangat diperlukan untuk menata organisasi semakin solid, terorganisasi, dan manageable dalam rangka memberikan pelayanan-pelayanan pemilu 2024 dan pemilihan. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Sulawesi Tenggara menyampaikan selamat datang kepada para peserta Rakor yang datang dari seluruh Indonesia. “KPU Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari 17 kabupaten/kota, 220 kecamatan, dan 2.288 desa/kelurahan. Berkaitan dengan badan adhoc, KPU Prov Sulawesi Tenggara memiliki pengalaman yang cukup pilu yaitu Pada pemilu 2019, penyelenggara badan adhoc sekitar 400 sakit dan 6 orang meninggal dunia. Meskipun demikian, kejadian tersebut tidak semata disebabkan karena kelelahan, melainkan juga ada komorbit atau penyakit bawaan, Kami juga berterima kasih kepada pimpinan KPU atas kebijakan kebijakan yang telah dikeluarkan, sebagai wujud perhatian terhadap kondisi kesehatan kita semua. Selanjutnya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli kurnia tandjung mengatakan Indonesia telah memilih sistem politik berupa demokrasi. Salah satu indikator penting demokrasi adalah penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. “Suksesnya Pemilu salah satunya ditentukan oleh penyelenggara yang berkualitas. Komisi II cukup bergembira,karena adanya regenerasi penyelengara Pemilu yang berkualitas, Mudah mudahan kedepan KPU semakin bisa mengembangkan dan pemanfaatan sistem informasi di semua bidang” harapnya. Lebih jauh Doli mengatakan orang orang yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu diharapkan memiliki pemahaman tentang kepemiluan, memiliki integritas yang baik, penyelenggara Pemilu dapat membangun komunikasi yang berimbang/produktif, kemampuan ekstra dalam penyelenggaraan Pemilu.  

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dan Universitas Halu Oleo

Kendari - sultra.kpu.go.id. Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Muhammad Zamrun F menandatangani Nota Kesepahaman tentang pendidikan,penelitian, pengabdiankepada masyarakat,dan peningkatan kealitas Sumber Daya Manusia dalam pelaksanaan program merdeka belajar kampus merdeka bertempat di Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo, Kamis (20/10/2022). Dalam Sambutannya Rektor UHO mengatakan kerjasama ini merupakan peluang utama untuk belajar tentang kepemiluan, selain itu mahasiswa yang kembali ke desa atau melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata dapat mensosialisasikan Tahapan Pemilu dengan nilai SKS yang tinggi ataupun menjadi Agen Pemilu.  Dikesempatan yang sama Hasyim mengungkapan momen ini merupakan silaturahmi kepemiluan dan keilmuan, "KPU telah melaksanakan program S2 Tata Kelola Pemilu  bagi PNS KPU untuk peningkatan SDM dan  kepemiluan dengan melakukan kerjasama pada 12 Universitas di Indonesia"  Pria yang juga berprofesi sebagai Dosen sampai saat ini juga menekankan pentingnya mahasiswa dapat terlibat aktif bukan hanya sebagai pemilih, tetapi salah satunya menjadi penyelenggara pemilu, seperti anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hasyim juga mendorong UHO agar keterlibatan mahasiswa dalam pemilu menjadi  suatu nilai akademik sesuai dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka.  Turut hadir Wakil Rektor Universitas Halu Oleo Armid, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima beserta Jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir Para wakil  Dekan, Ketua BEM, Ketua MPM dan Mahasiswa Universitas Halu Oleo.               

Rapat Koordinasi penyusunan Laporan Keuangan TriWulan III Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara

Dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan khususnya di Triwulan III Tahun 2022, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Rapat Koordinasi penyusunan Laporan Keuangan TriWulan III Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara yang dihadiri Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Bendahara, Operator SAKTI modul aset/ persediaan dan Operator SAKTI Modul GLP Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara Senin 17/10/2022 bertempat di Aula Husni Kamil Manik. Kegiatan yang menghadirkan pemateri secara daring Kasubag Aklap Wilayah I Biro Keuangan dan BMN I Gusti Ayu Pratama Agustini didampingi oleh  pendampingan BMN Nuraida mengatakan penyusunan LK Semester I Tahun 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan  nomor 222/PMK.05/2016 tentang pedoman penyusunan dan penyampaian laporan keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2016 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah pusat. "dalam Laporan Keuangan meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan CALK pengungkapan lainnya" jelasnya. Acara yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari ini  juga dihadiri oleh Kabag Keuangan Umum dan Logistik, Kasubag Umum dan Logistik  serta Kasubag Keuangan dan pengelola keuangan ditutup dengan review kesesuaian penginputan data BMN dan keuangan pada Aplikasi SAKTI.    

KPU Sulawesi Tenggara Koordinasikan Tahapan Verifikasi Faktual bersama Parpol dan Stake holder Kepemiluan

Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual  kepengurusan dan keanggotaan partai Politik  Calon Peserta Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengundang Pengurus Partai Politik tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi teknis penyelenggara pemilu, Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi Sosdiklih parmas, Sekretaris, Kasubag teknis serta Kasubag keuangan, umum dan logistik KPU Kab/Kota dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Kamis 13/10/2022 bertempat di Hotel CLARO Kendari Selain itu Rakor ini juga diikuti oleh stakeholder kepemiluan lain seperti  Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bawaslu Kabupaten/Kota, Polda Sulawesi Tenggara dan Disdukcapil serta Pimpinan media massa dan media elektronik. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Abdul Natsir  yang didampingi oleh Anggota KPU Iwan Rompo Banne (Divisi Teknis), Al Munardin  (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM ) dan Ade Suerani (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Tri Tujiana. Dalam Sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir mengatakan setelah melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota, tahapan selanjutnya adalah melaksanakan verifikasi faktual untuk kepengurusan dan keanggotaan partai politik. “Kepada parpol yang mengetahui secara detail keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang akan dilaksanakan verfak diharapkan mampu menghadirkan pada saat pelaksanaan verifikasi faktual sedangkan untuk kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota minimal memenuhi syarat 75% kepengurusan dan keanggotaan serta memperhatikan kepengurusan perempuan, status kantor dan kelengkapan sarana serta prasarana” Lebih lanjut Natsir mengingatkan kepada rekan rekan  KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota tidak boleh mengeluarkan statement atau pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan terkait pelaksanaan verifikasi faktual.”Tugas kita hanyalah membantu tugas-tugas dari KPU Republik Indonesia, segala apa yang menjadi keputusan itu adalah wewenang dari KPU Republik Indonesia” tegas Natsir Sementara Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Iwan Rompo Banne dalam arahannya mengatakan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15-17 Oktober untuk tingkat provinsi dan 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022 tingkat Kabupaten/Kota. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Verfikasi faktual antara lain kehadirn, KTP El dan KTA, keterwakilan perempuan,sarana perkantoran, status kantor serta keaktifan LO kantor. Tidak hanya itu Iwan Rompo juga berharap agar pelaksanaan Verifikasi Faktual ini tetap berpegang pada tata kerja yang telah diatur dalam regulasi dan selalu mengedepankan  Koordinasi bersama Bawaslu sebagai mitra penyelenggara dalam melaksanakan Verifikasi faktual di lapangan Kegiatan  dilanjutkan dengan Diskusi panel yang dimulai dengan Pemaparan Materi Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Munsir Salam dan pemaparan Materi keamanan dan ketertiban masyarakat pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Oleh Wadir Intelkam Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Suharman Sanusi, S.IK.  

Anggota KPU Sulawesi Tenggara Ade Suerani menghadiri acara Sosialisasi pendidikan pemilih segmen pemilih perempuan di Kabupaten Konawe Utara

Kendari - Anggota KPU Sulawesi Tenggara Divisi Hukum dan Pengawasan Ade Suerani menghadiri acara Sosialisasi pendidikan pemilih segmen pemilih perempuan yang digelar oleh KPU Kabupaten Konawe Utara, Jumat 14/10/2022 bertempat di desa Tanjung Laimeo Kecamatan Sawa Kabupaten  Konawe Utara. Kegiatan ini diikuti oleh ibu-ibu dari penduduk  Desa Wawoluri Kecamatan Motui dan Desa Tanjung Laimeo Kecamatan Sawa. Membuka acara, Ade Suerani yang didampingi Koordinator Divisi Sosdiklih dan Hupmas KPU Kabupaten Konawe Utara Prasetyo Hariwibowo serta Koordinator Divisi Hukum dan SDM Busran Halik  dalam sambutannya mengatakan Kecamatan Sawa terpilih sebagai salah satu daerah dengan partisipasi masyarakat mencapai  90%. Pemilih segmen perempuan merupakan salah satu bagian penting untuk mencapai suksesnya Pemilu. “Ada hak ibu-ibu sebagai warga negara dalam menentukan pemimpinnya, seluruh perempuan yang ada di Indonesia boleh ikut membantu KPU dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu bahkan dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan turut menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan menjadi PPK, di  Desa/ Kelurahan dengan menjadi PPS ataupun ditingkat TPS menjadi KPPS” sahut Ade. Saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan verifikasi keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu yang dimulai sejak tanggal 15 Oktober 2022, “Mohon dukungan dan bantuan ibu-ibu demi kelancaran kegiatan verifikasi faktual mendatang". Selanjutnya Ade menghimbau agar  ibu-ibu ikut mensosialisasikan tahapan Pemilu Tahun 2024 dan mengingatkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara pelaksanaan Pemilu 2024. Menutup acara, Camat Sawa Asrun, mengharapkan agar ibu-ibu yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi ini setelah kembali ke desa masing- masing dapat mensosialisasikan tentang pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pemilihan serentak.        

Rapat Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Pemutakhiran Data Pemilih dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu dan pemilihan dimana data tersebut disimpan dan diperbarui secara berkelanjutan dengan memenuhi prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel dan perlindungan pribadi. Dalam proses pelaksanaannya tentu akan mendapatkan masalah yang dapat dijadikan pembelajaran untuk memaksimalkan pelaksanaan tahapan selanjutnya, oleh karena itu pelaksanaan rapat Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data pemilih sebagai bahan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Hal tersebut dikemukakan Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara saat membuka Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Tahun 2022 sebagai bahan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat 7/10/2020 bertempat di Baros Farm House Kabupaten Kolaka Timur. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muh. Nato Alhaq, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Divisi penyelesaian sengketa Bahari, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri tujiana serta Kabag Perencanaan data dan Informasi, Kasubag perencanaan serta Kasubag data dan informasi. Anggota KPU Muh Nato Alhaq dalam arahannnya mengatakan  kegiatan ini merupakan momen bagi kita atas kerja maksimal dalam pemutakhiran data berkelanjutan, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota saling berkoordinasi, memberikan kontribusi dan support sebagai bagian dari keluarga besar Perencanaan data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menuntaskan data-data sampai batas waktu yang telah ditentukan. tak hanya itu, Nato juga mengingatkan bahwa penting untuk tidak melakukan rekapitulasi tanpa pemahaman regulasi akan jauh lebih baik sepanjang bisa dikoreksi ,”dengan patuh pada aturan dan narasi yang sesuai dengan kenyataan akan menghasilkan output yang berkualitas”kata Nato. Turut hadir Plt. Bupati  Kabupaten Kolaka Timur Abdul Azis, Kepala Kebangpol Kabupaten Kolaka Timur Subhan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kolaka Timur serta Sekretaris KPU Kabupaten Kolaka Timur. Pada hari kedua kegiatan dikemas dalam bentuk diskusi kelompok dengan mengemukakan permasalahan tentang Regulasi dan anggaran ,