
Rapat Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
Pemutakhiran Data Pemilih dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu dan pemilihan dimana data tersebut disimpan dan diperbarui secara berkelanjutan dengan memenuhi prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel dan perlindungan pribadi. Dalam proses pelaksanaannya tentu akan mendapatkan masalah yang dapat dijadikan pembelajaran untuk memaksimalkan pelaksanaan tahapan selanjutnya, oleh karena itu pelaksanaan rapat Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data pemilih sebagai bahan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Hal tersebut dikemukakan Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara saat membuka Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Tahun 2022 sebagai bahan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat 7/10/2020 bertempat di Baros Farm House Kabupaten Kolaka Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muh. Nato Alhaq, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Divisi penyelesaian sengketa Bahari, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri tujiana serta Kabag Perencanaan data dan Informasi, Kasubag perencanaan serta Kasubag data dan informasi.
Anggota KPU Muh Nato Alhaq dalam arahannnya mengatakan kegiatan ini merupakan momen bagi kita atas kerja maksimal dalam pemutakhiran data berkelanjutan, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota saling berkoordinasi, memberikan kontribusi dan support sebagai bagian dari keluarga besar Perencanaan data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menuntaskan data-data sampai batas waktu yang telah ditentukan. tak hanya itu, Nato juga mengingatkan bahwa penting untuk tidak melakukan rekapitulasi tanpa pemahaman regulasi akan jauh lebih baik sepanjang bisa dikoreksi ,”dengan patuh pada aturan dan narasi yang sesuai dengan kenyataan akan menghasilkan output yang berkualitas”kata Nato.
Turut hadir Plt. Bupati Kabupaten Kolaka Timur Abdul Azis, Kepala Kebangpol Kabupaten Kolaka Timur Subhan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kolaka Timur serta Sekretaris KPU Kabupaten Kolaka Timur.
Pada hari kedua kegiatan dikemas dalam bentuk diskusi kelompok dengan mengemukakan permasalahan tentang Regulasi dan anggaran ,