Berita Terkini

Rapat Teknis Peningkatan Kapasitas pengelola Aplikasi (SAKTI) PENGANGGARAN Tahun 2024

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Teknis Peningkatan Kapasitas pengelola Aplikasi (SAKTI) PENGANGGARAN Tahun 2024 Kamis (19/01/2024) bertempat di Aula Husni Kamil Manik. Membuka kegiatan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri Tujiana mengatakan kegiatan ini merupakan rapat bersama Satker Kabupaten/ Kota yang dilaksanakan perdana di tahun 2023. Untuk itu wajib bagi setiap pegawai struktural dalam hal ini Kasubag tidak hanya memerintahkan operatornya saja tetapi harus menguasai aplikasi SAKTI karena ini ada hubungannnya dengan loyalitas dan integritas kita sebagai pegawai KPU. “ Harapan saya agar semua satker bisa mengendalikan dan merencanakan semua kgiataan dapat berjalan baik” sahutnya. Selanjutnya Terima kasih kepada teman teman KPU Kabupaten/ Kota atas prestasi yang telah dicapai dimana KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi peringkat ke 2 atas pencapaian anggaran di tahun 2023  berkat kerja keras dan suport dari semua pihak.   Kabag Perencanaan data dan informasi mengapresiasi kerja keras dari teman teman di tingkat Kabupaten/ Kota dimana secara nasional Sultra berada di perinkat ke 2 setelah jawa barat dalam hal pencapaian anggaran “ kedepannya saya harapkan apa yang telah kita capai  agar tetap di pertahankan dan apa bila perlu kita lebih tingkatkan lagi”. selanjutnya sebagaimana kita ketahui arah dan kebijakan KPU di tahun 2023 di harapakan agar para kasubag untuk siap di berikan tugas lebih,  baik itu sebagai admin maupun operator. Turut hadir Kasubag Perencanaan, Kasubag Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara,  Kasubag Perencanaan data dan informasi KPU Kabupaten/ Kota, serta Operator SAKTI.

KPU Kabupaten/ Kota terus mendukung Pemetaan TPS sesuai dengan PKPU No 7 Tahun 2022

KPU Provinsi Sulawei Tenggara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi persiapan pemetaan TPS di lokasi khusus pada Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh Koordinator Divisi Perencanaan data dan Pemilih, Kasubag / Admin dan Operator dari 17 Kabupaten/ Kota secara daring melalui zoom meeting  Rabu, (18/01/2023). Koordinator Divisi data KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Nato Al Haq dalam paparannya menyampaikan bahwa Daftar Pemilih dilokasi khusus memuat  daftar pemilih yang tidak dpat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara sehingga akan menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus dengan kriteria tertentu.  KPU Kabupaten/ Kota menyusun DPS pada TPS dilokasi khusus dengan menyertakan alamat Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/ Kota dan Provinsi sesuai dengan KTP El Pemilih. “Apabila terdapat kegandaan antara data pemilih di TPS reguler dan data pemilih TPS dilokasi khusus maka haru dipastikan data Pemilih di lokasi khusus yang dimaksud tetap ada dalam Sidalih” tegasnya. Kemudian akan dilakukan penyaringan (TMS) dengan kategorisasi sebagai ganda dan mengisi keterangan sumber data sebagai “lokasi khusus”. Selanjutnya Nato mengharapkan agar KPU Kabupaten/ Kota terus mendukung  pemetaan TPS ini, "jangan ada keraguan jika memang harus dilakukan penambahan TPS,sepanjang masih sesuai dengan PKPU no 7 Tahun 2022 dan pasal 179 ayat 1".tambahnya. untuk diketahui saat ini wilayah Sulawesi Tenggara telah dilakukan penambahan TPS sebanyak 1.381 TP yang emula berjumlah 7.131 TPS menjadi 8.512 TPS. Turut mengikuti kegiatan Kabag Perencanaan Data dan Pemilih KPU Prov. Sulawesi Tenggara, Kasubag Data dan Pemilih, staf Data dan Informasi serrta Admin dan Operator Sidalih.

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait penyusunan nota kesepahaman

Dalam rangka menindaklanjuti kerjasama KPU dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dan menyampaikan ketentuan kerjasama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara,  berdasarkan Nota kesepahaman antara KPU dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam bentuk perjanjian kerjasama. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir mengatakan untuk mengsinergikan tugas dan fungsi  KPU dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan serentak Tahun 2024, maka sebagai tahap awal KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara agar ruang Lingkup nota kesepahaman dapat disepakati. " ada beberapa hal yang  akan lebih detail menjadi ruang lingkup kerjasama ini antara lain pertukaran dan pemanfaatan data/ informasi, bantuan hukum, penegakan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM dan pemanfaatan sarana dan prasarana" tambahnya.  dengan kerjasama ini KPU sebagai leading sektor penyelenggara pemilu optimis penyelenggaran tahapan Pemilu 2024 ini dapat berjalan dan sukses. Pada  kesempatan yang sama Nanang Rudi Supriatna selaku Dirintelkam Polda Sultra mengatakan “sehubungan dengan tindak lanjut perjanjian kerjasama antara KPU dan Polda Sulawesi Tenggara  semua pihak harus terlibat, perjanjian kerjasama ini akan dikaji dan disesuaikan dengan  kondisi dinamika di Sulawesi Tenggara” tegasnya. selanjutnya beliau berharap seluruh anggota Polri dapat mengerti proses pelaksanaan tahapan Pemilu, secara singkat di buat SOP yang mengacu pada tahapan pemilu yang sedang berjalan. “semoga kedepannya ada tindak lanjut dari MoU antara KPU dan pihak Polri sampai di tingkat kabupate/Kota”sahutnya.  

Doa Bersama dan penyerahan santunan bagi anak yatim

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir bersama jajaran Sekretariat KPU hadir dalam kegiatan doa bersama dan penyerahan Santunan bagi anak yatim di Aula Husni Kamil Manik, Kamis 29/12/2022 Mengundang anak anak yatim piatu dari Panti Asuhan Annur Azwar, dalam sambutannya Natsir menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk saling berbagi, berbagi kebahagian kepada saudara saudara yang membutuhkan terutama anak yatim piatu serta sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi dan kepedulian antar sesama, selain itu mohon untuk didoakan agar semua penyelenggaraan senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan dan kesabaran dalam pelaksanaan tahapan Pemilu ini.

Mahasiswa dapat berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi tentang Pemilu 2024

Penandatanganan Kerjasama KPU dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik universitas Halu Oleo meruapakan bagian dari tindak lanjut KPU Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang mempunyai peran strategus untuk meningkatkan pemahaman Mahasiswa terkait Kepemiluan, Tata kerja KPU dan pengenalan terhadap tugas tugas KPU. Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam sambutannya pada pelaksanaan Penandatanganan Kerjasama KPU dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Halu Oleo di Ruang Senat FISIP, Kamis (29/12/2022). "Kerjasama ini akan membantu KPU secara formal dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat, Mahasiswa juga dapat berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi tentang Pemilu 2024 mendatang, selain itu Mahasisawa juga dapat secara langsung ikut berperan dalam pelaksanaan  Pemilu sebagai penyelenggara di Tingkat Kecamatan, Desa/ Kelurahan maupun di TPS". Kata Natsir. Selanjutnya, keberadaan Anggota KPU juga memiliki ikatan yang sangat kuat dalam mengembangkan Almamater, beberapa hal yang telah dilakukan antara lain program magang KKP di Kantor Sekretariat KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/ Kota, disana mahasiswa diarahkan untuk ikut terlibat dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu yang sedang berlangsung, selain itu proses penyelenggaraan yang berbasis IT dapat memudahkan bagi Mahasiswa dalam mengakses Informasi kepemiluan. Dekan FISIP Universitas Halu Oleo La Tarifu menyampaikan apresiasi kepada KPU yang telah memberikan ruang bagi Mahasiswa untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. "Kerjasama ini merupakan upaya Pembelajaran bagi Mahasiswa dan tuntutan Kurikulum untuk melakukan kerjasama dengan Institusi luar yang memiliki relevansi dalam penguatan Institusi dan kolaborasi bersama praktisi tentang pengembangan keilmuan utamanya di bidang Politik dan bagi Mahasiswa agar dapat mengimplementasikan  hal hal yang sifatnya teknis tidak hanya memahami teori yang abstrak tentang kepemiluan. Harapnya. Turut hadir Anggota KPU Muh. Nato Alhaq, Anggota KPU  Al Munardin, Wakil Dekan I Eka Suaib, Wakil Dekan II Adrian Tawai serta Ketua Prodi dan Ketua Jurusan di Lingkungan FISIP UHO, Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU Prov. Sulawesi Tenggara Muskam  beserta jajarannya. 

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024

Bertempat dihotel Zahra Syariah Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung  selama 2 hari 21-22 Desember 2022 ini dihadiri oleh Ketua dan Koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta Pelaksana dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sosialisasi, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir mengatakan ada 11 sasaran atau basis dalam pendidikan pemilih yaitu pemilih basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis pemilih perempuan, dan lain sebagainya. KPU melalui Koordinator Divisi sosialisasi, partisipasi dan hubungan masyarakat harus betul-betul melaksanakan sosialisasi kepada 11 sasaran atau basis tersebut. Harapan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 adalah agar penyampaian seluruh tahapan-tahapan, program dan jadwal Pemilu sampai kepada masyarakat hingga ke pelosok wilayah. Sementara itu Koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Al Munardin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara yang telah melaksanakan dan menyukseskan beberapa tahapan Pemilu Tahun 2024 yang telah dilaksanakan, Persoalan-persoalan yang ada didalam pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 merupakan hal yang biasa didalam berorganisasi. Olehnya itu perlu kedewasaan didalam menyikapi setiap permasalahan yang ada. "Hadirnya regulasi-regulasi menjadi pedoman bagi setiap KPU didalam mensukseskan penyelenggaraan seluruh tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024".Tambahnya. Koordinator Divisi Data dan Informasi Nato Alhaq juga mengatakan kedepannya akan diagendakan kerjasama dan koordinasi dengan rekan-rekan wartawan. Ini dilakukan agar kegiatan-kegiatan sosialisasi berjalan dengan baik. Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Tri Tujiana menyampaikan bahwa Sekretaris jenderal KPU RI telah menetapkan standar serapan anggaran untuk tahun 2022 adalah 95%.