Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Bertempat di Hotel CLARO Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Pemilihan Umum 2024 Kamis 13/04/2023. membuka kegiatan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir mengatakan pesta demokrasi tidak akan berlangsung dengan baik apabila data Pemilih yang digunakan tidak valid, akurat dan komperehensif. " Pekerjaan Data bukanlah hal yang sederhana dikarenakan sifatnya yang dinamis yang setiap saat harus senantiasa dimutakhirkan, apalagi data yang akan digunakan pada Pemilihan Umum 2024 mendatang".  Natsir juga mengharapkan pelaksanaan Rapat Pleno ini dapat berjalan dengan lancar, adapun data hasil rekapitulasi pada Pleno hari ini tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan perbaikan didasarkan dengan bukti yang otentik. Selanjutnya penyelenggara ditingkat Kabupaten/ Kota berkewajiban untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk segera mengecek namanya apakah terfdaftar dalam data pemilih sehingga nantinya data Pemilih yang disajikan lebih maksimal. Untuk diketahui Hasil Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Provinsi Sulawesi Tenggara di 17 Kabupaten/ Kota, Jumlah Kecamatan 221, Kelurahan/Desa 2.285, TPS 8.152 dengan jumlah pemilih Laki laki 938.844 dan perempuan 941.394. Turut hadir Anggota KPU Ade Suerani, Muh Nato Al Haq, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajarannya, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Pasi ter Korem 143 HO Kendari, Kasubdit politik  Polda Sultra, Kabid PIAK dan PD Anggota Didukcapil Prov. Sulawesi Tenggara, Kasubid Parpol dan Pemilu  Badan Kesbangpol Sulawesi Tenggara, Anggota KPU Kabupaten/ Kota Divisi perencanaan Data informasi, Bawaslu Kabupaten/ Kota, Pimpinan Partai politik di Sulawesi Tenggara,       

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Pencalonan Perseorangan Pemilu Tahun 2024

Bertempat di Aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Pencalonan Perseorangan Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi serta Penentuan Sample dan Penarikan Nomor Awal Sample Dukungan Melalui SILON, Sabtu (25/03/2023). Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara,Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara serta Bakal Calon/LO/admin Bakal Calon Anggota DPD Dapil Sulawesi Tenggara. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang dalam sambutannya mengatakan kegiatan Rapat Pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua ini merupakan tindak lanjut dari rekapitulasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 21 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Sulawesi Selatan yang dinyatakan Memenuhi syarat.  

Hasil Seleksi 10 Besar Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2023 -2028

Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 19/TIMSELPROV-GEL.1-BA/04/74/2023 tanggal 22 maret 2023 tetntang Penetapan hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2023-2028. Pengumuman Nomor 20/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/04/74/2023  Tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028 Download Disini

Media harus mengambil peran dalam menjadikan Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa

Menjadi Narasumber pada kegiatan Seminar Independensi Pers pada Pemilu 2024 yang di selenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengggara, Sabtu (11/03/2023) bertempat di Zenith Hotel Kendari. Anggota KPU Provinsi sulawesi Tenggara Muh. Nato Alhaq paparkan Kebijakan Strategis KPU dalam Bidang Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat di Pemilu 2024. Pada seminar yang dilaksanakann dalam rangka memperingati HUT IJTI dan Musyawarah Daerah IJTI Sultra tersebut, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang kesehariannya menangani Divisi Perencanaan Data Pemilih ini juga memaparkan sejumlah potensi masalah menjelang Pemilu/Pemilihan 2024, diantaranya Hoaks dan money Politik. "Media harus mengambil peran dalam menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi Bangsa". Kegiatan yang dibuka Gubernur Sultra Ali mazi turut dihadiri sejumlah Narasumber antara lain Dewan Pers, Ketua IJTI Pusat, Bawaslu Sultra dan Akademisi UMK Kendari.

Diseminasi Partai politik kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Divisi Hukum dan pengawasan Ade  Suerani hadir sebagai Narasumber pada kegiatan Diseminasi Partai politik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara bertempat di Wonua Monapa Hotel & Resort, Kamis (9/03/2023). Kegiatan yang diikuti oleh Bawaslu Prov. Sulawesi Tenggara, partai Politik, Notaris, Tokoh masyarakat dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara merupakan upaya untuk meningkatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam hal pengesahan pendirian badan hukum partai politik, pengesahan perubahan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga partai politik, dan perubahan pengurus partai politik. Selanjutnya, dalam rangka verifikasi dan/atau pemeriksaan kebenaran terhadap dokumen yang memuat usulan permintaan mengadakan suatu forum pengambilan keputusan yang diusulkan oleh kepengurusan tingkat daerah suatu partai politik dan juga memeriksa kebenaran dokumen kehadiran ketua atau anggota partai politik tingkat kepengurusan daerah, pengumpulan data tersebut untuk mengetahui dan memetakaan apakah suatu partai politik keberadaannya ada disetiap provinsi atau tidak.

Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024

Kendari, 6 Maret 2022 Bertempat di Aula Husni kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tenggara, kegiatan ini merupakan Salah satu upaya dari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara ingin mengetahui apa saja kendala yang di alami oleh KPU Kabupaten/Kota dalam hal Penyusunan Rancangan Daerah Pemilihan utamanya prinsip prinsip yang tidak terpenuhi dalam pelaksanaannya , Penggunaan Aplikasi SIDAPIL dan Bagaimana Persepsi Publik di Wilayah masing-masing pasca Penetapan Dapil oleh KPU RI.