
KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/ Kota Se Sulawesi Tenggara bertempat di Aula Husni Kamil Manik, selasa (06/06/2023). Acara yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator SIDALIH dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus memperhatikan data data seperti invalid umur, pengecekan data ganda dan TNI/ Polri yang telah pensiun, kemudian untuk teman teman di tingkat PPK dan PPS diharapkan untuk terus menganalisis data sehingga data yang disajikan valid dan update. selanjutnya Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU provinsi Sulawesi Tenggara Muh. Mu'min Fahimudiin mengemukakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi secara menyekuruh hal hal yang perlu ditindaklanjuti demi keakuratan data yang akan disajikan pada pelaksanaan rapat pleno nanti. "untuk Data Ganda sebaiknya teman teman mengkonfirmasi secara langsung di lapangan terkait Invalid NKK, Invalid NIK dan tanggal lahir Invalid." tegas mu'mim