Berita Terkini

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan 1.867.931 Daftar Pemilih Tetap yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum 2024, Anggota KPU Sulawesi Tenggara Divisi Perencaan data dan Informasi Muh. Mu'min Fahimuddin merinci jumlah DPT tersebut terdiri dari 931.298 Laki Laki dan 936.633 Pemilih perempuan. "Demikian tadi hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilu Tahun 2024" kata Mu'min pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap  Tingkat Sulawes Tenggara Pemilu Tahun 2024 yang digelar pada hari Rabu (28/06/2023) bertempat di Hotel Claro Kendari. Plh.Ketua KPU provinsi Sulawesi Tenggara Suprihaty Prawaty Nengtias mengatakan dalam sambutannya "Daftar Pemilih Tetap yang akan ditetapkan pada hari ini telah melalui proses verifikasi yang panjang, Penyusunan DPT melibatkan petugas Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) dan Rekapitulasinya dilakukan secara berjenjang dari Tingkat Kelurahan/ Desa di PPS, Kecamatan di PPK, KPU Kabupaten/ Kota". Penetapan DPT yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Pimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, Anggota Bawaslu KPU Kabupaten/ Kota, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/ Kota serta Operator Sidalih juga dihadiri secara daring oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang baru saja dilantik. Selanjutnya terdapat sejumlah Himbauan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara mengenai Pemilih Non KTP Elektronik, Pemilih Disabilitas dan TPS Loksus, hal tersebut akan menjadi bahan perhatian karena berkaitan dengan hak konstitusi warga negara.    

Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

Bertempat di Aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara  menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Sabtu (24/06/2023) Kegiatan ini dihadiri oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, HMI Badko Sultra, Kohati HMI Badko Sulawesi Tenggara, PMKRI Sultra, PMII Sultra, Korps Putri PMII Prov Sultra, JADI sultra, JPPR Sultra, dan Bakal Calon Anggota DPD. Membuka Kegiatan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril mengatakan bahwa kegiatan Forum Group Discusion ini merupakan kegiatan yg dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meminta masukan dan saran kepada peserta kegiatan yang selama ini memiliki perhatian terhadap pelaksanaan Pemilu sebagai bahan perbaikan terhadap pelaksanaan demokrasi khususnya di Sulawesi Tenggara. "Mengingat selama ini pelaksanaan demokrasi khususnya di Sulawesi Tenggara masih terdapat beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian serius untuk dijadikan bahan Evaluasi demi tercapainya cita cita luhur demokrasi" tegasnya.

Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik Sabtu (24/06/2023) dihadiri oleh Partai Politik Peserta Pemilu dan Bakal Calon Anggota DPD Dapil Provinsi Sulawesi Tenggara Pemilu Serentak Tahun 2024. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril mengatakan bahwa KPU Provinsi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan verifikasi administrasi terhadap persyaratan pencalonan Bakal Calon Anggota DPD dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023. Disamping itu, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara juga telah melakukan klarifikasi terhadap dokumen-dokumen Bakal Calon DPD maupun DPRD. Klarifikasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang memerlukan proses klarifikasi khususnya ijazah, surat keterangan kesehatan maupun surat keterangan Pengadilan adalah benar-benar sesuai dengan regulasi yang telah diatur dalam Undang-Undang maupun Peraturan-Peraturan KPU. Adapun Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Partai Politik setelah menerima Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi akan melakukan pengajuan perbaikan persyaratan Bakal Calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. Olehnya itu, Bakal Calon Anggota DPD maupun Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara didalam masa perbaikan nantinya benar-benar memperhatikan hal-hal apa yang harus diperbaiki agar tidak ada lagi Bakal Calon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.  

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama 17 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara

Dalam Rangka mengevaluasi perkembangan pengelolaan jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU Provinsi sulawesi Tenggara serta Kajian hukum terkait mitigasi penegelolaan dan distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama 17 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara, Kamis (22/06/2023) bertempat Di aula Husni kamil KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Asril dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Suprihaty Prawaty Nengtias.

Rapat Koordinasi Bidang Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Lingkup KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Lingkup KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara Pemilu Tahun 2024, Minggu (18/06/2023). Kegiatan dihadiri Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Mu'min Fahimuddin mengatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara harus mampu menunjukkan kinerja yang baik sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ada. "Mengenai penilaian baik atau buruknya masyarakat terhadap kerja-kerja KPU akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama, hal ini juga sangat bergantung kepada kerja-kerja rekan kita di divisi sosialisasi dan partisipasi masyarakat, bagaimana proses mereka didalam mensosialisasikan setiap tahapan-tahapan didalam Pemilu dan Pemilihan nanti agar menjadi hal yang positif terhadap penilaian publik".sahutnya Sementara itu Koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tenggara  Amiruddin mengatakan bahwa Divisi Sosdiklih Parmas mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat. Olehnya itu beliau sangat mengharapkan dan mengingatkan kembali bahwa penyampaian informasi untuk lebih diperhatikan dengan baik agar setiap informasi tersebut sampai ke masyarakat sesuai media, metode, cara, yang telah dirumuskan dalam strategi yang akan dan telah kita laksanakan.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi administrasi Dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/ Kota dalam Pemilu 2024.

Bertempat di Aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan dihadiri oleh Koordinator Divisi Teknis serta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara, Jumat (16/06/2023). Koordinasi Divisi Teknis KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Hazamuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam proses verifikasi administrasi, secara tidak langsung kita dituntut untuk mengenali setiap bakal calon dengan berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dikarenakan begitu banyak hal yang belum kita ketahui terkait informasi dari setiap bakal calon. Melalui Rapat Koordinasi ini, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara ingin mengetahui Progres Vermin yang di lakukan oleh Kabupaten/Kota dan masalah yang ditemui saat verifikasi administrasi untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi, mengingat Verifikasi Administrasi dilaksanakan sampai tanggal 23 Juni 2023 yang selanjutnya akan di sampaikan hasilnya kepada partai politik