
Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Suprihaty prawaty nengtias, Kasubag Hukum dan SDM serta Analis Hukum Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi berltempat di Gedung Pusdik Pancasila dan Konstitusi Cisarua Bogor 11-14 September 2023.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam sambutannya, menyampaikan bahwa semakin dewasa penampilan aktor politik, maka semakin keras kompetisi dalam pemilu atau pilkada. Kemudian ketika terjadi persengketaan hasil pemilu dibawa ke lembaga yang sudah disediakan, yaitu Mahkamah Konstitusi. Dari pemilu ke pemilu kekerasan fisik semakin hari semakin berkurang bahkan hampir tidak ada. Sebuah kehormatan jika dibandingkan dengan peta pemilu di negara-negara lain yang menganut demokrasi elektoral.
Pada materi Praktek, KPU Sulawesi Tenggara berkesempatan memaparkan konsep jawaban Termohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilu DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPR, DPD dan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan argumentasi hukum yang diyakini dapat membantah seluruh dalil permohonan Pemohon.