
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi narasumber kegiatan Penguatan Kelembagaan Badan Adhoc
Koordinator Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Amiruddin, menghadiri sekaligus menjadi narasumber kegiatan Penguatan Kelembagaan Badan Adhoc dalam rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu Tahun 2024, Rabu (13/09/2023) di Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam sambutannya Amiruddin mengatakan bahwa seluruh penyelenggara pemilu harus bersemangat dan bertanggung jawab untuk kesuksesan Pemilu Tahun 2024. Asas sebagai penyelenggara harus di pedomani secara profesional dan tertib dalam aturan dan penyelesaian administrasi sehingga tercipta keselarasan, keseimbangan dan keselarasan sebagai teamwork.
" Selanjutnya penyelenggara harus profesional salah satunya tidak lalai dalam tugas yang ditetapkan dan diberikan organisasi penyelenggara sesuai Undang-undang secara hirarki.
PPK dan PPS Melaksanakan tugas lain sesuai per Undang-undangan yang diberikan KPU salah satunya sosialisasi tentang tahapan pemilu dan memastikan agar masyarakat setempat ikut berpartisipasi. bentuk sosialisasi itu tidak terbatas, bisa kerja sama dengan organisasi yang ada apabila terkendala anggaran".sahutnya.