Berita Terkini

Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024

Kendari, 20 November 2023 Bertempat di Hotel D'Blits KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024. Kegiatan Rapat Koordinasi Dibuka oleh Plh. Ketua KPU provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Hazamuddin Dalam sambutannya  mengatakan bahwa Aplikasi SIKADEKA ini adalah hal yang baru pada Pemilu 2024. Beliau berharap agar kegiatan ini diikuti dengan serius agar tidak ada kekeliruan atau kesalahan pada saat menggunakan aplikasi tersebut. Beliau juga mengingatkan mengingatkan khususnya kepada komisoner bahwa jika ada masalah jangan sekali-kali bilang saya tidak tahu menahu atau kelalaian operator, semua pekerjaan yang ada di KPU menjadi tanggung jawab komisoner. Sementara itu Koordinator Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM menambahkan bahwa operator harus teliti memperhatikan pengolahan dana pengeluaran dan dana pemasukan kampanye. Selain itu SK penetuan titik kampanye harus disiapkan sebelum pelaksanaan kampanye tanggal 28 November 2023.

Bimbingan Teknis Penatausahaan Persediaan Pemilu Tahun 2024

Kendari, 18 November 2023 bertempat di Hotel Zahra Kendari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan Persediaan Pemilu tahun 2024. kegiatan di Buka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi tenggara Bapak Hazamuddin Dalam sambutannya mengatakan bahwa hal yang sering terlupakan dalam pelaksanaan Pemilu adalah penatausahaan aset-aset pemilu dan persediaan. Hal ini dimungkinkan karena terlalu fokus dalam tahapan sehingga menyebabkan munculnya masalah. Oleh karena itu, dengan adanya penatausahaan aset dan persediaan merupakan langkah yang tepat untuk memitigasi hal-hal yang mungkin terjadi dalam proses tahapan maupun setelah tahapan pemilu. Sementara itu PLH. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Muskam menambahkan bahwa hasil dari bimbingan teknis ini akan berpengaruh pada penilaian opini terhadap keuangan KPU yang beberapa tahun ini mendapat opini WTP.  

Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Kendari, Selasa, 31 Oktober 2023 bertempat di Aula Husni Kamil Manik (HKM) KPU Provinsi Sulawesi Tenggara KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksankan Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Surat Suara Pemilu Tahun 2024, kegiatan ini di buka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Asril di dampingi Anggota KPU Prov. Sultra yang di hadiri oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Calon DPD Dapil Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pimpinan Partai Politik Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Sambutannya Asril menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD,  DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang di ikuti oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2023. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pencermatan pada surat suara untuk memastikan semua nama termasuk gelar dari para calon baik dari DPD maupun calon dari Partai Politik yang disampaikan ke KPU melalui SILON sudah sesuai dengan tata cara atau pedoman penulisan pada  Ejaan Yang Disempurnakan. dan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara sangat berharap kepada para Calon/LO Calon DPD maupun Partai Politik untuk hadir dalam kegiatan finalisasi ini. Mengingat kegiatan ini sangat penting karena hasil dari finalisasi dummy ini akan menjadikan rujukan bagi KPU dan KPU Provinsi dalam menetapkan Daftar Calon Tetap pada tanggal 3 November 2023 nanti. adapun Arahan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggaraa berharap bahwa semua nama yang tertera pada dummy telah memenuhi syarat sesuai regulasi, termasuk penulisan nama dan nomor urut selain itu Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara senantiasa melakukan pengawasan dalam proses pencalonan baik yang sedang dan telah dilakukan dan menghimbau kepada seluruh calon baik dari DPD maupun DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mentaati segala aturan terkait kampanye. Mengingat sampai saat ini begitu banyak alat sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye. Oleh itu, para Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 harus menahan diri  sampai nemasuki masa pelaksanaan tahapan kampanye tiba.

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Melalui Nonton Bareng Film Kejarlah Janji

Kendari, Sabtu, 28 Oktober 2023 bertempat di Kampus Universitas Sulawesi Tenggara KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Nonton Bareng Film Kejarlah Janji, turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Wakil Rektor 3 Universitas Sulawesi Tenggara,  Dekan dan seluruh Ketua Jurusan Universitas Sulawesi Tenggara, Kegiatan di buka oleh Anggota KPU Prov Sultra Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi bapak Mu'min di dampingi  Anggota KPU Prov. Sultra Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Amiruddin dan Sekretaris KPU Prov. Sultra Tri Tujiana dalam Sambutannya  Mu'min Fahimuddin menyampaikan melalui Kegiatan sosialisasi KPU GOES TO CAMPUS Nonton Bareng Film "Kejarlah Janji"  dimana Film ini merupakan bentuk sosialisasi bagi lembaga KPU dengan latar film mengangkat tema film keluarga. Inti dari film ini adalah gambaran pelaksanaan setiap pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah dimana didalamnya terdapat isu-isu hoax, money politik, isu-isu sara yang dapat mempengaruhi integritas pelaksanaan pemilu itu sendiri. KPU Republik Indonesia sengaja mengambil 2 (dua) moment yaitu Hari Santri Nasional pada Tanggal 22 Oktober 2023 dan Hari Sumpah Pemuda pada Tanggal 28 Oktober 2023, tidak lain adalah karena KPU sangat ingin melakukan pendekatan dengan para pemilih-pemilih pemula. Untuk diketahui kelas pemilih pemula yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara berjumlah sekitar 15% atau sekitar dua ratus tujuh puluh ribu lebih Pemilih. semoga pemutaran film ini bisa menjadi sarana pendidikan politik yang baik bagi seluruh mahasiswa dan mahasiswi Universitas Sulawesi Tenggara dimana tujuan akhirnya adalah pencapaian tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Sulawesi Tenggara. selain itu Ucapan selamat datang dari Rektor Unsultra Prof. DR. IR. H. Andi Bahrun, M.Sc.Agc dimana Komitmen Universitas Sulawesi Tenggara untuk mendukung demokrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara tidak pernah kendur dan itu terus kami dorong, jauh sebelum pelaksanaan kegiatan ini, Kampus Universitas Sulawesi Tenggara telah lama menjadi mitra dalam penyebaran informasi kepemiluan yaitu pada Pemilu Tahun 2019, Kampus Universitas Sulawesi Tenggara telah bekerjasama dengan KPU Kota Kendari dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan seminar kepemiluan. Oleh karena itu yang kita inginkan adalah kampus mari kita jadikan sebagai unsur pengawas dan fasilitator. Bahwa kampus tidak boleh alergi terhadap proses-proses pelaksanaan demokrasi, tidak boleh menutup mata terhadap informasi-informasi kepemiluan. Kampus juga harus menjadi advokasi yang dapat membela hak-hak masyarakat yang menjadi terpinggirkan didalam setiap proses kepemiluan Kampus pula harus menjadi sarana edukasi. Edukasi bukan hanya antara Dosen kepada mahasiswanya akan tetapi lebih kepada peran serta mahasiswa yang dapat memberikan sebesar-besarnya pendidikan baik kepada sesamanya maupun kepada masyarakat pada umumnya.

Rapat Koordinasi Tata Cara Penyusunan DCT Dalam Aplikasi SILON dan Persiapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)

Rabu, 25 Oktober 2023 bertempat di Aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara  melaksanakan  Rapat Koordinasi tata cara penyusunan DCT dalam aplikasi SILON dan persiapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu Tahun 2024. kegiatan ini di hadiri oleh Ketua KPU Prov. Sultra,  didampingi Anggota KPU Prov. Sultra,n Sekretaris serta Kabag & Kasubag Tekhnis  KPU Prov. Sultra KPU Ptov. Sultra smana peserta kegiatan Kordiv Tekhnis, Kasubag Teknis dan Operator Silon  di 17 Satker KPU Kabupaten/Kota. Sambutan Ketua KPU Prov. Sultra dalam kegiatan tersebut Agar KPU Kabupaten/Kota untuk selalu berkoordinasi dengan LO partai demi memastikan kelengkapan berkas administrasi maupun data mulai dari foto Calon, Nama dan Penulisan penggunaan gelar pada saat pendaftaran menjadi Daftar Calon Tetap dan itu harus di berikan secara jelas untuk mengantisipasi kekeliruan penulisan maupun komplain terhadap kita serta menghadapi tahapan yang semakin padat kedepannya agar KPU Kabupaten/Kota jangan lagi membuat gerakan yang nantinya akan mempengaruhi kerja pada kegiatan tahapan pemilu 2024.   sebaiknya KPU Kab/Kota dapat membangun komunikasi yang baik dengan Sekretariat daerah agar pelaksanaan Pemilu nanti semakin mudah, belum lagi kita menghadapi Pilkada maka dari itu KPU Kab/Kota perlu membangun kerjasama dengan Sekretariat daerah, ketika ada permasalahan koordinasi dengan sektretariat dalam penanganan permasalahan, ada penyerapan anggaran bicarakan dengan sekretariatan sehingga hubungan kerjasama antara keduanya dapat terbangun dengan baik. Kordiv Tekhnis KPU Prov. Sultra Hazamuddin menambahkan Bahwa KPU Kab/ Kota menyusun rancangan DCT Hasil pencermatan oleh Parpol Peserta pemilu berdasarkan Rancangan DCT yang tidak dilakukan perubahan BA hasil Vermin dokumen persyartan pengganti calon sementara anggota DPRD Kab/Kota pasca pencermatan DCT,dalam  Penyusunan rancangan DCT hasil pencermatan dilakukan dengan memperhatikan Parta Politik yang tidak mengajukan perububahan, maka calon sementara yang ditetapkan dalam DCS dan tidak terdapat atau terdapat masukan dan tanggapan dari masyarakat namun ditetapkan memenuhi syarat berdasarkan BA hasil Vermin dimasukan dalam DCT,  KPU Kab/Kota dapat membatalkan nama calon dalam DCT jika calon tersebut tidak lagi memenuhi syarat  dengan mencoret nama calon tetap anggota calon yang bersangkutan dan menetapkan Rancangan DCT hasil pencermatan yaitu Rancangan DCT hasil pencermatan ditetapkan menjadi DCT dengan menggunakan formulir MODEL DCT.KAB/KOTA serta dilakukan rapat pleno kemudian menuangkan hasil pleno kedalam BA penetapan DCT 

Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Pemilihan Umum Tahun 2024

Kendari, 21 Oktober  2023 bertempat di Aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Dr. Asril, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tambahan terkini mengenai penyusunan DPTB. Beliau berharap agar penyelenggara ditingkat kecamatan dan desa/kelurahan dapat memahami nomenklatur DPTB yang terdapat di Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-undang nomor 7 Tahun 2022, sehingga melalui sosialisasi masyarakat dapat pula mengetahui perbedaan tersebut termasuk tata cara maupun syarat pindah memilih dengan mnggunakan KTP. Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Muh. Mu'min Fahimuddin, SP., M.Si menambahkan kegiatan ini merupakan kesempatan bagi Anggota KPU Kabupaten/Kita untuk menyampaikan progres laporan terakhir, sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap data KPU mengenai TMS meninggal dan TMS anggota TNI/POLRI. Kegiatan ini juga turut menghadirkan narasumber dari PUSDATIN KPU RI agar peserta kegiatan ini dapat menyampaikan permasalahan yang terjadi secara aktual.