Berita Terkini

Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2024

Baubau, 24 November 2023 Bertempat di Nirwana Buton Villa, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2024. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan bahwa anggota KPU Kabupaten/Kota adalah sebuah tim kerja oleh karena itu harus selalu kompak demi suksesnya Pemilu Tahun 2024. Sementara itu Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan bahwa masih banyak kegiatan yang akan kita lakukan dalam rangka merealisasikan anggaran yang telah diturunkan oleh KPU RI. Selanjutnya beliau mengucapkan trimakasih sebesar-besarnya kepada KPU Kabupaten/Kota yang sudah mengawal NPHD sampai selesai proses penandatanganan. Secara nasional Sulawesi Tenggara masuk urutan ke 7 yang telah selesai proses NPHD. Dari sisi dokumen hukum kita sudah slesai, tapi tetap menunggu kepastian hukum untuk melaksanakan kegiatannya. Dalam rangka serapan anggaran tetap dilekatkan aspek hukum dan semua divisi dianggap menjadi warning sistem untuk pencermatan hukum. Kemudian untuk memastikan koordinat posisi semua TPS. Apakah dicantumkan dgn presisi atau tidak, Tolong dicermati baik-baik, walaupun sifatnya msih potensial.

Dalam kegiatan tersebut juga turut menghadirkan narasumber yakni Kadis Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Muh. Fadlansyah yang dalam pemaparannya mengatakan bahwa Salah satu fokus Disdukcapil untuk Tahun 2023 s.d 2024 yaitu siap untuk memfasilitasi dan membackup KPU dalam hal penyediaan data. Dimana salah satu tujuan utama kami adalah memastikan warga negara yang sudah berusia 17 tahun untuk difasilitasi dalam hal kepemilikan KTP El dimana KTP El merupakan atau menjadi dasar untuk digunakan pada pelayanan publik. Dengan kata lain semua kegiatan pelayanan publik akan berbasis KTP El. Adapun tujuan dan persiapan Disdukcapil dalam menjelang Pemilu 2024 yaitu melakukan perekaman KTP El dengan cara jemput bola, menonaktifkan KTP bagi yang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi, melakukan pemilahan data penduduk bagi daerah yang mengalami pemekaran bagi warga masyarakat yang telah memenuhi syarat sebelum tanggal 14 Februari 2024.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pemaparannya mengatakan bahwa Iwan rompo banne posisi Bawaslu sebagai pengawas pemilu akan selalu memperhatikan prosedur baik sekecil apapun itu tidak boleh terlewatkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali