Berita Terkini

Rapat Evaluasi dan Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara

Kendari 5 Desember 2023 bertempat di Hotel Zahra KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Rapat Evaluasi dan Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara. Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Laode Fasikin, S.Pi , M.Si dalam hal ini mewakili Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara yang dalam sambutannya mengatakan bahwa kita harus fokus dan konsentrasi dalam mengawal Pemilu yang tinggal 70 hari lagi yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Beliau berharap pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara berjalan baik dan aman. Beliau juga meminta kepada jajaran TNI dan Polri tetap menjaga konduktivitas wilayah selama pelaksanaan kampanye 2024. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Asril, S.Sos., M.Si juga mengatakan bahwa Direncanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dimulai pada bulan Desember 2023 sambil menunggu terbitnya PKPU tahapan Pilkada Tahun 2024. Pada tanggal 11 Desember 2023 akan dimulai pembentukan KPPS diseluruh Indonesia dimana jumlah KPPS yang akan direkrut di seluruh TPS sebanyak 57.078 orang. Sementara itu Dandrem 143 HO Brigjend TNI Ayub Akbar juga mengatakan perlunya saling komunikasi dan koordinasi antara KPU dan TNI dalam mengawal Pemilu Tahun 2024 ini agar berjalan kondusif. Kepala BMKG Provinsi Sulawesi Tenggara Sugeng Winarto menambahkan bahwa BMKG mendukung sepenuhnya Pemilu Tahun 2024 ini. Petugas BMKG standby 24 jam sehingga dibutuhkan informasi terkait cuaca bisa di update setiap saat.

Bimbingan Teknis Mitigasi Potensi Sengketa dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024

Kendari, 2 November 2023 bertempat di Hotel Claro KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Mitigasi Potensi Sengketa dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang dalam sambutannya mengatakan bahwa Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tidak menutup kemungkinan terjadinya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) adalah perselisihan antara KPU dan Peserta Pemilu mengenai penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional. Sengketa hasil Pemilu ini berkaitan dengan perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Beliau juga menyampaikan pemahaman regulasi dalam mengawal pemilu agar apabila ada PHPU di MK bisa diantisipasi dan diselesaikan dengan baik.kemudian apabila pemilihan presiden dan wakil presiden terjadi dua putaran tentu menjadi perhatian dan kesiapan kita karena ditahun yang sama akan ada pemilihan Kepala Daerah Serentak. Bimbingan teknis ini juga turut menghadirkan pemateri diantaranya Bapak Damang SH., MH terkait Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum dan Baron Harahap terkait Teknis penyusunan Jawaban dan Kronologis serta Tim Dari KPU RI bagian PHPU terkait Memahami Regulasi dalam Mengawal Pemilu.

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengadaan Logistik Tahap I dan Persiapan Pengawasan Produksi Logistik Tahap II

Kendari, 2 November 2023 bertempat di HOtel Claro KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengadaan Logistik Tahap I dan Persiapan Pengawasan Produksi Logistik Tahap II. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Asril yang dalam sambutannya mengatakan bahwa tahapan logistik dimulai oleh KPU RI setelah menentukan penyedia pemenang tender kemudian melalui PPK memilih penyedia sesuai kebutuhan. Pengadaan logistik tahap II berbeda perlakuannya dengan pengadaan logistik tahap I. Pengadaan logistik tahap II agak menyita tenaga karena setelah tiba langsung sortir maka dibutuhkan sumber daya manusia untuk pelipatan dan sortir sehingga prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat biaya terpenuhi. Atas pencetakan tahap II yang sedang berjalan maka untuk memastikan prinsip 6T maka perlu dilakukan monitoring. Untuk sumber daya manusia yang terlibat diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota masing-masing. Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Bapak Muh. Mu'min Fahimuddin menambhakan bahwa Penyediaan logistik tahap II berdasarkan regulasi sesuai dengan jumlah 2% TPS. Untuk TPS yang punya loksus perlakuannya berbeda yaitu sebagai DPTB. Jadi pengepakan harus sesuai dengan perlakuan tersebut. Selain itu Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bapak Hazamuddin dan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Ibu Suprihaty Prawaty Nengtias mengatakan bahwa Logistik Pemilu adalah jantungnya Pemilu maka perlu persiapan bukan hanya kebutuhan tapi SDM nya juga. Jadi bukan hanya tanggungjawab divisi keuangan, umum dan logistik tapi tanggungjawab semua agar logistik berjalan dengan baik.

Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Kolaka dan KPU Kabupaten Kolaka Timur Periode 2024-2029

Kolaka, 29 November 2023 Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kolaka dan KPU Kabupaten Kolaka Timur menggelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Kolaka dan KPU Kabupaten Kolaka Timur Periode 2024-2029 di Kabupaten Kolaka. Kegiatan di hadiri 4 orang anggota timsel dan 1 orang melalui zoom juga dihadiri Sekretaris KPU Kabupaten Kolaka, Komisioner KPU Kabupaten Kolaka yaitu ketua kpu kolaka juga turut hadir menjadi peserta sosialisasi pendaftaran. Penyampaian materi awal di bawakan oleh Tim Seleksi Bapak Munsir Salam yang memaparkan persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur kemudian dilanjutkan oleh bpk herlan dengan menyampaikan tahapan dan jadwal pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Kolaka dan KPU Kabupaten Kolaka Timur. Sementara itu Kasubag Hukum dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tenggara juga menjelaskan tentang sejarah dan tata cara penggunaan aplikasi SIAKBA dan melaksanakan simulasi cara menggunakan aplikasi SIAKBA.

Bimbingan Teknis Peningkatan kapasitas Pengelolaan Kepegawaian dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara

Kendari, 27 November 2023 bertempat  Hotel zahra Syariah Kendari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan kapasitas Pengelolaan Kepegawaian dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. kegiatan di buka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Asril, S.Sos Dalam sambutannya  mengatakan bahwa penyerapan Anggaran dimaksimalkan mencapai 90%. Lanjut beliau berharap komisioner dan sekretariat berkoordinasi dengan baik dalam melaksanakan kegiatan dan tahapan pemilu 2024.Diharapkan Sekretariat memberikan masukan dan saran jika dalam pelaksanaan tugas Komisioner terdapat kekeliruan.

Rapat Kerja Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kendari, 28 Kendari 2023 KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diikuti oleh Sekretaris beserta pengelola keuangan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak DR. Asril, S.Sos., M.Si didampingi oleh Kordiv Hukum dan Pengawasan Ibu Suprihaty Prawaty Nengtias, SP., M.P. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan kepada jajaran sekretariat untuk selalu menjaga sinergitas dengan Komisioner KPU masing-masing agar pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik khususnya pertanggungjawaban dana hibah pemilihan serentak tahun 2024 nanti. Ibu Suprihaty Prawaty Nengtias, SP., M.P menambahkan suksesnya tahapan juga harus diiringi dengan suksesnya pertanggungjawaban keuangan. Kegiatan ini menghadirkan secara daring narasumber dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI yaitu Bapak Dicky Kurniawan selaku Kabag IPK, Bapak Fidiar Fahudhin dan Ibu Rina Tri Setiowati. Materi yang disampaikan yaitu terkait tata cara dan petunjuk teknis yang harus dilakukan baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dalam membuat pertanggungjawaban dana hibah dari pengajuan register hibah sampai dengan pelaporan dana hibah. Dalam materi ini juga dibahas dan didiskusikan tentang seleksi beauty contest bank penampung dana hibah dan reward apa saja yang boleh diterima oleh Satker dari bank penampung. Selanjutnya dilakukan diskusi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengenai register hibah, pembukaan rekening hibah dan pencairan NPHD.