Berita Terkini

Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim Piatu Di Lingkup KPU Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menggelar doa bersama dan santunan untuk anak yatim dan piatu dalam rangka bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silahturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, Acara ini digelar  di halaman Kanto KPU Prov. Sultra, Jumat (28/7/2023). Kegiatan doa bersama dan santunan dibuka oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hazamuddin,  didampingi Sekretaris  KPU Prov. Sultra Tri Tujiana dan Kabag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Hukum & SDM Baharuddin. Hazamuddin menyampaikan bahwa KPU RI, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/Kota telah membangun tradisi baru, yaitu doa bersama dan santunan bagi anak yatim dan piatu. dimana KPU menggelar kegiatan ini setiap 3 bulan sekali dan kegiatan yang diselenggarakan hari ini adalah doa bersama dan santunan bagi anak yatim dan piatu dari Panti asuhan An Nur Azwar dengan maksud membahagiakan anak yatim dan juga berharap pada kesempatan yang baik ini, anak yatim juga ikut mendoakan keluarga besar KPU, supaya dalam menjalankan kegiatan kepemiluan selalu mendapatkan ridha dan rahmat dari Tuhan yang Maha Kuasa, serta pada saat penyelenggaraan pemilu Tahun  dan pilkada dapat berjalan lancar dan sukses.  

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dan Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Kamis, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dan Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, bertempat di Zahra Syariah Hotel Kendari (8/2/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan  Anggota KPU Prov. Sultra  Koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi, Hubungan masyarakat dan SDM, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Prov. Sultra, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Prov. Sultra, Polda Sulawesi Tenggara, DANREM 143/HO, SatPol PP Provinsi Sulawesi Tenggara, Perwakilan Media, Tim Pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, LO Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024, dan LO Calon DPD Dapil Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketua KPU Prov. Sultra Asril dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Prov. Sultra menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu Tahun 2024 untuk mentaati seluruh aturan tahapan kampanye. apabila itu dilanggar maka akan berpotensi pidana bahkan sampai dengan pembatalan sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024 dan jika ditemukan indikasi-indikasi pelanggaran. 10 Februari 2024 seluruh iklan kampanye di media harus sudah di takedown dari proses penyiaran. Menyangkut tentang Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), menurut jadwal tahapan Pelaporan Dana Kampanye, untuk penyampaian LPSDK bagi Peserta Pemilu Tahun 2024 adalah  terakhir pada tanggal 11 Februari 2024. Hal ini harus dipenuhi oleh Peserta Pemilu karena salah satu hal yang dapat mendiskualifikasi Peserta Pemilu dalam kontestan Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah tidak melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye. Kordiv Sosialisasi, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan SDM, Amirudin menyampaikan bahwa peran KPU dalam penertiban APK dan Bahan Kampanye yaitu untuk memberikan himbauan kepada seluruh peserta Pemilu agar dalam masa tenang untuk menurunkan semua APK yang telah dipasang, dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini SatPol PP Provinsi Sulawesi Tenggara untuk pelaksanaan penertiban APK. Tak lupa Polda Sultra, DANREM 143/HO, dan juga SatPol PP Provinsi Sulawesi Tenggara sangat mendukungan terhadap suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 serta berkomitmen penuh untuk bekerjasama dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan siap memberikan fasilitas sesuai tugas dan fungsi.

PJ. Gubernur Sulawesi Tenggara Kunjungi KPU Prov. Sultra Dalam Rangka Kesiapan Pemilu Tahun 2024

Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menerima kunjungan dari Pj. Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Komjen Pol Dr. Andap Budhi Revianto, didampingi Kepala Satpol Pamong Praja Prov. Sultra Hamim Imbu dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Fasikin bertempat di Aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (6/2/2024).   KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Asril dalam sambutannya menyampaikan mengingat beberapa hari lagi akan memasuki masa tenang maka KPU Provinsi Sulawesi Tenggara beserta 17 KPU Kabupaten/Kota telah melakukan persiapan penurunan alat kampanye dan iklan pada media baik media radio, televisi dan cetak harus di take down. terkait progres kesiapan logistik Pemilu Tahun 2024,  bagi daerah yang rawan menjadi prioritas dalam distribusi logistik Pemilu Tahun 2024, juga kesiapan penyelenggara Adhoc, pembentukan Petugas Ketertiban TPS sebanyak 16.308 orang se- Sulawesi Tenggara telah siap melaksanakan Pemungutan dan perhitungan Suara.   Pj. Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa melihat dari paparan secara sekilas dari Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, kami sangat mengapresiasi terkait kesiapan KPU. Namun ada bebrapa hal yang harus kita kerjakan mulai hari ini sampai kedepan yaitu kita harus memiliki prinsip  check, Risk Check, Cross Check dan Final Check, kesiapan penyelenggaraannya, dan memastikan tingkat partisipasi juga kehadiran pemilih di TPS, juga berkomunikasi dengan Kepala BMKG terkait TPS yang masuk di dalam zona merah dan saya meminta untuk relokasi lokasi tersebut berpotensi hujan deras dan berpotensi banjir dan longsor, mempersiapkan alat praga alat bantu khusus untuk penyandang disabilitas, melihat sekeliling TPS kalau ada APK maka berkoordinasi dengan Pengawas Pemilu dan pasca pencoblosan diharapkan kerjasama yang baik bagaimana pergeseran logistik, dan bagaimana menyikapi tantangan Pemilu 2024.

Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data KPPS dan Validasi Data KPPS Pengguna SIREKAP pada Aplikasi SIAKBA untuk Pemilu Tahun 2024.

Kendari, Dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara oleh Badan Adhoc serta keterpenuhan kebutuhan KPPS, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data KPPS dan Validasi data KPPS Pengguna SIREKAP pada Aplikasi SIAKBA untuk Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan pada 3 s.d 4 Februari 2024 bertempat di Hotel Zahra Syariah Kendari. Kegiatan di hadiri oleh Kordinatoor Hukum dan Pengawasan Ibu Suprihaty Prawaty Nengtias, S.P., M.P yang bertindak sebagai Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara,Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Sumber Daya Manusia.Baharuddin,Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Taufik Ahmad,dan peserta kegiatan yang merupakan 17 (Tujuh Belas) Operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Tenggara. kegiatan ini bertujuan melakukan sinkronisasi data KPPS dan validasi data KPPS pengguna SIREKAP pada Aplikasi SIAKBA untuk Pemilu Tahun 2024.

Rapat Koordinasi Dalam Rangka Kunjungan Kerja Tenaga Ahli Komisi II DPR RI bersama Tim KPU RI

Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Melaksanakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Kunjungan Kerja Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Bersama Tim KPU RI yang dilaksanakan di Claro Hotel Kendari, Sabtu (3/2/2024). Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mu’min membuka kegiatan Rapat Koordinasi yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Tenaga Ahli Komisi II DPR RI dan Tim KPU RI yang sudah sempat berkunjung di Provinsi Sulawesi Tenggara, harapan kami dengan adanya kunjungan kerja ini kita dapat berdiskusi dengan Komisi II DPR RI terkait Penyelenggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta dapat memberikan saran maupun masukan kepada penyelenggara Pemilu. Sebagai bahan laporan kami dari 17 Satker KPU Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Tenggara sepenuhnya telah berupaya optimal dalam rangka mensukseskan Pemilu Tahun 2024. Satya Alfino Tenaga Ahli Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam rangka memastikan persiapan dan kesiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak dan untuk memastikan tahapan penyelenggaran Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara berjalan lancar, berkualitas, transparan, serta hak-hak peserta pemilu dan Masyarakat terjamin dengan baik.

Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan DPTb Pada Pemilu Tahun 2024

Kendari, 30 Januari 2024 KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan Pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula Phinisi Hotel Claro Kendari. yang di hadiri  Ketua dan Anggota KPU Prov. Sultra, Sekretaris KPU Prov. Sultra, Anggota Bawaslu Prov. Sultra,  Kadis Dukcapil Prov. Sultra. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Asril membuka kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan DPTb pada Pemilu Tahun 2024 yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tidak terasa tersisa berapa hari lagi kita akan melaksanakan pemungutan suara, oleh karnanya KPU Provinsi melaksanakan kegiatan rakor ini masih termaksud dalam tahapan Pemilu tahun 2024 dimana kita ingin mengetahui sampai sejauh mana proses perkembangan pindah memilih  yang teman-teman KPU kabupaten/Kota lakukan. Selain itu kita  sebagai penyelenggara Pemilu wajib memastikan serta melindungi hak pilih bagi warga negara pada pemilu tahun 2024. Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Prov. Sultra Mumin dalam arahannya menyampaikan ada beberapa hal yg perlu kita garis bawahi pada hari pemungutan suara nanti di TPS yaitu  bagaimana kita memitigasi terkait wilayah yang tidak memiliki jaringan dalam melakukan pengecekan DPT online dan Aplikasi Sirekap, terkait data pemilih agar selalu berkoordinasi dengan pihak Dukcapil khususnya untuk pemilih pemula. Hazamudin Kordiv Teknis KPU Prov. Sultra menyampaikan agar teman-teman di divisi teknis memastikan kesiapannya sebagai penyelenggara dalam hal pemungutan dan perhitugan suara nanti di 14 Februari, serta memastikan kesiapan Penyelenggara khususnya KPPS yang akan bertugas. Sekretaris KPU Prov. Sultra Tri Tujiana dalam arahannya menyampaikan ada beberapa hal penting menjelang hari pemungutan Suara yaitu DPT maupun DPTb dan juga Sirekap semoga dapat berjalan dengan baik, KPU Kabupaten/Kota agar memastikan kesiapan Badan Adhoc dalam penyelenggaran Pemilu tahun 2024. Peserta Rapat Koordinasi berasal dari 17 KPU Kabupaten/Kota diantaranya Anggota KPU Divisi Perencanaan Data da Informasi, Anggota KPU Divisi Teknis, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi dan Operator Sidalih.