Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penataan Administrasi Badan Ad Hoc pada Aplikasi SIAKBA

Kendari, KPU Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Penataan Administrasi Badan Ad Hoc pada Aplikasi SIAKBA, Peserta Rapat Koordinasi yaitu Kepala Sub Bagian Hukum & SDM dan Operator bertempat di Zahrah Syariah Hotel pada tanggal 28 s.d 29 Mei 2024. Sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penataan Administrasi Badan Ad Hoc pada Aplikasi SIAKBA oleh Anggota KPU Divisi Parmas dan SDM Amiruddin mengatakan bahwa pada kegiatan ini kami ingin mendapatkan informasi mengenai peremrutan badan Ad Hoc pada KPU Kabupaten/Kota sedang mengambil langkah langkah sesuai prosedur dalam menyelesaikan admnistrasinya. Selanjutnya kami mengharapkan apa yang telah direncanakan terlaksana dengan baik. Kemudian kami memberikan apresiasi kapada bapak/ibu dalam menyelesaikan tugas-tugasnya bisa bekerja dengan baik dan semaksimal mungkin bahkan hampir sempurna dalam menyelesaikan tugas tugasnya

Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Untuk Penyusunan dan Pemutkahiran Daftar Pemilih Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan rapat koordinasi pemetaan TPS untuk penyusunan dan pemutkahiran daftar pemilih pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 bersama 17 KPU kabupaten/kota sesultra serta 221 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi divisi data bertempat di hotel Claro Kendari senin (25/5/2024). Ketua KPU Prov. Asril membuka kegiatan rapat koordinasi sekaligus dalam sambuntanya menyampaikan agar KPU Kabupaten/kota memastikan semua proses tahapan penyelengaraan pemilihan kepala daerah betul-betul terlaksana dengan baik, kepada teman-teman PPK divisi data yang hadir pada kegiatan hari ini selain menangani terkait data pemilih agar bisa membantu KPU Kab/kotanya untuk mensosialisasikan semua tahapan pemilihan kepala daerah baik itu gubernur, bupati dan walikota. Lanjut asril, berharap KPU kabupaten/kota beserta teman-teman PPK khususnya divisi data agar memaksimalkan  dalam memetakan TPS untuk pilkada di masing-masing wilayahnya secara optimal hal ini guna memastikan penetapan jumlah pantarli yang akan di rekrut dalam melaksanakan Coklit nanti Dimana kita ketahui bahawa TPS itu sendiri berjalan simultan. Kordiv perencanaan data dan iniformasi KPU Sultra Mu’min dalam arahannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyatukan persepsi juga memastikan bahwa teman-teman Kabupaten/kota dalam hal memetakan pemilih di tiap TPS pilkada secara optimal, mu’min berharap agar data pemilih yang akan di tetapkan pada pilkada tahun 2024 khususnya di Sulawesi Tenggara nanti bersih, akurat dan mutakhir.

Bimbingan Teknis Pelaksanaan Revisi Dana Hibah Pilkada tahun 2024 pada Aplikasi SAKTI serta Progres Pengisian E-Monev Bappenas

Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Revisi Dana Hibah Pilkada tahun 2024 pada Aplikasi SAKTI serta Progres Pengisian E-Monev Bappenas, bertempat di Hotel Claro Kendari. (22/5/2024) Ketua KPU Prov. Sultra Asril membuka kegiatan bimbingan teknis yang dalam sambutannya mengharapkan agar KPU Kabupaten/Kota senantiasa memperhatikan kesehatan dalam melaksanakan  tahapan pilkada yang begitu padat dimana tersisa 188  hari lagi kita menuju pada pelaksanaan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah, oleh karnanya pada momentum kegiatan bimbingan teknis ini agar para sekretaris KPU Kabupaten Kota agar segera melakukan revisi anggaran dalam hal ketersediaan pelaksanaan general chek up juga penyediaan suplemen bagi penyelenggara, terkait hal tersebut agar segera  dipikirkan dan didiskusikan dimana sangat penting dalam hal menjaga baik itu kondisi kesehatan maupun stamina dalam menjalankan tahapan Pilkada tahun 2024.

Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Hotel Claro, Jumat (10/5/2024). Dalam laporan kegiatan yang disampaikan Plt. Kasubag Data dan Informasi Jusmiatin, Dimana pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan yang penting dalam pemilihan  dan tujuan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada KPU kab/kota terkait persiapan juga penyusunan daftar pemilih yang lebih komprensif, akurat, dan mutakhir untuk di gunakan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024. Kegiatan rapat koordinasi di buka ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Asril, dalam sambutanya menyampaikan bahwa Pemutakhiran data pemilih selalu menjadi salah satu tahapan yang banyak diperbincangkan di setiap pemilu, Dimana data pemilih erat kaitannya dengan tahapan lain seperti logistik, TPS. proses pemutakhiran data pemilih mulai dari coklit hingga menjadi DPT tidaklah mudah Banyak dinamika yang harus dihadapi contohnya Pantarlih dalam pelaksanaan coklit di lapangan. Mulai dari kondisi geografis khususnya di wilayah-wilayah sulit dan terpencil sampai masalah administrasi kependudukan dan kondisi masyarakat yang dinamis. Seringkali permasalahan yang terjadi Dimana data penduduk yang disediakan dalam DP4 tidak dinamis seiring dengan dinamika penduduk. Kesadaran masyarakat untuk pengurusan dokumen kependudukan terkait pindah domisili, perubahan status dan meninggal dunia terbentur dengan alasan prosedur yang Panjang Kondisi inilah yang selalu ditemukan Pantarih di lapangan. Harapan asril agar teman-teman kab/kota serius dalam mengawal penyusunan daftar pemilih mulai dari tahapan coklit sampai dengan penetapan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Sosialisasi Pemenuhan Syarat Minimal Dukungan dan Sebaran Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024

Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan giat ‘Sosialisasi Pemenuhan Syarat Minimal Dukungan dan Sebaran Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024’ di Hotel Swiss Bell, Kendari. Giat ini diikuti oleh Bawaslu Prov. Sultra, Kesbangpol, Disdukcapil, Rekan Media dan beberapa organisasi di lingkup Prov. Sultra. Minggu (5/5/24), Dalam sambutannya, Ketua KPU Prov. Sultra, Asril memnyampaikan bahwa dalam tahapan penyerahan syarat minimal dukungan dan sebaran, bakal pasangan calon harus memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 186.794 dan sebaran dukungan di minimal 9 (sembilan) Kabupaten/Kota di Prov. Sulawesi Tenggara. Pada giat ini, Ketua Bawaslu Prov. Sultra, Iwan Rompo Banne dalam materinya juga menjelaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk mengawal tahapan Pencalonan Perseorangan dalam Pilgub Prov. Sulawesi Tenggara Tahun 2024 ini melalui beberapa cara, yakni: pengawasan partisipatif dengan bantuan masyarakat, kerjasama pengawasan Pemilu dengan Stakeholder serta peningkatan kompetensi Pengawas Pemilu melalui koordinasi dan Bimbingan Teknis.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Kendari, KPU Prov. Sultra melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Hotel Claro (2/5/2024). Kegiatan Rapat Pleno ini dilaksanakan sesuai Surat KPU RI Nomor 663 Tahun 2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi, Namun di wilayah di Sulawesi Tenggara masih terdapat 4  Kabupaten yang belum bisa melaksanakan Rapat Pleno Penetapan pada hari ini karena masih menunggu hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 16 Mei 2024 mendatang. dimana untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat 1 locus yang sampai saat ini masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa untuk jenis pemilihan DPR RI dalam hal ini Partai Nasdem. lanjut Asril, Berdasarkan surat KPU RI Nomor 654 Tahun 2024 terkait LHKPN penyelenggara negara, menghimbau agar Pimpinan Partai Politik segera menyampaikan kepada calon legislatif terpilih untuk segera melaporkan LHKPN  kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara paling lambat 21 hari sebelum pelantikan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.