Berita Terkini

Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se Sultra

Jakarta, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno memimpin pengambilan Sumpah Janji 791 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) turut hadir menyaksikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. bertempat di halaman kantor KPU Jln. Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat PPPK KPU Sulawesi Tenggara yang ikut dilantik berjumlah 37 diantaranya 4 orang dari KPU Provinsi, 33 orang dari KPU Kab/Kota se Sulawesi Tenggara, Kamis (2/5/2024). Pada kesempatan itu, Bernad menegaskan, saat ini semua PPPK yang diambil sumpah/janji telah resmi menjadi ASN, sama dengan PNS. Hal pertama yang harus dilakukan adalah perubahan mental ad hoc menjadi permanen, yaitu harus bekerja lebih baik dalam memfasilitasi pimpinan dalam menyelenggarakan pilkada di daerah masing-masing. Bernad juga mengungkapkan, masih ada lebih dari 5000 pegawai yang belum PNS maupun PPPK, sehingga untuk tahun 2024 ini KPU akan membuka 10.500 formasi untuk PNS dan PPPK. Turut hadir jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, serta Sekretaris

Rapat Koordinasi Pencalonan Perseorangan Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Baubau,  KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Selasa s.d Rabu bertempat di Hotel Zenith, Kota Baubau. (27/4/2024) Giat ini merupakan tindaklanjut dari Rakor Persiapan Pilkada Serentak yang dihadiri oleh KPU Prov. Sultra di Jakarta sebelumnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Prov. Sultra, Dr. Asril, S.Sos, M.Si menekankan kepada 17 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Prov. Sultra agar mengambil langkah preventif terhadap tahapan Pencalonan Perseorangan dalam Pilkada 2024 ini. Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah dengan membuat Helpdesk di masing-masing satker untuk memfasilitasi bakal calon yang memiliki pertanyaan terkait tahapan ini. Pada giat ini, KPU Prov. Sultra juga membantu KPU Kab/Kota dalam pembuatan akun SILON (Sistem Informasi Pencalonan) yang merupakan salah satu alat kerja dalam pelaksanaan pencalonan perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 ini. Selanjutnya, pelaksanaan pencalonan perseorangan ini dijadwalkan akan dimulai pada 5 Mei 2024.

Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Baubau, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat di Ballroom Nirwana Buton Villa, (28/4/2024) Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi dalam Sambutannya mengucapkan selamat datang di Kota Baubau daerah kesultanan kota  khalifatul khamis serta kota budaya yang bersejarah  karena itu tepatlah kiranya kegiatan besar ini di selengarakan di sini, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami selaku tuan rumah pada kegiatan ini, harapan kami agar peserta rakor dapat meluangkan waktunya untuk berkeliling serta mengeksplorasi tempat wisata di kota baubau utamanya mencari dan menggali secara demokrasi yang masih tersisa di benteng kraton dan pada intinya tujuan dari kegiatan ini yaitu bagaimana kita nyaman dan penuh gembira serta penuh tanggungjawab mengikuti seluruh kegiatan rakor yang di adakan di kota baubau Arahan Ketua KPU Prov. Sultra Asril, sekaligus membuka kegiatan Menyampaikan bahwa  kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kota Baubau adalah hasil diskusi dan koordinasi bersama pimpinan Bawaslu Prov. Sultra dengan tujuan untuk menyamakan persepsi juga cara pandang antara KPU dan Bawaslu di lingkup Sulawesi Tenggara pada pemilihan Kepala daerah Tahun 2024, serta bagaimana bersikap profesionalisme, tetap tegak lurus di masing -masing lembaga  serta mematuhi segala peraturan  yang telah ditetapkan dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024 semoga momentum kegiatan rapat koordinasi ini dapat memberikan output yang positif pada penyelenggara KPU dan Bawaslu serta Stakeholder demi suksesnya pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024

Raha, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di DJ Hotel, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Rabu (25/4/2024). ucapan selamat datang Angota KPU Kabupaten Muna Koordinator Divisi Parmas & SDM Ld. Tasman kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara serta peserta Rakor yang telah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke kabupaten muna, serta ucapan  terima kasih atas atensi KPU Sultra yang telah memberi kepercayaan menjadi tuan rumah dalam melaksanakan kegiatan rakor ini, harapannya semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam rangka pelaksanaan perekrutan Badan Adhoc Pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Sambutan Ketua KPU Prov. Sultra Asril sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi dalam arahanya Menyampaikan tujuan kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Muna dalam rangka untuk merefresh teman2 kab/kota lain dimana kemarin tahapan pemilu kebanyakan dilaksanakan secara Daring oleh karena itu mari gunakan momentum ini sebagai salah satu bentuk motivasi kita menyambut tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, dalam hal tahapan perekrutan badan Adhoc untuk Pilkada agar KPU Kab/Kota dilaksanakan secara profesional, jujur dan transparan dengan tujuan untuk membangun kembali kewibawaan KPU sebagai Penyelenggara. dan juga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak pemda setempat terkait kesiapan tempat yang akan di gunakan untuk keperluan Tes CAT, harap hargai tekat dan antusias para pendaftar PPK dan PPS untuk menjadi  penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 olehnya itu kita butuh kerja profesional teman-teman dalam hal perekrutan badan Adhoc, kami tidak ingin mendengar permasaalahan terkait perekrutan Badan Adhoc. Lanjut asril mengharapkan ke 5 anggota KPU kabupaten/Kota agar kompak dan teliti dalah hal seleksi anggota PPK dan PPS, terkait keputusan surat edaran yang di keluarkan oleh KPU RI agar dibaca dan di perhatikan ini sebagai bentuk pengetahuan kita sebagai penyelenggara demi suksesnya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Harapannya kejadian dan permasaalahan yang ada  di Pemilu kemarin tidak terulang lagi di Pilkada. Tak lupa saya selaku ketua KPU Prov. Sultra mengucapkan terima kasih atas kerja teman-teman parmas yang telah membantu meningkatkan tingkat partisipasi pada penyelenggaran Pemilu Kemarin. Kordiv sosialisasi, partisipasi dan hubungan Masyarakat dan SDM KPU Prov. Sultra Amirudin, menyampaikan dalam pelaksanaan perekrutan Badan Ad Hoc semua personal harus di Bimtek, Peningkatan kapasitas SDM wajib direncanakan segera, dan harap segera berkordinasi dengan Pemda terkait fasilitas pelaksanaan CAT dan pemeriksaan Kesehatan Ad Hoc serta terus melakukan update informasi pendaftar untuk setiap hari dan melaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya arahan Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi Mu’min Fahimuddin, mengatakan agar Kasubag Rendatin di seluruh Kabupaten/Kota dapat menyeragamkan dari segi perencaaan utamanya honor penyelenggara Badan Adhoc, semoga tidak ada permasalahn hukum yang timbul dari atau setelahnya berakhir tahapan rekrutmen Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada Tahun 2024 dan setelah kegiatan ini harap agar Kembali ke satker untuk mempersiapkan penetapan calon.    

Bimbingan Teknis Pengunaan Aplikasi Sakti Penganggaran dan Penyusunan Anggaran Tahun 2025

Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Bimbingan Teknis Pengunanan Aplikasi Sakti Penganggaran dan Penyusunan Anggaran Tahun 2025 yang pesertanya 17 Satker KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sakti yang bertempat di Hotel Same Kendari (22//24) Dalam laporan  pelaksanaan kegiatan yang disampaikan Kasubag Perencanaan Wawan Friadi dimana kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan kepada para Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sakti masing-masing Satker KPU Kab/Kota dalam konteks penggunaan anggaran dan mendorong inovasi juga kreatifitas dalam penyusunan  dan penggunaan anggaran tahun 2025. Kegiatan Bimtek aplikasi Sakti dan penyusunan anggaran tahun 2025 di buka oleh Anggota KPU Prov. Sultra Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mu’min Fahimuddin melalui Daring dalam arahannya menyampaikan bahwa Kegiaatan ini merupakan salah satu kegiatan yang mendahului dari semua kegiatan yeng telah di rencanakan oleh KPU Prov. Sultra, harapannya pada kegiatan ini agar para kasubag dapat memahami  serta dapat mengoperasikan penggunaan aplikasi SAKTI dalam hal penyusunan anggaran secara lebih detail, ini juga sesuai tuntutan kebijakan KPU RI dimana para kasubag tidak hanya memahami secara konseptual tetapi secara operasional penggunaan aplikasi sakti dan tidak hanya menggandalkan operator saja. Sebagai sub bagian perencanaan pastinya sudah memiliki pemikiran yang akan terjadi kedepannya lalu menerjemahkan dalam bentuk program dan memprediksikan pembiayaannya serta mengatualisasikan menggunakan alat bantu aplikasi sakti sehingga menjadi satu dokumen perencanaan. Hal ini juga berhubungan dengan output yang dapat mengukur kinerja teman-teman dalam bekerja. Lanjut mumin mengingatkan agar satker KPU Kab/Kota untuk melihat kembali anggaran APBN Pemilu Tahun 2024 untuk di optimalkan hal ini untuk mencegah terjadinya komplikasi antara anggaran Pemilu dan anggaran Pilkada. Arahan Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Muskam menambahkan agar masing-masing Kasubag Perencanaan di wajibkan untuk lebih memahami tata cara baik itu penyusunan maupun pengoperasian penggunaan aplikasi Sakti tidak bertumpu pada operatornya saja.

Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Anggota Legislatif  pada Pemilihan Umum 2024

Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Anggota Legislatif  pada Pemilihan Umum 2024 di Mahkamah Konstitusi bertempat di Sahid Azizah Syariah Hotel & Convention Kendari (16 April 2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Hukum & Pengawasan, Anggota KPU Kabupaten/kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan kepala sub bagian hukum & SDM. dalam arahannya Ketua KPU Provinsi  Sulawesi Tenggara Asril sekaligus membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Anggota Legislatif  pada Pemilihan Umum 2024 di Mahkamah Konstitusi menyampaikan bahwa Dalam menghadapi PHPU diharapkan agar senantiasa siap 24 jam untuk mengkomunikasikan hal-hal yang dibutuhkan serta harap juga berhati hati dalam berkomunikasi dengan pihak-pihak luar menjelang pelaksanaan pilkada. Selanjutnya arahan Kordiv sosialisasi, partisipasi dan hubungan masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Amirudin menyampaikan KPU Kab/Kota agar menyiapkan bukan hanya data, tetapi juga fisik dan mental, Selain itu tetap menjaga kekompakan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Hazamuddin menyampaikan Terkait calon perseorangan Pilkada, setiap Satker KPU Kab/Kota segera menyediakan fasilitas helpdesk dan tidak perlu ragu dalam menghadapi proses hukum, karena hal tersebut menjadi wadah pertanggungjawaban atas kerja kerja yang telah dilakukan. Kemudian arahan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri Tujiana  menyampaikan berkaitan dengan PHPU Legislatif harus diperhatikan untuk lebih mencermati terkait permohonan yang di ajukan, serta menyiapkan alat bukti yang diperlukan, dan intens melakukan konsultasi dan koordinasi jika ada hal-hal yg belum jelas.