Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Hotel Claro, Jumat (10/5/2024). Dalam laporan kegiatan yang disampaikan Plt. Kasubag Data dan Informasi Jusmiatin, Dimana pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan yang penting dalam pemilihan  dan tujuan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada KPU kab/kota terkait persiapan juga penyusunan daftar pemilih yang lebih komprensif, akurat, dan mutakhir untuk di gunakan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024. Kegiatan rapat koordinasi di buka ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Asril, dalam sambutanya menyampaikan bahwa Pemutakhiran data pemilih selalu menjadi salah satu tahapan yang banyak diperbincangkan di setiap pemilu, Dimana data pemilih erat kaitannya dengan tahapan lain seperti logistik, TPS. proses pemutakhiran data pemilih mulai dari coklit hingga menjadi DPT tidaklah mudah Banyak dinamika yang harus dihadapi contohnya Pantarlih dalam pelaksanaan coklit di lapangan. Mulai dari kondisi geografis khususnya di wilayah-wilayah sulit dan terpencil sampai masalah administrasi kependudukan dan kondisi masyarakat yang dinamis. Seringkali permasalahan yang terjadi Dimana data penduduk yang disediakan dalam DP4 tidak dinamis seiring dengan dinamika penduduk. Kesadaran masyarakat untuk pengurusan dokumen kependudukan terkait pindah domisili, perubahan status dan meninggal dunia terbentur dengan alasan prosedur yang Panjang Kondisi inilah yang selalu ditemukan Pantarih di lapangan. Harapan asril agar teman-teman kab/kota serius dalam mengawal penyusunan daftar pemilih mulai dari tahapan coklit sampai dengan penetapan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Sosialisasi Pemenuhan Syarat Minimal Dukungan dan Sebaran Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024

Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan giat ‘Sosialisasi Pemenuhan Syarat Minimal Dukungan dan Sebaran Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024’ di Hotel Swiss Bell, Kendari. Giat ini diikuti oleh Bawaslu Prov. Sultra, Kesbangpol, Disdukcapil, Rekan Media dan beberapa organisasi di lingkup Prov. Sultra. Minggu (5/5/24), Dalam sambutannya, Ketua KPU Prov. Sultra, Asril memnyampaikan bahwa dalam tahapan penyerahan syarat minimal dukungan dan sebaran, bakal pasangan calon harus memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 186.794 dan sebaran dukungan di minimal 9 (sembilan) Kabupaten/Kota di Prov. Sulawesi Tenggara. Pada giat ini, Ketua Bawaslu Prov. Sultra, Iwan Rompo Banne dalam materinya juga menjelaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk mengawal tahapan Pencalonan Perseorangan dalam Pilgub Prov. Sulawesi Tenggara Tahun 2024 ini melalui beberapa cara, yakni: pengawasan partisipatif dengan bantuan masyarakat, kerjasama pengawasan Pemilu dengan Stakeholder serta peningkatan kompetensi Pengawas Pemilu melalui koordinasi dan Bimbingan Teknis.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Kendari, KPU Prov. Sultra melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Hotel Claro (2/5/2024). Kegiatan Rapat Pleno ini dilaksanakan sesuai Surat KPU RI Nomor 663 Tahun 2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi, Namun di wilayah di Sulawesi Tenggara masih terdapat 4  Kabupaten yang belum bisa melaksanakan Rapat Pleno Penetapan pada hari ini karena masih menunggu hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 16 Mei 2024 mendatang. dimana untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat 1 locus yang sampai saat ini masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa untuk jenis pemilihan DPR RI dalam hal ini Partai Nasdem. lanjut Asril, Berdasarkan surat KPU RI Nomor 654 Tahun 2024 terkait LHKPN penyelenggara negara, menghimbau agar Pimpinan Partai Politik segera menyampaikan kepada calon legislatif terpilih untuk segera melaporkan LHKPN  kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara paling lambat 21 hari sebelum pelantikan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se Sultra

Jakarta, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno memimpin pengambilan Sumpah Janji 791 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) turut hadir menyaksikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. bertempat di halaman kantor KPU Jln. Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat PPPK KPU Sulawesi Tenggara yang ikut dilantik berjumlah 37 diantaranya 4 orang dari KPU Provinsi, 33 orang dari KPU Kab/Kota se Sulawesi Tenggara, Kamis (2/5/2024). Pada kesempatan itu, Bernad menegaskan, saat ini semua PPPK yang diambil sumpah/janji telah resmi menjadi ASN, sama dengan PNS. Hal pertama yang harus dilakukan adalah perubahan mental ad hoc menjadi permanen, yaitu harus bekerja lebih baik dalam memfasilitasi pimpinan dalam menyelenggarakan pilkada di daerah masing-masing. Bernad juga mengungkapkan, masih ada lebih dari 5000 pegawai yang belum PNS maupun PPPK, sehingga untuk tahun 2024 ini KPU akan membuka 10.500 formasi untuk PNS dan PPPK. Turut hadir jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, serta Sekretaris

Rapat Koordinasi Pencalonan Perseorangan Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Baubau,  KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Selasa s.d Rabu bertempat di Hotel Zenith, Kota Baubau. (27/4/2024) Giat ini merupakan tindaklanjut dari Rakor Persiapan Pilkada Serentak yang dihadiri oleh KPU Prov. Sultra di Jakarta sebelumnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Prov. Sultra, Dr. Asril, S.Sos, M.Si menekankan kepada 17 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Prov. Sultra agar mengambil langkah preventif terhadap tahapan Pencalonan Perseorangan dalam Pilkada 2024 ini. Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah dengan membuat Helpdesk di masing-masing satker untuk memfasilitasi bakal calon yang memiliki pertanyaan terkait tahapan ini. Pada giat ini, KPU Prov. Sultra juga membantu KPU Kab/Kota dalam pembuatan akun SILON (Sistem Informasi Pencalonan) yang merupakan salah satu alat kerja dalam pelaksanaan pencalonan perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 ini. Selanjutnya, pelaksanaan pencalonan perseorangan ini dijadwalkan akan dimulai pada 5 Mei 2024.

Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Baubau, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat di Ballroom Nirwana Buton Villa, (28/4/2024) Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi dalam Sambutannya mengucapkan selamat datang di Kota Baubau daerah kesultanan kota  khalifatul khamis serta kota budaya yang bersejarah  karena itu tepatlah kiranya kegiatan besar ini di selengarakan di sini, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami selaku tuan rumah pada kegiatan ini, harapan kami agar peserta rakor dapat meluangkan waktunya untuk berkeliling serta mengeksplorasi tempat wisata di kota baubau utamanya mencari dan menggali secara demokrasi yang masih tersisa di benteng kraton dan pada intinya tujuan dari kegiatan ini yaitu bagaimana kita nyaman dan penuh gembira serta penuh tanggungjawab mengikuti seluruh kegiatan rakor yang di adakan di kota baubau Arahan Ketua KPU Prov. Sultra Asril, sekaligus membuka kegiatan Menyampaikan bahwa  kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kota Baubau adalah hasil diskusi dan koordinasi bersama pimpinan Bawaslu Prov. Sultra dengan tujuan untuk menyamakan persepsi juga cara pandang antara KPU dan Bawaslu di lingkup Sulawesi Tenggara pada pemilihan Kepala daerah Tahun 2024, serta bagaimana bersikap profesionalisme, tetap tegak lurus di masing -masing lembaga  serta mematuhi segala peraturan  yang telah ditetapkan dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024 semoga momentum kegiatan rapat koordinasi ini dapat memberikan output yang positif pada penyelenggara KPU dan Bawaslu serta Stakeholder demi suksesnya pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara.