Berita Terkini

Sosialisasi Pemenuhan Syarat Minimal Dukungan dan Sebaran Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024

Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan giat ‘Sosialisasi Pemenuhan Syarat Minimal Dukungan dan Sebaran Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024’ di Hotel Swiss Bell, Kendari. Giat ini diikuti oleh Bawaslu Prov. Sultra, Kesbangpol, Disdukcapil, Rekan Media dan beberapa organisasi di lingkup Prov. Sultra. Minggu (5/5/24), Dalam sambutannya, Ketua KPU Prov. Sultra, Asril memnyampaikan bahwa dalam tahapan penyerahan syarat minimal dukungan dan sebaran, bakal pasangan calon harus memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 186.794 dan sebaran dukungan di minimal 9 (sembilan) Kabupaten/Kota di Prov. Sulawesi Tenggara. Pada giat ini, Ketua Bawaslu Prov. Sultra, Iwan Rompo Banne dalam materinya juga menjelaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk mengawal tahapan Pencalonan Perseorangan dalam Pilgub Prov. Sulawesi Tenggara Tahun 2024 ini melalui beberapa cara, yakni: pengawasan partisipatif dengan bantuan masyarakat, kerjasama pengawasan Pemilu dengan Stakeholder serta peningkatan kompetensi Pengawas Pemilu melalui koordinasi dan Bimbingan Teknis.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Kendari, KPU Prov. Sultra melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Hotel Claro (2/5/2024). Kegiatan Rapat Pleno ini dilaksanakan sesuai Surat KPU RI Nomor 663 Tahun 2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi, Namun di wilayah di Sulawesi Tenggara masih terdapat 4  Kabupaten yang belum bisa melaksanakan Rapat Pleno Penetapan pada hari ini karena masih menunggu hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 16 Mei 2024 mendatang. dimana untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat 1 locus yang sampai saat ini masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa untuk jenis pemilihan DPR RI dalam hal ini Partai Nasdem. lanjut Asril, Berdasarkan surat KPU RI Nomor 654 Tahun 2024 terkait LHKPN penyelenggara negara, menghimbau agar Pimpinan Partai Politik segera menyampaikan kepada calon legislatif terpilih untuk segera melaporkan LHKPN  kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara paling lambat 21 hari sebelum pelantikan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se Sultra

Jakarta, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno memimpin pengambilan Sumpah Janji 791 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) turut hadir menyaksikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. bertempat di halaman kantor KPU Jln. Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat PPPK KPU Sulawesi Tenggara yang ikut dilantik berjumlah 37 diantaranya 4 orang dari KPU Provinsi, 33 orang dari KPU Kab/Kota se Sulawesi Tenggara, Kamis (2/5/2024). Pada kesempatan itu, Bernad menegaskan, saat ini semua PPPK yang diambil sumpah/janji telah resmi menjadi ASN, sama dengan PNS. Hal pertama yang harus dilakukan adalah perubahan mental ad hoc menjadi permanen, yaitu harus bekerja lebih baik dalam memfasilitasi pimpinan dalam menyelenggarakan pilkada di daerah masing-masing. Bernad juga mengungkapkan, masih ada lebih dari 5000 pegawai yang belum PNS maupun PPPK, sehingga untuk tahun 2024 ini KPU akan membuka 10.500 formasi untuk PNS dan PPPK. Turut hadir jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, serta Sekretaris

Rapat Koordinasi Pencalonan Perseorangan Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Baubau,  KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Selasa s.d Rabu bertempat di Hotel Zenith, Kota Baubau. (27/4/2024) Giat ini merupakan tindaklanjut dari Rakor Persiapan Pilkada Serentak yang dihadiri oleh KPU Prov. Sultra di Jakarta sebelumnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Prov. Sultra, Dr. Asril, S.Sos, M.Si menekankan kepada 17 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Prov. Sultra agar mengambil langkah preventif terhadap tahapan Pencalonan Perseorangan dalam Pilkada 2024 ini. Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah dengan membuat Helpdesk di masing-masing satker untuk memfasilitasi bakal calon yang memiliki pertanyaan terkait tahapan ini. Pada giat ini, KPU Prov. Sultra juga membantu KPU Kab/Kota dalam pembuatan akun SILON (Sistem Informasi Pencalonan) yang merupakan salah satu alat kerja dalam pelaksanaan pencalonan perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 ini. Selanjutnya, pelaksanaan pencalonan perseorangan ini dijadwalkan akan dimulai pada 5 Mei 2024.

Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Baubau, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat di Ballroom Nirwana Buton Villa, (28/4/2024) Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi dalam Sambutannya mengucapkan selamat datang di Kota Baubau daerah kesultanan kota  khalifatul khamis serta kota budaya yang bersejarah  karena itu tepatlah kiranya kegiatan besar ini di selengarakan di sini, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami selaku tuan rumah pada kegiatan ini, harapan kami agar peserta rakor dapat meluangkan waktunya untuk berkeliling serta mengeksplorasi tempat wisata di kota baubau utamanya mencari dan menggali secara demokrasi yang masih tersisa di benteng kraton dan pada intinya tujuan dari kegiatan ini yaitu bagaimana kita nyaman dan penuh gembira serta penuh tanggungjawab mengikuti seluruh kegiatan rakor yang di adakan di kota baubau Arahan Ketua KPU Prov. Sultra Asril, sekaligus membuka kegiatan Menyampaikan bahwa  kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kota Baubau adalah hasil diskusi dan koordinasi bersama pimpinan Bawaslu Prov. Sultra dengan tujuan untuk menyamakan persepsi juga cara pandang antara KPU dan Bawaslu di lingkup Sulawesi Tenggara pada pemilihan Kepala daerah Tahun 2024, serta bagaimana bersikap profesionalisme, tetap tegak lurus di masing -masing lembaga  serta mematuhi segala peraturan  yang telah ditetapkan dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024 semoga momentum kegiatan rapat koordinasi ini dapat memberikan output yang positif pada penyelenggara KPU dan Bawaslu serta Stakeholder demi suksesnya pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024

Raha, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di DJ Hotel, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Rabu (25/4/2024). ucapan selamat datang Angota KPU Kabupaten Muna Koordinator Divisi Parmas & SDM Ld. Tasman kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara serta peserta Rakor yang telah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke kabupaten muna, serta ucapan  terima kasih atas atensi KPU Sultra yang telah memberi kepercayaan menjadi tuan rumah dalam melaksanakan kegiatan rakor ini, harapannya semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam rangka pelaksanaan perekrutan Badan Adhoc Pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Sambutan Ketua KPU Prov. Sultra Asril sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi dalam arahanya Menyampaikan tujuan kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Muna dalam rangka untuk merefresh teman2 kab/kota lain dimana kemarin tahapan pemilu kebanyakan dilaksanakan secara Daring oleh karena itu mari gunakan momentum ini sebagai salah satu bentuk motivasi kita menyambut tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, dalam hal tahapan perekrutan badan Adhoc untuk Pilkada agar KPU Kab/Kota dilaksanakan secara profesional, jujur dan transparan dengan tujuan untuk membangun kembali kewibawaan KPU sebagai Penyelenggara. dan juga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak pemda setempat terkait kesiapan tempat yang akan di gunakan untuk keperluan Tes CAT, harap hargai tekat dan antusias para pendaftar PPK dan PPS untuk menjadi  penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 olehnya itu kita butuh kerja profesional teman-teman dalam hal perekrutan badan Adhoc, kami tidak ingin mendengar permasaalahan terkait perekrutan Badan Adhoc. Lanjut asril mengharapkan ke 5 anggota KPU kabupaten/Kota agar kompak dan teliti dalah hal seleksi anggota PPK dan PPS, terkait keputusan surat edaran yang di keluarkan oleh KPU RI agar dibaca dan di perhatikan ini sebagai bentuk pengetahuan kita sebagai penyelenggara demi suksesnya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Harapannya kejadian dan permasaalahan yang ada  di Pemilu kemarin tidak terulang lagi di Pilkada. Tak lupa saya selaku ketua KPU Prov. Sultra mengucapkan terima kasih atas kerja teman-teman parmas yang telah membantu meningkatkan tingkat partisipasi pada penyelenggaran Pemilu Kemarin. Kordiv sosialisasi, partisipasi dan hubungan Masyarakat dan SDM KPU Prov. Sultra Amirudin, menyampaikan dalam pelaksanaan perekrutan Badan Ad Hoc semua personal harus di Bimtek, Peningkatan kapasitas SDM wajib direncanakan segera, dan harap segera berkordinasi dengan Pemda terkait fasilitas pelaksanaan CAT dan pemeriksaan Kesehatan Ad Hoc serta terus melakukan update informasi pendaftar untuk setiap hari dan melaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya arahan Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi Mu’min Fahimuddin, mengatakan agar Kasubag Rendatin di seluruh Kabupaten/Kota dapat menyeragamkan dari segi perencaaan utamanya honor penyelenggara Badan Adhoc, semoga tidak ada permasalahn hukum yang timbul dari atau setelahnya berakhir tahapan rekrutmen Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada Tahun 2024 dan setelah kegiatan ini harap agar Kembali ke satker untuk mempersiapkan penetapan calon.