Berita Terkini

Rapat Kordinasi Pencalonan Kepala Daerah  Pemilihan Kepala Daerah 2024

Kendari, sultra.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara  menggelar Rapat Kordinasi Pencalonan Kepala Daerah  Pemilihan Kepala Daerah 2024, di Claro Hotel Kendari, Kamis (01/08/2024). Ketua KPU Sultra, Asril di dampingi Anggota KPU Hazamuddin, Suprihaty Nengtias dalam sambutanya mengatakan bahwa pihaknya sudah siap menjalankan tahapan Pilkada Serentak 2024 termasuk membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah Gubernur,dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pada kesempatan tersebut, Asril juga berpesan kepada 17 satker KPU Kabupaten/Kota untuk selalu siap dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada ini. “Saya berpesan kepada teman seperdevisian agar untuk selalu selalu siap dalam perencanaan tahapan kegiatan. Jalankan sosialisasi secara masif sesuai amanah PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 9 Tahun 2022,” Peserta yang Hadir dalam kegiatan Rakor Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis, Kasubag Teknis Kabupaten/Kota, Perwakilan Partai Politik, Perwakilan Media, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sultra.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara KPU Prov. Sultra dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi

Kendari, kpu.sultra.go.id, Ketua KPU Prov. Sultra Asril di damping Anggota KPU Suprihaty Nengtias, Mu’min Fahimuddin, Sekretaris KPU Prov. Sultra Syafruddin, Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh dan Kabag Rendatin Muskam beserta jajaran Sekretriat KPU Prov. Sultra menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara KPU Prov. Sultra dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (29/7/2024). Ketua KPU Prov. Sultra Asril menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut MoU yang sudah dilaksanakan oleh pimpinan KPU RI dengan Kejaksaan RI, dan ini merupakan pertama kalinya di selengarakan untuk di sepakati oleh kedua pihak dengan tujuan untuk sinergisitas dalam  Pelaksanaan  tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak dalam rangka mensuksesklan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. dimana keterkaitan tahapan yang jalankan oleh KPU sangat berhubungan erat dengan perdata dan juga persoalan kode etik. Kepala Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyampaikan dengan dilaksanakannya nota kesepahaman ini bukan berarti untuk melindungi pejabat negara yang terlibat atau terindikasi suatu tindak pidana, selain itu maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan hukum, pertimbangan hukum serta bantuan hukum  dibidang perdata dan tata usaha negara bagi KPU Prov. Sultra.

Peluncuran Program Titik Kumpul serta Sosialisasi Maskot & Jingle Pilkada Tahun 2024

Kendari, kpu.sultra.go.id KPU Prov Sultra menggelar Peluncuran Program Titik Kumpul serta Sosialisasi Maskot dan Jingle Pilkada tahun 2024 di lapangan Eks MTQ Kendari, (28/7/2024). Ketua KPU Prov. Sultra Asril, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dalam rangka peluncuran maskot dan jingle untuk pemilihan  Gubernur Sulawesi Tenggara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. selain itu KPU Prov. Sultra berinovasi meluncurkan program titik kumpul yang akan dilaksanakan di 17 kabupaten/kota,  sampai ditingkat kelurahan/desa  yang akan menampilkan kegiatan kearipan lokal  daerah yang ada di sultra, hal ini bertujuan untuk lebih memasyarakatkan informasi terkait seluruh tahapan-tahapan penyelenggaran pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Lanjut Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Laode Saifuddin yang mewakili Pj. Gubernur Sultra dalam sambutannya menyampaikan tetap menjaga kebersamaan, kekeluargaan, persatuan dan kesatuan, karena dengan Kerjasama yang solid dari seluruh pihak akan mewujudkan pemilihan kepala daerah yang damai dan demokratis turut hadir dalam peluncuran maskot dan jingle serta program titik kumpul,   Anggota DPRD Prov. Sultra, Forkopimda Sultra, Perwakilan Polda Sultra, Dandrem 143 HO, Pj. Walikota Kendari, Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Sultra, Ketua KPU dan Anggota Kab/Kota, Sekretaris KPU dan Jajaran Sekretariat KPU Kab/Kota se-Sultra, Partai Politik, perwakilan Lembaga Adat, Organisasi, Mahasiswa/pelajar.  

Jalan Sehat KPU Prov. Sultra

Kendari, kpu.sultra.go.id Ketua KPU Prov. Sultra Asril, Anggota KPU Hazamuddin, Mu’min Fahimuddin, Suprihaty Nengtias dan Amiruddin bersama Sekretaris KPU Prov. Sultra, Syafruddin mengikuti Jalan Sehat Dalam Rangka Sosialisasi Maskot, Jingle dan Peluncuran Program Titik Kumpul Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Benu-benua Kendari, Minggu (28/7/2024). Jalan sehat ini, kata Asril, bertujuan untuk mendengungkan dan mensosialisasikan seluruh tahapan-tahapan penyelenggaran pemilihan kepala daerah serentak , serta bagaimana Masyarakat Sulawesi Tenggara bisa tahu juga memahami pentingnya untuk memilih kepala daerah baik di Tingkat provinsi dan kab/kota, harapannya dengan semangat pada pagi ini begitu pula semangat kita nanti untuk berbondong-bondong datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih pada hari rabu 27 november. Turut hadir, Ketua dan Anggota Bawaslu prov. Sultra, Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Pimpinan Forkopimda, Kepala Satpol PPS Sultra, pejabat Walikota Kendari, Tim Pemeriksa Daerah, ketua KIP, Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota, Sekretaris KPU dan segenap Jajaran struktural/fungsional dan staf Kab/Kota.

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Serta Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara

Kendari, sultra.kpu.go.id KPU Prov. Sultra melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian dan persiapan penyusunan daftar pemilih sementara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024, di hadiri ketua KPU Asril, Anggota KPU divisi teknis Hazamuddin, divisi Perencanaan data dan informasi Mu’min Fahimuddin serta Plh. Sekretaris KPU Prov. Muskam, dan Kepala Bagian Teknis Parmas Hukum & SDM Baharuddin, bertempat di claro hotel Kendari, Rabu (17/7/2024). Membuka sekaligus dalam sambutannya menyampaikan agar PPK bisa memberikan contoh yang baik kepada anggota PPK yang lain terkait kinerja-kinerja kalian khususnya atas kerja-kerja dalam melakukan pemutakhiran data pemilih karena dalam berpemilu dan berpilkada itu ada 3 indikator yang paling utama yaitu Pemilih, Penyelenggara, dan Peserta. Seperti kita ketahui untuk indikator Pemilih banyak problema yang dijumpai namun semua bisa terselesaikan dan saat ini sudah di sinkronkan dengan DP4 yang diturunkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU pertanggal 2 Mei 2024, kemudian data itu dicoklit oleh Pantarlih yang dibentuk oleh PPS yang Masa kerjanya sejak tanggal 24 juni dan berakhir pada tanggal 25 Juli 2024. merupakan suatu kebanggaan atas Hasil kerja teman-teman Rendatin di KPU Kabupaten/Kota, para PPK di 221 Kecamatan, para PPS di 6855 Desa/Kelurahan, dan para Pantarlih sebanyak 7213 orang, yang menjadikan Sulawesi Tenggara mendapatkan predikat terbaik ke-4 tercepat seluruh Indonesia dalam hal pencocokan dan penelitian data pemilih. Lanjut Asril berharap dalam penyusunan DPS agar Panitia Pemungutan Suara Tingkat kel/desa betul-betul meneliti kembali data hasil coklit yang di lakukan oleh pantarlih dan jangan lupa diumumkan kepada publik agar Masyarakat yang belum masuk dapat mengetahui dan segera melaporkan untuk dimasukan  dalam DPS, harapannya PPS harus siap siaga di sekretariatnya masing-masing. Kegiatan di rangkai dengan Pemberian reward kepada Pantarlih tercepat dalam menyelesaikan pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih hal ini merupakan bagian dari ungkapan terima kasih KPU Prov. Sultra tanpa mendiskreditkan pantarlih lainnya Justru hal  merupakan bentuk penghargaan kepada mereka sebagai bentuk perjuangan dan keuletan mereka dalam melakukan pencoklitan. Peserta kegiatan rapat evaluasi terdiri dari Anggota KPU Kab/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bawaslu Kab/Kota, Disdukcapil Kab/Kota, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Innformasi, Admin/Operator Sidalih serta Panitia Pemilihan Kecamatan Se Sulawesi Tenggara.

Hari Ke 2 Rakor Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pilkada Tahun 2024

Kendatri, kpu.go.id hari kedua kegiatan rapat koordinasi penguatan kapasitas KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan se sultra dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di hadiri Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dalam arahannnya PPK merupakan tulang punggung suksesnya demokrasi independen di Indonesia sekaligus merupakan kekuatan Lembaga, dimana fungsi KPU Provinsi adalah melakukan supervisi, pembinaan, serta melakukan pengelolaan SDM yang ada  kepada KPU Kab./Kota untuk membangun komunikasi yang harmonis, efektif dan efisien, serta membangun relasi yang sehat dengan teman-teman PPK jangan menganggap acara penguatan kapasitas ini hanya sebatas seremonial saja semua nilai-nilai yang telah ditanamkan, pemahaman yang diberikan dan penguatan kapasitas yang dilakukan benar-benar bisa kita implementasikan. Lanjut Parsadaan mengingatkan semua penyelenggara terikat dengan pakta  integritas bekerja dengan tetap mengedepankan integritas. Asas-asas pemilu harus dipahami dengan baik karena itulah modal dalam melakukan kerja-kerja kelembagaan agar tidak keluar dari peraturan yang telah ditetapkan dan PPK wajib melakukan pelayanan terhadap pemilih dan partai politik serta  memberikan pelayanan kepada stakeholder yang ada di daerah sebagai penyelenggara pemilu Dimana PPK harus bisa memetakan siapa yang harus dilayani, dikoordinasikan, dikomunikasikan, stake holder mana yang harus dirangkul. Tanpa itu kita akan berada di ruang hampa, bekerja sendirian melaksanakan Pilkada tanpa di dukung oleh kekuatan-kekuatan yang ada di masyarakat. Para PPK harus percaya diri untuk mensosialisasikan program-program KPU dan mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam program-program tersebut.Koordinasikan dengan Bawaslu tentang agenda-agenda/tahapan-tahapan kegiatan KPU. Lakukan pemetaan terhadap potensi-potensi yang mungkin saja bisa menghambat jalannya pelaksanan Pilkada Serentak tahun ini agar kita dapat melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang menghambat tersebut sehingga setiap program-program KPU baik di tingkat Provinsi, Kab/Ko maupun Kecamatan dapat diterima dan di support oleh Masyarakat termasuk oleh Bawaslu. Bagi ketua dan Anggota KPU Provinsi maupun Kab/Kota agar membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan teman-teman Sekretaris Lakukan koordinasi yang efektif dan efisen dengan Kasubag dan PPK. Hal ini penting karena tugas Sekretariat adalah memberikan fasilitasi, dukungan teknis dan administratif. dalam setiap rapat pleno di Provinsi, Kab./Ko maupun Kecamatan, agar selalu melibatkan Sekertaris dan jajarannya agar semua hal yang kita plenokan dapat diketahui dan terbuka bagi Sekretariat KPU. Kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan SK Penugasan kepada 12 pegawai P3K Se Sulawesi Tenggara yang diserahkan langsung oleh Anggota KPU RI Parsadaan Harahap serta peresmian pembangunan mess KPU Kabupaten Konawe Selatan yang di tandai dengan penandatangan prasasti.