Berita Terkini

Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Kendari, sultra.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara bersama Kejaksaan Tinggi Sultra melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, yang bertempat di Claro Hotel Kendari, Kamis (22/8). Kegiatan dihadiri Ketua dan Anggota KPU Prov. Sultra dengan menghadirkan Narsumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Muh. Zuhri (Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara), Rahmat (Kasi Sosial Politik Intel) dimana pesertanya Anggota KPU Kab/Kota Devisi Hukum, Kasubag Hukum KPU Kab/Kota, Perwakilan Lembaga Adat, Partai Politik, Pemantau pemilu, LSM, Media, Organisasi Masyarakat, PPK dan PPS Kota Kendari, Perwakilan mahasiswa/Pelajar. Dalam sambutannya Asril menyampaikan kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari MoU pada tanggal 29 Juli 2024 antara KPU Prov. Sultra dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dimana salah satunya dalam hal kesepakatan terkait  penyuluhan hukum yang ada hubungannya dengan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, sebagaimana diketahui kerja-kerja penyelenggara KPU tidak terlepas dari persoalan hukum perdata, pidana mau pun etik, dinamika dalam proses pemilihan Kepala Daerah ini berbeda dengan Pilkada Tahun 2020. kegiatan penyuluhan hukum tindak pidana pemilihan kepala daerah yang kita laksanakan ini untuk meminimalisir masalah-masalah yang bisa terjadi didalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 hal ini belajar dari Pemilu 2024 kemarin dimana terdapat permasalahan hukum, sehingga penting bagi penyelengara dan masyarakat mendapatkan penyuluhan hukum berkaitan dengan Pilkada 2024. “Kita berharap adik-adik mahasiswa, tokoh penguyuban, media atau dari komisi informasi dapat memberikan masukan yang sifatnya dinamis dan membangun sehingga kami bisa petik intisarinya" ungkapnya. Kepala Sub Bagian Hukum KPU Prov. Sultra Taufik menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini tujuannya untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum khususnya bidang hukum pidana Pemilihan Kepala Daerah selain itu dapat meningkatkan kesadaran hukum yang berujung pada ketaatan hukum bagi seluruh stakeholder, penyelenggara, peserta dan masyarakat pada Pemilihan kepala Daerah Serentak  Tahun 2024.

Bimbingan Teknis Pemantapan Penggunaan Aplikasi Silon

Kendari, sultra.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Bimbingan Teknis Pemantapan Penggunaan Aplikasi Silon Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024, bertempat di Aula Husni Kamil Manik, Selasa (20/8/2024). kegiatan Bimbingan Teknis di buka oleh Kepala Sub Bagian Teknis Samsu Agusdar dalam arahannya menyampaikan "bahwa kegiatan ini adalah tindaklanjut dari kegiatan yang di laksanakan oleh KPU RI di Jakarta, bahwa Sistem Informasi Pencalonan  (SILON) merupakan sistem dan teknologi informasi yang akan kita gunakan untuk memfasilitasi terkait pengelolaan administrasi pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 baik itu di Tingkat Provinsi juga Kabupaten/Kota" "penggunaan Aplikasi Silon tak hanya di level KPU tetapi juga akan di gunakan oleh admin Silon yang di tunjuk dari pasangan calon yang di usulkan oleh Partai Politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu dan pasangan calon perseorangan untuk melakukan pengimputan data dan pengunggahan dokumen persyaraatan, pemantapan penggunaan aplikasi ini akan berlanjut di masing-masing kab/kota dalam hal pembukaan akses serta tata cara pengaplikasian kepada petugas penghubung dan admin Silon pasangan calon Kepala daerah" lanjut Agusdar. kegitaan dilanjutkan dengan teknis Penggunaan Aplikasi Silon oleh Operator Silon Prov. Sultra Rismanto, yang pesertanya dari 17 Satker KPU Kab/Kota Se-Sulawesi Tenggara diantaranya Kepala Subagian Teknis dan Operator Silon KPU Kab/Kota.

KPU Sultra Gelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia

Andoolo, sultra.kpu.go.id Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan upacara bendera di halaman Kantor KPU Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (17/8/2024). Upacara tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota, Sekretaris, beserta jajaran Staf Sekretariat di delapan Kab/Kota wilayah daratan dan Ketua KPU Provinsi  Sulawesi Tenggara Asril bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, asril menyampaikan “pentingnya semangat Nusantara Baru Indonesia Maju yang merupakan cerminan dari tekad bangsa ini untuk terus maju dan bersatu dalam mencapai tujuan nasional kita pesan ini menggaris bawahi bahwa tekad bangsa untuk menjaga persatuan dan mendorong kemajuan di berbagai bidang. begitu pula kita sebagai penyelenggara pemilihan untuk tetap menjaga persatuan serta kekompakan dalam menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah yang sementara kita laksanakan” Usai melaksanakan Upacara Hari Peringatan RI ke-79 KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan lomba antar Satker KPU dalam rangka menyemarakan hari kemerdekaan.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari, Sultra.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengggara 2024,  jumat (16/8/2024). Bertempat di Claro Hotel Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara bersama seluruh Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota, Sekretaris KPU Kab/Kota se-Sulawesi Tenggara melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dan menetapkan jumlah DPS tingkat Provinsi Sulawesi Tengggara. Kegiatan rapat Pleno DPS di buka oleh Ketua KPU Prov, Sultra Asril, sekaligus dalam sambutanya menyampaikan “bahwa sejak tanggal 2 Mei kemarin kita sudah memulai tahapan pemutakhiran data yang di awali dengan penyerahan DP4 dari Kemendari melalui KPU RI untuk disingkronisasi dengan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 terakhir, adapun hasil singkronisasi berjumlah 1.883.620 dimana data inilah yang menjadi acuan teman-teman Pantarlih  untuk melakukan pencocokan dan penelitian, dan pada hari ini kita akan menetapkan DPS Tingkat provinsi Sulawesi Tenggara hasil rekapitulasi 17 KPU Kab/Kota Se Sulawesi Tenggara yang sudah di laksanakan mulai tanggal 9 s.d 11 Agustus 2024" Dari 17 Kab/Kota total DPS yang telah rampung direkapitulasi berjumlah  1.880.176 Pemilih. "angkat ini masih akan di mutakhirkan menuju ke daftar pemilih tetap (DPT) " lanjut Asril. Turut hadir dalam kegiatan rapat pleno terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bawaslu Kab/Kota, Stakeholder Prov. Sultra dan perwakilan Partai Politik.

Rapat Kordinasi Pencalonan Kepala Daerah  Pemilihan Kepala Daerah 2024

Kendari, sultra.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara  menggelar Rapat Kordinasi Pencalonan Kepala Daerah  Pemilihan Kepala Daerah 2024, di Claro Hotel Kendari, Kamis (01/08/2024). Ketua KPU Sultra, Asril di dampingi Anggota KPU Hazamuddin, Suprihaty Nengtias dalam sambutanya mengatakan bahwa pihaknya sudah siap menjalankan tahapan Pilkada Serentak 2024 termasuk membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah Gubernur,dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pada kesempatan tersebut, Asril juga berpesan kepada 17 satker KPU Kabupaten/Kota untuk selalu siap dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada ini. “Saya berpesan kepada teman seperdevisian agar untuk selalu selalu siap dalam perencanaan tahapan kegiatan. Jalankan sosialisasi secara masif sesuai amanah PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 9 Tahun 2022,” Peserta yang Hadir dalam kegiatan Rakor Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis, Kasubag Teknis Kabupaten/Kota, Perwakilan Partai Politik, Perwakilan Media, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sultra.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara KPU Prov. Sultra dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi

Kendari, kpu.sultra.go.id, Ketua KPU Prov. Sultra Asril di damping Anggota KPU Suprihaty Nengtias, Mu’min Fahimuddin, Sekretaris KPU Prov. Sultra Syafruddin, Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh dan Kabag Rendatin Muskam beserta jajaran Sekretriat KPU Prov. Sultra menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara KPU Prov. Sultra dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (29/7/2024). Ketua KPU Prov. Sultra Asril menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut MoU yang sudah dilaksanakan oleh pimpinan KPU RI dengan Kejaksaan RI, dan ini merupakan pertama kalinya di selengarakan untuk di sepakati oleh kedua pihak dengan tujuan untuk sinergisitas dalam  Pelaksanaan  tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak dalam rangka mensuksesklan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. dimana keterkaitan tahapan yang jalankan oleh KPU sangat berhubungan erat dengan perdata dan juga persoalan kode etik. Kepala Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyampaikan dengan dilaksanakannya nota kesepahaman ini bukan berarti untuk melindungi pejabat negara yang terlibat atau terindikasi suatu tindak pidana, selain itu maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan hukum, pertimbangan hukum serta bantuan hukum  dibidang perdata dan tata usaha negara bagi KPU Prov. Sultra.