
Kendatri, kpu.go.id hari kedua kegiatan rapat koordinasi penguatan kapasitas KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan se sultra dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di hadiri Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dalam arahannnya PPK merupakan tulang punggung suksesnya demokrasi independen di Indonesia sekaligus merupakan kekuatan Lembaga, dimana fungsi KPU Provinsi adalah melakukan supervisi, pembinaan, serta melakukan pengelolaan SDM yang ada kepada KPU Kab./Kota untuk membangun komunikasi yang harmonis, efektif dan efisien, serta membangun relasi yang sehat dengan teman-teman PPK jangan menganggap acara penguatan kapasitas ini hanya sebatas seremonial saja semua nilai-nilai yang telah ditanamkan, pemahaman yang diberikan dan penguatan kapasitas yang dilakukan benar-benar bisa kita implementasikan. Lanjut Parsadaan mengingatkan semua penyelenggara terikat dengan pakta integritas bekerja dengan tetap mengedepankan integritas. Asas-asas pemilu harus dipahami dengan baik karena itulah modal dalam melakukan kerja-kerja kelembagaan agar tidak keluar dari peraturan yang telah ditetapkan dan PPK wajib melakukan pelayanan terhadap pemilih dan partai politik serta memberikan pelayanan kepada stakeholder yang ada di daerah sebagai penyelenggara pemilu Dimana PPK harus bisa memetakan siapa yang harus dilayani, dikoordinasikan, dikomunikasikan, stake holder mana yang harus dirangkul. Tanpa itu kita akan berada di ruang hampa, bekerja sendirian melaksanakan Pilkada tanpa di dukung oleh kekuatan-kekuatan yang ada di masyarakat. Para PPK harus percaya diri untuk mensosialisasikan program-program KPU dan mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam program-program tersebut.Koordinasikan dengan Bawaslu tentang agenda-agenda/tahapan-tahapan kegiatan KPU. Lakukan pemetaan terhadap potensi-potensi yang mungkin saja bisa menghambat jalannya pelaksanan Pilkada Serentak tahun ini agar kita dapat melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang menghambat tersebut sehingga setiap program-program KPU baik di tingkat Provinsi, Kab/Ko maupun Kecamatan dapat diterima dan di support oleh Masyarakat termasuk oleh Bawaslu. Bagi ketua dan Anggota KPU Provinsi maupun Kab/Kota agar membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan teman-teman Sekretaris Lakukan koordinasi yang efektif dan efisen dengan Kasubag dan PPK. Hal ini penting karena tugas Sekretariat adalah memberikan fasilitasi, dukungan teknis dan administratif. dalam setiap rapat pleno di Provinsi, Kab./Ko maupun Kecamatan, agar selalu melibatkan Sekertaris dan jajarannya agar semua hal yang kita plenokan dapat diketahui dan terbuka bagi Sekretariat KPU. Kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan SK Penugasan kepada 12 pegawai P3K Se Sulawesi Tenggara yang diserahkan langsung oleh Anggota KPU RI Parsadaan Harahap serta peresmian pembangunan mess KPU Kabupaten Konawe Selatan yang di tandai dengan penandatangan prasasti.