Berita Terkini

KPU Sultra Gelar Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Kendari, sultra.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) mengggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024 di Azizah Hotel Kendari, Minggu (22/9/2024).

Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Sultra "Dengan membaca Bismillahirrahmanirahim, rapat pleno penetapan DPT Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dinyatakan dibuka"

Pada hari ini ahad 22 September 2024 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT Pilkada Sultra tahun 2024, yang sebelumnya sudah di tetapkan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan mulai tanggal 19 s.d 21 setelah itu dilakukan rekapitulasi di tingkatan provinsi" kata Asril.


Rapat Pleno Terbuka selanjutnya dipimpin oleh mu’min Fahimuddin selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sultra mengatakan data pemilih ganda dan juga data invalid dipastikan sudah tidak ada di DPT Pilgub Sultra, dan permasalahan data pemilih yang sudah meninggal, nomor induk kependudukan (NIK) invalid, nomor kartu keluarga (NKK) invalid, anggota TNI Polri sudah diselesaikan. Termasuk mereka yang berusia di bawah 17 tahun sudah tidak ada alias nihil.

KPU Sultra menetapkan untuk DPT tingkat provinsi Sultra  dengan jumlah pemilih 1.876. 792 yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota, 221 Kecamatan, 2.285 desa/kel, dan 4.611 TPS.

Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Sultra, Stakeholder, LO Pasangan Calon Gubernur, hingga Turut hadir perwakilan Polri, Bawaslu Kab/kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 541 kali