
KPU Sultra Gelar Bimtek Pengelolaan Aplikasi SITAB Kepada KPU Kab/Kota dan PPK Kecamatan Se Sultra
Kendari. sultra.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KUP Sultra) melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pertangungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) di Hotel Kobag 9 Kota Kendari, Minggu (1/9/2024).
Kegitan Bimtek di buka oleh Ketua KPU Sultra Asril dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Bimbingan Teknis apliasi SITAB ini sudah lama direncanakan tapi karena pertimbangan menunggu aplikasi SITAB yang masih dirampungkan sehingga baru sempat kita agendakan pada hari ini. Sekaaligus menghadirkan narasumber ibu Kepala Biro Keuangan beserta staf dari Biro Keuangan KPU RI yang akan membimbing teman-teman KPU Kabupaten/Kota beserta PPK dalam hal pertanggungjawaban keuangan, harapannya akan memudahkan teman-teman untuk melaporkan anggarannya dan nantinya akan terintegrasi dan bisa dipantau langsung oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam hal proses pelaporan.
“Oleh karena itu, saya saya berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada teman-teman PPK sehingga menjadi bekal untuk melaksanakan tugas di Kecamatan dalam hal pertanggungjawaban keuangan kita dan saya meminta agar teman-teman betul-betul dengarkan, pahami, ikuti kegiatan ini sehingga tidak ada lagi permasalahan terkait pelaporan keuangannamun sebaliknya dapat memudahkan dalam hal pembuatan dan penyampaian laporan yang akuntabel kepada pihak BPK RI dan kita berharap untuk mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Itu harapan kami “ ungkap Asril.
Sekretaris KPU Sultra Syafruddin dalam arahanya menyampaikan pentingnya kegiatan dilaksanakannya bimtek aplikasi SITAB karena berdasarkan hasil pencermatan masih ada terdapat kekeliruan dan kesalahan dalam administrasi pengelolaan anggaran baik Pemilu maupun Pilkada yang saat ini berjalan. dan saya berharap agar teman-teman PPK betul-betul memperhatikan materi yang diberikan oleh Biro Keuangan KPU RI. Selain itu juga aplikasi SITAB ini sudah sangat lengkap sehingga penggunanya tidak perlu lagi bersusah payah untuk melaporkan pertanggungjawaban keuangannya.
Turut hadir peserta Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pertangungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Ketua, Sekretaris, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik dan Operator SITAB KPU Kabupaten/Kota serta Ketua, Sekretaris, dan Operator Keuangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).