Berita Terkini

KPU Sultra Gelar Bimtek Pengelolaan Aplikasi SITAB Kepada KPU Kab/Kota dan PPK Kecamatan Se Sultra

Kendari. sultra.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KUP Sultra) melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pertangungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) di Hotel Kobag 9  Kota Kendari, Minggu (1/9/2024). Kegitan Bimtek di buka oleh Ketua KPU Sultra Asril dalam Sambutannya menyampaikan  bahwa Kegiatan Bimbingan Teknis apliasi SITAB ini sudah lama direncanakan tapi karena pertimbangan menunggu aplikasi SITAB yang masih dirampungkan sehingga baru sempat kita agendakan pada hari ini. Sekaaligus menghadirkan narasumber ibu Kepala Biro Keuangan beserta staf dari Biro Keuangan KPU RI yang akan membimbing teman-teman KPU Kabupaten/Kota beserta PPK dalam hal pertanggungjawaban keuangan, harapannya akan memudahkan teman-teman untuk melaporkan anggarannya dan nantinya akan terintegrasi dan bisa dipantau langsung  oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam hal proses pelaporan. “Oleh karena itu, saya saya berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada teman-teman PPK sehingga menjadi bekal untuk melaksanakan tugas di Kecamatan  dalam hal pertanggungjawaban keuangan kita dan saya meminta agar teman-teman betul-betul dengarkan, pahami, ikuti kegiatan ini sehingga tidak ada lagi permasalahan terkait pelaporan keuangannamun sebaliknya dapat memudahkan dalam hal pembuatan dan penyampaian laporan yang akuntabel kepada pihak BPK RI  dan kita berharap untuk mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Itu harapan kami “ ungkap Asril.   Sekretaris KPU Sultra Syafruddin dalam arahanya menyampaikan pentingnya kegiatan dilaksanakannya bimtek aplikasi SITAB karena berdasarkan hasil pencermatan masih ada terdapat kekeliruan dan kesalahan dalam administrasi pengelolaan anggaran baik Pemilu maupun Pilkada yang saat ini berjalan. dan saya berharap agar teman-teman PPK betul-betul memperhatikan materi yang diberikan oleh  Biro Keuangan KPU RI. Selain itu juga aplikasi SITAB ini sudah sangat lengkap sehingga penggunanya tidak perlu lagi bersusah payah untuk melaporkan pertanggungjawaban keuangannya. Turut hadir peserta Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pertangungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Ketua, Sekretaris, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik dan Operator SITAB KPU Kabupaten/Kota serta Ketua, Sekretaris, dan Operator Keuangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

KPU Sultra Terima Pendaftar ke tiga Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tina Nur Alam dan Muh. Iksan Taufik Ridwan

Kendari, sultra.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) menerima pendaftaran  pasangan Tina Nur Alam dan Ld. Muh. Iksan Taufik Ridwan sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara yang di usung dari partai politik Nasdem, Golkar, PKS, PSI dan Ummat, di hari ketiga pendaftaran Pukul 14.08 Wita di Kantor KPU Prov. Sultra Jln. Chairil Anwar No. 9. Kamis (29/8/2024) Dalam sambutannya Ketua KPU Sultra Asril menyampaikan dimana tahapan pendaftaran sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 27 s.d 29 Agustus dan ini Bakal Pasangan Calon ketiga yang datang mendaftar di KPU Sultra. “sebelum kami menetapkan berkas Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024 di terima terlebih dahulu teman-teman staf akan memverifikasi apakah berkas kelengkapan dukungan pasangan calon sudah lengkap. dan apabila di  nyatakan diterima maka kami akan memberikan surat pengantar untuk pasangan calon melakukan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan besok pagi sampai dengan 2 September” Ungkap Asril. Bapaslon Tina Nur Alam dan Ld. Muh. Iksan Taufik Ridwan  yang diusung oleh 5 Partai Politik,  mengumpulkan 457.490 suara sah pada Pemilu 2024.

Lukman Abunawas - La Ode Ida Kedua Mendaftar di KPU Sultra sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024

Kendari, sultra.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) menerima pendaftaran   bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dari pasangan Lukman Abunawas – La Ode Ida di hari ketiga Pukul 11.35 Wita bertempat di Kantor KPU Prov. Sultra Jln. Chairil Anwar No. 9. Kamis (29/8/2024) pada 27 s.d 29 Agustus 2024 merupakan tahapan pendaftaran sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pihaknya juga telah menyesuaikan dengan situasi terkini pasca putusan MK” kata Ketua KPU Sultra, Asril dalam sambutannya lanjut Asril menyampaikan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024,  Lukman Abunawas dan La Ode Ida pasangan calon kedua yang mendaftar ke KPU Sultra dan pasca ini setelah tim verifikator memeriksa kelengkapan berkas dan di nyatakan diterima maka kami akan memberikan surat pengantar untuk pasangan calon melakukan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan besok pagi sampai dengan 2 September. Bapaslon Lukman Abunawas  dan La Ode Ida diusung oleh 5 Partai Politik,  Demokrat, PKB, Perindo, Buruh dan Garuda dengan Total suara sah partai politik pengusung pasangan calon   460.037 suara.

Ruksamin dan Sjafei Kahar mendatangi Kantor KPU untuk melakukan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra

Kendari, sultra.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) menerima pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Ruksamin dan Sjafei Kahar Pukul 17.15 Wita di Kantor KPU Prov. Sultra Jln. Chairil Anwar No. 9. Kamis (29/8/2024) Penerimaan berkas Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur  ini dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dimana jadwal pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus dan ini merupakan hari terakhir pendaftaran dengan batas waktu terakhir hingga pukul 23.59 Wita dan ini juga pasangan ke empat juga sebagai pendaftar terakahir dari 4 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur  kata Ketua KPU Prov. Sultra Asril “apabila hasil pemeriksaan berkas bakal pasangan calon Ruksamin dan Sjafei Kahar kami nyatakan lengkap dan diterima, selanjutnya kami akan mengeluarkan surat pengantar kepada pasangan calon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Bahteramas dan waktunya mulai besok sampai 2 september 2024” lanjut asril Bakal pasangan calon  Gubernur dan Wakil Gubernur Ruksamin dan Sjafei Kahar di usung oleh  Partai PBB dan Gelora.

Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Andi Sumangeruka - Hugua Pertama Mendaftar ke KPU

Kendari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menerima pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dari pasangan Andi Sumangeruka – Hugua di hari kedua pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, bertempat di Kantor KPU Prov. Sultra Jln. Chairil Anwar, Rabu (28/8/2024)  "Penerimaan Pendaftaran sekaligus berkas Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur  ini dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dimana jadwal pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus. Pendaftaran dilakukan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dengan batas waktu terakhir hingga pukul 23.59 Wita di hari terakhir tahapan pendaftaran bakal pasangan calon” kata Ketua KPU Prov. Sultra Asril. lanjut asril menyampaikan apabila hasil pemeriksaan berkas bakal pasangan calon (bapaslon)  Andi Sumangeruka - Hugua kami menyatakan lengkap dan diterima, selanjutnya kami akan mengeluarkan surat pengantar kepada pasangan calon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Bahteramas dan waktunya selama 7 hari mulai tanggal 27.Agustus s.d 2 september 2024. lalu Penetapan pasangan calon dilakukan pada tanggal 22 September 2024, dan keesokan harinya, pada tanggal 23 September, dilakukan pengundian nomor urut. Bakal pasangan calon  Gubernur dan Wakil Gubernur Andi Sumangeruka dan Hugua di usung oleh  Partai PPP, Gerindra, PAN dan Hanura.  

KPU Sultra Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan serta Penggunaan Aplikasi SIlon Pilkada Tahun 2024

Kendari, sultra.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran, Persiapan Pemeriksaan Kesehatan dan Penggunaan Aplikasi Silon pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024, Claro Hotel Kendari, Jumat (23/8/2024). Rakor ini dibuka secara langsung Ketua KPU Sultra, Asril di dampingi Anggota KPU Mu'min Fahimuddin, Hazamuddin dan Suprihaty Nengtias. Sedangkan untuk peserta Rapat Koordinasi diikuti oleh Anggota KPU Kab/Kota, Kasubag Teknis serta Admin/Operator Aplikasi Silon KPU Ka/Kota, pimpinan Partai Politik, media massa dan juga LSM. Dalam sambutanya Asril mengatakan, bahwa pelaksanaan rapat koordinasi yang kita laksanakan ini tidak lain adalah tindaklanjut dari kegiatan rapat yang dilaksakan oleh KPU RI kemarin di jakarta selain itu untuk menyamakan persepsi bersama para Partai Politik dalam hal persiapan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27 Agustus nanti. "harapannya kepada teman-teman partai politik sudah harus menyiapkan semua administrasi persyaratan calon serta admin Silonnya, kami berharap kehadiran admin/operator Silon calon agar menyimak materi terkait Penggunaan Aplikasi Silon pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024" terangnya. terkait tahapan pemeriksaan kesehatan calon, Asril menyebut, masing-masing calon kepala daerah untuk mendaftar terlebih dahulu, setelah itu KPU akan menyerahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit yang sudah ditentukan. Kasubag Teknis KPU Prov. Sultra Samsu Agusdar dalam laporan kegiatannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan rakor ini guna memberikan informasi terkait proses pelaksanaan pendaftaran calon Kepala Daerah, SOP pemeriksaan kesehatan serta penggunaan Aplikasi Silon KPU Kab/Kota maupun Silon Partai Politik.