Berita Terkini

KPU Sultra Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Pada Pemilihan Serentak 2024 Dengan Menghadirkan Kejati Sultra

Baubau,sultra.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan menghadirkan narasumber dari kejaksaan tinggi Prov Sultra bertempat Gedung Graha Puspa (5/10/2024)

Sambutan selamat datang dari Ketua KPU  Kota Baubau Laode Supardi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada peserta kegiatan Penyuluhan hukum, suatu kehormatan bagi kami dimana  kota baubau untuk kesekian kalinya di tunjuk menjadi tuan rumah kegiatan, harapannya selain untuk mengikuti kegiatan yang di laksanakan oleh KPU Prov. Sultra bapak/ibu peserta kegiatan bisa meluangkan waktunya untuk menggali Sejarah yang ada di kota baubau serta menikmati tempat-tempat wisata yang ada di kota baubau.

kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Prov Sultra Asril,, dalam sambutannya ia menyampaikan sangat berharap kepada badan adhoc ppk, pps serta sekretaraiat PPK juga secretariat PPS se kota baubau untuk tak henti-hentinya menyampaikan kepada seluruh Masyarakat agar pada pelaksanaan pilkada ini untuk ikut berpartisipasi pada pesta demokrasi. Harapannya agar tingkat partisipasi meningkat dari pemilu kemarin 82,83%, melalui kesempatan ini juga Asril menyampaikan kepada seluruh peserta kegiatan yang hadir untuk membantu kami dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah serentak karna KPU tidak mempunyai daya untuk menyampaikan informasi kepada seluruh Masyarakat, dan melalui kegiatan ini kita belajar bagaimana kita terhindar dari masalah-masalah yang berkaitan dengan pemilihan serentak  yang sementara kita laksanakan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Materi penyuluhan hukum terkait tindak pidana pada pemilihan serentak dari kejaksasan tinggi sultra bapak Zuhri, SH.,MH asisten bidang perdata dan tata usaha negara.

peserta dalam kegiatan peyuluhan Hukum Anggota KPU kab/kota divisi Hukum wilayah kepulauan, kasubag Hukum & SDM Kab/kota, Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Se Kota Baubau, sekretariat PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat PPS, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda,pelajar dan Masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 86 kali