
Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Hotel Claro, Jumat (10/5/2024).
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan Plt. Kasubag Data dan Informasi Jusmiatin, Dimana pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan yang penting dalam pemilihan dan tujuan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada KPU kab/kota terkait persiapan juga penyusunan daftar pemilih yang lebih komprensif, akurat, dan mutakhir untuk di gunakan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024.
Kegiatan rapat koordinasi di buka ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Asril, dalam sambutanya menyampaikan bahwa Pemutakhiran data pemilih selalu menjadi salah satu tahapan yang banyak diperbincangkan di setiap pemilu, Dimana data pemilih erat kaitannya dengan tahapan lain seperti logistik, TPS. proses pemutakhiran data pemilih mulai dari coklit hingga menjadi DPT tidaklah mudah Banyak dinamika yang harus dihadapi contohnya Pantarlih dalam pelaksanaan coklit di lapangan. Mulai dari kondisi geografis khususnya di wilayah-wilayah sulit dan terpencil sampai masalah administrasi kependudukan dan kondisi masyarakat yang dinamis. Seringkali permasalahan yang terjadi Dimana data penduduk yang disediakan dalam DP4 tidak dinamis seiring dengan dinamika penduduk. Kesadaran masyarakat untuk pengurusan dokumen kependudukan terkait pindah domisili, perubahan status dan meninggal dunia terbentur dengan alasan prosedur yang Panjang Kondisi inilah yang selalu ditemukan Pantarih di lapangan.
Harapan asril agar teman-teman kab/kota serius dalam mengawal penyusunan daftar pemilih mulai dari tahapan coklit sampai dengan penetapan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.