Berita Terkini

Konferensi Pers Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Kolaka dan KPU Kabupaten Kolaka Timur Periode 2024-2029

Kendari, 26 November 2023 Bertempat di Kendari Town Squere (K"Toz) Kendari telah berlangsung Konferensi Pers Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Kolaka dan KPU Kabupaten Kolaka Timur Periode 2024-2029. Ketua tim seleksi La Ode Imran, S.Pd., M.Sos mengatakan Konferensi Pers dilaksanakan dalam rangka menyampaikan sosialisasi terkait seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kolaka dan KPU Kabupaten Kolaka Timur. Sesuai dengan Juknis KPU No. 1667 tahun 2023 pendaftaran dimulai tanggal 26 Nov 2023 s/d 7 Desember 2023. Kami menyampaikan kepada masyarakat bagi yang berminat menjadi Anggota KPU Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur. Dan kami berkewajiban membuka ruang kepada wartawan terkait hal-hal berkaitan dengan seleksi KPU.

Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2024

Baubau, 24 November 2023 Bertempat di Nirwana Buton Villa, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2024. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan bahwa anggota KPU Kabupaten/Kota adalah sebuah tim kerja oleh karena itu harus selalu kompak demi suksesnya Pemilu Tahun 2024. Sementara itu Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan bahwa masih banyak kegiatan yang akan kita lakukan dalam rangka merealisasikan anggaran yang telah diturunkan oleh KPU RI. Selanjutnya beliau mengucapkan trimakasih sebesar-besarnya kepada KPU Kabupaten/Kota yang sudah mengawal NPHD sampai selesai proses penandatanganan. Secara nasional Sulawesi Tenggara masuk urutan ke 7 yang telah selesai proses NPHD. Dari sisi dokumen hukum kita sudah slesai, tapi tetap menunggu kepastian hukum untuk melaksanakan kegiatannya. Dalam rangka serapan anggaran tetap dilekatkan aspek hukum dan semua divisi dianggap menjadi warning sistem untuk pencermatan hukum. Kemudian untuk memastikan koordinat posisi semua TPS. Apakah dicantumkan dgn presisi atau tidak, Tolong dicermati baik-baik, walaupun sifatnya msih potensial. Dalam kegiatan tersebut juga turut menghadirkan narasumber yakni Kadis Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Muh. Fadlansyah yang dalam pemaparannya mengatakan bahwa Salah satu fokus Disdukcapil untuk Tahun 2023 s.d 2024 yaitu siap untuk memfasilitasi dan membackup KPU dalam hal penyediaan data. Dimana salah satu tujuan utama kami adalah memastikan warga negara yang sudah berusia 17 tahun untuk difasilitasi dalam hal kepemilikan KTP El dimana KTP El merupakan atau menjadi dasar untuk digunakan pada pelayanan publik. Dengan kata lain semua kegiatan pelayanan publik akan berbasis KTP El. Adapun tujuan dan persiapan Disdukcapil dalam menjelang Pemilu 2024 yaitu melakukan perekaman KTP El dengan cara jemput bola, menonaktifkan KTP bagi yang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi, melakukan pemilahan data penduduk bagi daerah yang mengalami pemekaran bagi warga masyarakat yang telah memenuhi syarat sebelum tanggal 14 Februari 2024. Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pemaparannya mengatakan bahwa Iwan rompo banne posisi Bawaslu sebagai pengawas pemilu akan selalu memperhatikan prosedur baik sekecil apapun itu tidak boleh terlewatkan.

Rapat Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Sosialisasi untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

Kendari, 23 November 2023 KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Sosialisasi untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Same Hotel Kendari kegiatan di buka oleh   Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Asril, S.Sos., M.Si Dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023, sasaran locus bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan optimalisasi kegiatan sosialisasi di daerah itu ada 3 (tiga), yaitu : tingkat partisipasi pemilih rendah, potensi pelanggaran Pemilu yang tinggi, daerah rawan konflik atau bencana. Beliau juga mengharapkan agar segera melaksanakan segala kegiatan-kegiatan sosialisasi dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Disamping itu agar teman-teman Operator SIPARMAS untuk mengisi aplikasi tersebut dengan kegiatan-kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan nanti dan akan di monitoring langsung oleh KPU Republik Indonesia sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengtias, S.P., M.P menambahkan bahwa salah satu indikator suksesnya Penyelenggaraan Pemilu adalah tingginya partisipasi pemilih. Ketika partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu itu tinggi berarti kepercayaan publik terhadap lembaga KPU sangat baik. Tugas kita sebagai penyelenggara Pemilu bagaimana memberikan kiat-kiat dalam setiap sosialisasi yang kita laksanakan kepada masyarakat. Dengan begitu banyaknya segmen atau kelompok-kelompok sasaran sosialisasi yang telah diatur didalam regulasi, maka KPU harus memikirkan cara yang up to date dalam memberikan edukasi dan informasi. Olehnya itu dibutuhkan inovasi didalam setiap penyampaian informasi dalam pelaksanaan sosialisasi.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dalam Pemilihan Umum 2024

Kendari, Rabu 22 November 2023 bertempat di Same Hotel Kendari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dalam Pemilihan Umum 2024. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Asril mengatakan bahwa salah satu tahapan penting yang harus dilakukan oleh KPU jelang masa kampanye adalah menentukan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di 17 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Selain itu, pada pelaksanaan panel diskusi, Ketua Bawaslu, Iwan Rompo Banne yang membawakan materi terkait "Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024", menegaskan terkait Netralitas Penyelenggara Pemilu dalam Pelaksanaan Kampanye. Karo Ops Polda Sultra menambahkan bahwa Kepolisian Negara RI akan mengawal pelaksanaan Kampanye tersebut dengan menerapkan pola prioritas sesuai dengan aturan terkait tugas dan fungsi Polri dalam pengawalan di masa Kampanye. Di akhir panel, Amiruddin (Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas SDM Sultra) turut menjelaskan terkait Fasilitasi Metode Kampanye oleh KPU kepada Peserta Pemilu Tahun 2024. Di Provinsi Sulawesi Tenggara, fasilitasi yang diberikan oleh KPU adalah pemasangan papan public/sultra2/reklame (billboard) pada titik lokasi yang ditetapkan

Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024

Kendari, 20 November 2023 Bertempat di Hotel D'Blits KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024. Kegiatan Rapat Koordinasi Dibuka oleh Plh. Ketua KPU provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Hazamuddin Dalam sambutannya  mengatakan bahwa Aplikasi SIKADEKA ini adalah hal yang baru pada Pemilu 2024. Beliau berharap agar kegiatan ini diikuti dengan serius agar tidak ada kekeliruan atau kesalahan pada saat menggunakan aplikasi tersebut. Beliau juga mengingatkan mengingatkan khususnya kepada komisoner bahwa jika ada masalah jangan sekali-kali bilang saya tidak tahu menahu atau kelalaian operator, semua pekerjaan yang ada di KPU menjadi tanggung jawab komisoner. Sementara itu Koordinator Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM menambahkan bahwa operator harus teliti memperhatikan pengolahan dana pengeluaran dan dana pemasukan kampanye. Selain itu SK penetuan titik kampanye harus disiapkan sebelum pelaksanaan kampanye tanggal 28 November 2023.

Bimbingan Teknis Penatausahaan Persediaan Pemilu Tahun 2024

Kendari, 18 November 2023 bertempat di Hotel Zahra Kendari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan Persediaan Pemilu tahun 2024. kegiatan di Buka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi tenggara Bapak Hazamuddin Dalam sambutannya mengatakan bahwa hal yang sering terlupakan dalam pelaksanaan Pemilu adalah penatausahaan aset-aset pemilu dan persediaan. Hal ini dimungkinkan karena terlalu fokus dalam tahapan sehingga menyebabkan munculnya masalah. Oleh karena itu, dengan adanya penatausahaan aset dan persediaan merupakan langkah yang tepat untuk memitigasi hal-hal yang mungkin terjadi dalam proses tahapan maupun setelah tahapan pemilu. Sementara itu PLH. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Muskam menambahkan bahwa hasil dari bimbingan teknis ini akan berpengaruh pada penilaian opini terhadap keuangan KPU yang beberapa tahun ini mendapat opini WTP.