
Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024
Kendari, 6 Maret 2022 Bertempat di Aula Husni kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tenggara, kegiatan ini merupakan Salah satu upaya dari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara ingin mengetahui apa saja kendala yang di alami oleh KPU Kabupaten/Kota dalam hal Penyusunan Rancangan Daerah Pemilihan utamanya prinsip prinsip yang tidak terpenuhi dalam pelaksanaannya , Penggunaan Aplikasi SIDAPIL dan Bagaimana Persepsi Publik di Wilayah masing-masing pasca Penetapan Dapil oleh KPU RI.
Bagikan:
Telah dilihat 175 kali