
Rapat Pembahasan komponen pendanaan bersama Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara
Dalam rangka konsolidasi terhadap kebutuhan anggaran KPU pada Pilkada serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Pembahasan komponen pendanaan bersama dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, Senin (21/11/2022) bertempat di Aula Husni Kamil Manik diikuti oleh Ketua KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara.
Membuka Kegiatan Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Al Munardin didampingi oleh Anggota KPU Muhammad Nato Al Haq mengatakan dengan kegiatan ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota dapat menyatukan presepsi dalam memutuskan anggaran bersama yang dapat digunakan pada Pemilihan serentak nanti, Koordinasi dan komunikasi sangat penting dilakukan agar pelaksanaan tahapan Pemilu dapat berjalan baik dan lancar.
pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengharapkan agar output dari kegiatan ini nantinya akan dibawa pada Rapat Forum bersama Pemerintah Daerah Gubernur dan Bupati/Walikota. selanjutnya KPU Kabupaten/ Kota harus melakukan rasionalisasi pengusulan anggaran pemilihan serentak agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat lebih optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.