
Uji publik Rancangan Penataan Dapil DPRD Provinsi Sultra hasilkan 2 Altenatif
KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (20/01/2023) bertempat di Hotel CLARO Kendari. membuka kegiatan Ketua KPU Provinsi Sulawsi Tenggara La Ode Abdul Natsir memaparkan bahwa terkait dapil, ada 2 (dua) pendekatan yang dilakukan yaitu berdasarkan alokasi jumlah penduduk yang diterima KPU dari Kemendagri dan yang kedua pendekatan administrasi kewilayahan, dimana sulawesi Tenggara terdiri dari 17 Kabupaten /Kota, 222 Kecamatan, 2282 Desa/Kelurahan."Daerah Pemilihan harus menjadi satu kesatuan wilayah, sehingga wilayah kelautan/kepulauan jangan dijadikan sebagai pemisah namun dijadikan satu dengan daratan".
Selanjutnya KPU hanya diberikan kewenangan dengan 2 alternatif, pertama eksisti seperti yang sekarang dan alternatif kedua yaitu penataan dapil yang baru. keputusan final mengenai dapil dan alokasi kursi direncanakan bulan depan, "olehnya itu KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan kegiatan uji publik ini dengan mengundang semua unsur agar didapat keputusan yang sama dan tidak merugikan salah satu pihak manapun". jelas Natsir.
Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan (dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap 2 (dua) alternatif ini juga menghadirkan secara daring penanggap dari Komisi II DPR RI Hugua, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Abdurahman Saleh, dan Akademisi yang diwakili oleh Rektor UHO Zamrun Firihu.
Turut Hadir Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara, Pimpinan Bawaslu Prov. Sultra, Pimpinan Partai Politik, Perwakilan dari Paguyuban Muna, DPP LAT, Paguyuban Buton dan KKSS serta Media cetak, elektronik dan Online yang ada di Kota Kendari.